Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 28 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan akan melakukan transformasi layanan pertanahan. Transformasi layanan ini dibutuhkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pemohon layanan pertanahan.
“Kita akan berfokus pada bagaimana transformasi dan percepatan pelayanan. Karena, seperti yang kami sampaikan bahwa tugas pokok kita di Kementerian ATR/BPN ini adalah layanan di bidang pertanahan,” kata Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (26/08/2025).
Salah satu cara yang diusulkan dalam transformasi layanan pertanahan ialah memangkas birokrasi untuk setiap layanan yang dimohonkan masyarakat. Menteri Nusron berharap, dengan penyederhanaan birokrasi yang akan dilakukan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat.
Selain itu, akan diusulkan pula perubahan struktur di level Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia (SDM). Struktur ini akan disesuaikan dengan beban layanan dan luas masing-masing wilayah.
"Tetapi, proses simplifikasi ini tidak boleh mengurangi dimensi keakuratan, dimensi prudensialitas, kemudian dimensi compliant-nya, dimensi ketaatan dan kepatuhan," tegas Menteri Nusron.
Adapun Rapim ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara luring. Di samping itu, hadir mengikuti rapat secara daring, Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kantah se-Indonesia. (Jau/*)
KALBARONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyatakan akan melakukan transformasi layanan pertanahan. Transformasi layanan ini dibutuhkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pemohon layanan pertanahan.
“Kita akan berfokus pada bagaimana transformasi dan percepatan pelayanan. Karena, seperti yang kami sampaikan bahwa tugas pokok kita di Kementerian ATR/BPN ini adalah layanan di bidang pertanahan,” kata Menteri Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (26/08/2025).
Salah satu cara yang diusulkan dalam transformasi layanan pertanahan ialah memangkas birokrasi untuk setiap layanan yang dimohonkan masyarakat. Menteri Nusron berharap, dengan penyederhanaan birokrasi yang akan dilakukan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat.
Selain itu, akan diusulkan pula perubahan struktur di level Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia (SDM). Struktur ini akan disesuaikan dengan beban layanan dan luas masing-masing wilayah.
"Tetapi, proses simplifikasi ini tidak boleh mengurangi dimensi keakuratan, dimensi prudensialitas, kemudian dimensi compliant-nya, dimensi ketaatan dan kepatuhan," tegas Menteri Nusron.
Adapun Rapim ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN secara luring. Di samping itu, hadir mengikuti rapat secara daring, Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kantah se-Indonesia. (Jau/*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini