Mempawah    

Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 25 September 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah secara resmi meluncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik (PH-EL), Rabu (24/09/2025).

Peresmian ini dilaksanakan secara daring dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf.

Sebagai informasi, bahwa Layanan PH-EL ini merupakan bagian dari agenda transformasi digital Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Sebelumnya, digitalisasi telah diterapkan pada layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-EL), Surat Ukur Elektronik (SU-EL), Buku Tanah Elektronik (BT-EL), dan Sertipikat Tanah Elektronik (ST-EL).

Dalam arahannya, Kepala Kanwil BPN Kalbar, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf menegaskan, bahwa penerapan layanan ini merupakan langkah nyata menghadirkan inovasi berbasis teknologi di bidang pertanahan.

“Momentum Hantaru 2024 kita jadikan tonggak percepatan digitalisasi layanan. Dengan hadirnya Peralihan Hak Elektronik, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih mudah, efisien, serta meminimalisir potensi permasalahan administrasi,” ujar Mujahidin.

Peluncuran PH-EL di Mempawah ini semakin melengkapi transformasi layanan pertanahan di Kalimantan Barat, sekaligus menunjukkan komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan layanan publik modern yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Kanwil BPN Kalbar Resmikan Layanan Peralihan Hak Elektronik di Seluruh Kantor Pertanahan
Kamis, 25 September 2025
Artikel Sebelumnya
Kantah Mempawah dan Kejari Teken MoU Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kamis, 25 September 2025

Berita terkait