Pontianak    

Bahasan Ingatkan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran, Pengawasan Internal Diperkuat

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 05 November 2026
Bahasan Ingatkan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran, Pengawasan Internal Diperkuat
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat membuka Talkshow bertema "Akuntabilitas Belanja Daerah dalam Mewujudkan Good Governance" di Grand Anggrek Ballroom Hotel Ibis Pontianak, Kamis (5/11/2026) (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal dan manajemen risiko dalam pengelolaan belanja daerah. Setiap anggaran yang digunakan pemerintah harus tepat sasaran, terhindar dari pemborosan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka talkshow bertema "Akuntabilitas Belanja Daerah dalam Mewujudkan Good Governance" di Grand Anggrek Ballroom Hotel Ibis Pontianak, Kamis (5/11/2026).

Bahasan mengatakan, setiap perangkat daerah harus mampu mengidentifikasi berbagai risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan. Risiko tersebut perlu diantisipasi melalui langkah pengendalian yang terukur agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

"Akuntabilitas harus dibangun sejak perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga evaluasi, sehingga potensi kesalahan dapat dicegah sejak dini," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan dalam perencanaan pembangunan, terutama terhadap usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka alasan suatu usulan dapat direalisasikan, sementara usulan lainnya harus ditunda. Hal ini penting agar masyarakat memahami proses penentuan prioritas pembangunan dan tidak menganggap aspirasi mereka diabaikan.

"Tidak semua usulan masyarakat bisa kita penuhi seratus persen. Tentu harus dipilih berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran. Tetapi semuanya harus dijelaskan secara terbuka," terangnya.

Dalam pengelolaan anggaran, Bahasan turut menyoroti hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia mengingatkan agar kerja sama kedua lembaga tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, termasuk ketika menghadapi berbagai kepentingan dalam pembahasan program maupun anggaran.

"Apapun tekanan secara politik, kalau tidak sesuai aturan, kita sampaikan dengan tegas dan sebijak-bijaknya bahwa itu melanggar atau melawan hukum," tegasnya.

Bahasan juga menilai Inspektorat memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Lembaga tersebut tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra perangkat daerah untuk mengidentifikasi kelemahan, memperkuat pengendalian, serta memastikan tindak lanjut hasil pengawasan dilakukan secara tuntas.

"Inspektorat bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra perangkat daerah dalam memperbaiki tata kelola dan mengelola risiko," jelasnya.

Selain pengawasan internal, sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga perlu diperkuat untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bahasan menegaskan, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup diukur dari besarnya penyerapan dana. Lebih dari itu, setiap program harus menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Karena itu, setiap perangkat daerah perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan kegiatan, risiko pelaksanaan, serta hasil yang ingin dicapai.

"Melalui penguatan pengawasan dan manajemen risiko, kita dapat mewujudkan belanja daerah yang semakin berkualitas, tepat sasaran, bebas dari pemborosan, serta memberikan hasil nyata bagi masyarakat," tutupnya. (*)

Artikel Selanjutnya
1.000 Pelajar di Pontianak Terima Bantuan Tas dan Perlengkapan Sekolah dari Baznas
Wednesday, 04 November 2026
Artikel Sebelumnya
Sungai Jawi Masuk Tiga Besar Regional III, Inovasi Kelurahan Dinilai Tim Nasional
Wednesday, 04 November 2026

Berita terkait