Mempawah    

Kantah Mempawah dan Kejari Teken MoU Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 25 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mempawah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan yang dilaksanakan pada Rabu (24/09/2025) tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat sinergi antar instansi pemerintah dalam penyelesaian sengketa pertanahan.

Kepala Kejari Mempawah, Lutfi Akbar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan melalui kerja sama ini.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini merupakan kolaborasi dan sinergitas kita antara Kantor Pertanahan Mempawah dan Kejaksaan Negeri Mempawah," ujarnya.

"MoU ini memberikan dasar hukum untuk kita berkolaborasi dalam menyelesaikan konflik atau sengketa pertanahan, di mana Jaksa Pengacara Negara dapat bertindak mewakili pemerintah, negara, bahkan BUMN dan BUMD di pengadilan. Dengan MoU ini, sinergi kita semakin kuat,” lanjut Lutfi Akbar.

Sementara itu, Kepala Kantah Kabupaten Mempawah, Iman Malvina Yusuf Putra menekankan, bahwa MoU ini tidak hanya fokus pada penyelesaian sengketa, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menggarisbawahi bahwa MoU ini bukan hanya terkait penyelesaian sengketa semata, tetapi juga dalam rangka meningkatkan pelayanan pertanahan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, diharapkan penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan pertanahan, dapat ditangani secara lebih efektif, terarah, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik
Kamis, 25 September 2025
Artikel Sebelumnya
Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah
Kamis, 25 September 2025

Berita terkait