Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 22 Desember 2021 |
Gelar Rapat Dengan BPKP Provinsi Kalbar, Pemkab Ketapang Minta Pendampingan BUMD dan BLUD
KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menggelar rapat dengam Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terkait evaluasi kinerja di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (21/12/2021).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Sekda Ketapang bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Islami.
Dalam sambutannya, Syamsul Islami mengatakan kalau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis Dinas atau Badan Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan daerah pada umumnya.
"BLUD merupakan kekayaan daerah yang tidak bisa dipisahkan dari pemerintah daerah," ujarnya.
Ia menyebut kalau di Kabupaten Ketapang memiliki 25 BLUD, yakni RSUD AGOESDJAM dan 24 Puskesmas di Kabupaten Ketapang. Sebanyak 24 Puskesmas dengan SK Bupati Ketapang No. 51/Dinkes-A/2020.
Selain itu, ia juga menjelaskan kalau peranan BLUD didalam meningkatkan ekonomi didasarkan dengan persyaratan substantif yakni, Penyedia barang dan/ jasa layanan umum, pengelola wilayah/ kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum dan pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan atau pelayanan kepada masyarakat.
"Saya berharap kepada BPKP dapat mendampingi proses pembangunan di Kabupaten Ketapang dan semoga BPKP dapat mewujudkan visi nya yakni menjadi Auditor Internal Pemerintah Berkelas Dunia dan Trusted Advisor Pemerintah untuk meningkatkan Good Governance Sektor Publik dalam rangka mewujudkan visi misi Presiden dan Wakil Presiden "Indonesia maju yang berdaulat mandiri dan berkepribadian berlandaskan Gotong royong," tandasnya. (Adi LC)
Gelar Rapat Dengan BPKP Provinsi Kalbar, Pemkab Ketapang Minta Pendampingan BUMD dan BLUD
KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menggelar rapat dengam Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terkait evaluasi kinerja di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (21/12/2021).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Sekda Ketapang bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Islami.
Dalam sambutannya, Syamsul Islami mengatakan kalau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis Dinas atau Badan Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan daerah pada umumnya.
"BLUD merupakan kekayaan daerah yang tidak bisa dipisahkan dari pemerintah daerah," ujarnya.
Ia menyebut kalau di Kabupaten Ketapang memiliki 25 BLUD, yakni RSUD AGOESDJAM dan 24 Puskesmas di Kabupaten Ketapang. Sebanyak 24 Puskesmas dengan SK Bupati Ketapang No. 51/Dinkes-A/2020.
Selain itu, ia juga menjelaskan kalau peranan BLUD didalam meningkatkan ekonomi didasarkan dengan persyaratan substantif yakni, Penyedia barang dan/ jasa layanan umum, pengelola wilayah/ kawasan tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat atau layanan umum dan pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan atau pelayanan kepada masyarakat.
"Saya berharap kepada BPKP dapat mendampingi proses pembangunan di Kabupaten Ketapang dan semoga BPKP dapat mewujudkan visi nya yakni menjadi Auditor Internal Pemerintah Berkelas Dunia dan Trusted Advisor Pemerintah untuk meningkatkan Good Governance Sektor Publik dalam rangka mewujudkan visi misi Presiden dan Wakil Presiden "Indonesia maju yang berdaulat mandiri dan berkepribadian berlandaskan Gotong royong," tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini