Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 30 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak mengelola sekitar 90 kamera pengawas atau CCTV yang tersebar di berbagai lokasi, mulai dari jalan raya hingga area pelayanan publik. Sejumlah tayangan kamera tersebut juga dapat diakses masyarakat secara daring melalui aplikasi JePin dan kanal YouTube.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Syamsul Akbar, mengatakan pengelolaan CCTV di Pontianak dilakukan oleh dua instansi, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Diskominfo.
Dishub mengelola sekitar 60 titik CCTV yang dipasang di sejumlah ruas jalan untuk memantau kondisi lalu lintas. Sementara Diskominfo mengelola sekitar 30 kamera pengawas di berbagai area pelayanan publik.
Lokasinya meliputi taman, rumah sakit, puskesmas, hingga kantor pelayanan terpadu.
“Seluruh CCTV tersebut terintegrasi di command center kita, yaitu Pontianak Interactive Center (PIC) yang berada di Kantor Wali Kota Pontianak,” kata Syamsul.
Ia menjelaskan, pemasangan CCTV di area pelayanan publik bertujuan membantu pengawasan penyelenggaraan layanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kamera pengawas tersebut juga dimanfaatkan untuk mengantisipasi dan mencegah tindakan yang melanggar hukum di lingkungan fasilitas pelayanan publik.
Menariknya, masyarakat juga dapat mengakses sejumlah tayangan CCTV secara daring untuk melihat kondisi di beberapa lokasi.
Syamsul menyebut, masyarakat bisa memantau sejumlah titik CCTV melalui aplikasi JePin pada fitur PANTAU. Sementara itu, CCTV yang dikelola Dishub dapat diakses melalui kanal YouTube dan situs resmi dinas tersebut.
“Di sana sudah tersedia sejumlah CCTV yang disiarkan secara langsung atau live streaming, sehingga masyarakat bisa melihat kondisi di lapangan secara real time,” ujarnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak mengelola sekitar 90 kamera pengawas atau CCTV yang tersebar di berbagai lokasi, mulai dari jalan raya hingga area pelayanan publik. Sejumlah tayangan kamera tersebut juga dapat diakses masyarakat secara daring melalui aplikasi JePin dan kanal YouTube.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Syamsul Akbar, mengatakan pengelolaan CCTV di Pontianak dilakukan oleh dua instansi, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Diskominfo.
Dishub mengelola sekitar 60 titik CCTV yang dipasang di sejumlah ruas jalan untuk memantau kondisi lalu lintas. Sementara Diskominfo mengelola sekitar 30 kamera pengawas di berbagai area pelayanan publik.
Lokasinya meliputi taman, rumah sakit, puskesmas, hingga kantor pelayanan terpadu.
“Seluruh CCTV tersebut terintegrasi di command center kita, yaitu Pontianak Interactive Center (PIC) yang berada di Kantor Wali Kota Pontianak,” kata Syamsul.
Ia menjelaskan, pemasangan CCTV di area pelayanan publik bertujuan membantu pengawasan penyelenggaraan layanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kamera pengawas tersebut juga dimanfaatkan untuk mengantisipasi dan mencegah tindakan yang melanggar hukum di lingkungan fasilitas pelayanan publik.
Menariknya, masyarakat juga dapat mengakses sejumlah tayangan CCTV secara daring untuk melihat kondisi di beberapa lokasi.
Syamsul menyebut, masyarakat bisa memantau sejumlah titik CCTV melalui aplikasi JePin pada fitur PANTAU. Sementara itu, CCTV yang dikelola Dishub dapat diakses melalui kanal YouTube dan situs resmi dinas tersebut.
“Di sana sudah tersedia sejumlah CCTV yang disiarkan secara langsung atau live streaming, sehingga masyarakat bisa melihat kondisi di lapangan secara real time,” ujarnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini