Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 17 Desember 2024 |
KalbarOnline, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih anugerah sebagai Badan Publik Informatif ke-4 secara nasional, berdasarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024 kategori kementerian.
Anugerah tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dari Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Arya Sandhiyudha pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Movenpick Jakarta City Hotel, Selasa (17/12/2024).
“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan, utamanya di bidang keterbukaan informasi publik,” ujar Ossy seusai kegiatan penganugerahan.
Kementerian ATR/BPN yang menduduki peringkat ke-4 secara nasional sebagai Badan Publik Informatif ini memperoleh indeks nilai 98,47. Di kesempatan ini, Ossy Dermawan juga mengapresiasi KIP yang telah melaksanakan penilaian untuk seluruh kategori anugerah.
“Mudah-mudahan penghargaan ini terus memacu Kementerian ATR/BPN ke depan, untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dan pada intinya juga memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada publik. Selamat kepada seluruh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di tingkat pusat maupun daerah,” tutur Ossy Dermawan.
Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro menyebutkan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap 363 badan publik dari tujuh kategori. Kategori tersebut antara lain kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, dan partai politik.
"Kualitas keterbukaan informasi publik tahun ini naik 44% dari tahun lalu. Hal ini menandakan semakin banyak badan publik yang informatif mengenai pelayanan dan kinerjanya," papar Donny Yoesgiantoro.
Hadir mendampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN dalam penganugerahan ini, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan, Adhi Maskawan serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik, Muhammad Rangga. Kegiatan ini turut dihadiri seluruh Komisioner KIP dan perwakilan badan publik penerima anugerah. (Jau)
KalbarOnline, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih anugerah sebagai Badan Publik Informatif ke-4 secara nasional, berdasarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024 kategori kementerian.
Anugerah tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan dari Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Arya Sandhiyudha pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Movenpick Jakarta City Hotel, Selasa (17/12/2024).
“Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan, utamanya di bidang keterbukaan informasi publik,” ujar Ossy seusai kegiatan penganugerahan.
Kementerian ATR/BPN yang menduduki peringkat ke-4 secara nasional sebagai Badan Publik Informatif ini memperoleh indeks nilai 98,47. Di kesempatan ini, Ossy Dermawan juga mengapresiasi KIP yang telah melaksanakan penilaian untuk seluruh kategori anugerah.
“Mudah-mudahan penghargaan ini terus memacu Kementerian ATR/BPN ke depan, untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dan pada intinya juga memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada publik. Selamat kepada seluruh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di tingkat pusat maupun daerah,” tutur Ossy Dermawan.
Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro menyebutkan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan terhadap 363 badan publik dari tujuh kategori. Kategori tersebut antara lain kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, dan partai politik.
"Kualitas keterbukaan informasi publik tahun ini naik 44% dari tahun lalu. Hal ini menandakan semakin banyak badan publik yang informatif mengenai pelayanan dan kinerjanya," papar Donny Yoesgiantoro.
Hadir mendampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN dalam penganugerahan ini, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan, Adhi Maskawan serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik, Muhammad Rangga. Kegiatan ini turut dihadiri seluruh Komisioner KIP dan perwakilan badan publik penerima anugerah. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini