Pontianak    

Pengamat Hukum Warning Polda Kalbar Segera Bergerak, Jangan Sepelekan Laporan PGRI Soal TikToker Riezky Kabah

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 03 Maret 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kekecewaan publik terhadap institusi Polri semakin terakumulasi hari-hari ini. Lambannya kinerja penyidik Polda Kalbar kian mengikis harapan publik terhadap penegakan hukum yang katanya presisi.

Bayangkan saja, bahkan untuk menangani kasus penghinaan terhadap guru yang dilakukan oleh TikToker asal Kota Pontianak, Riezky Kabah Nizar, Polda Kalbar terkesan jalan di tempat.

Kasus yang awalnya dianggap kecil dan mudah bagi publik untuk segera diselesaikan ini, ternyata tak begitu faktanya. Bahkan untuk setakat mengamankan pelaku dan menghadirkannya untuk dimintai klarifikasi, tak sanggup dilakukan penyidik hingga H+5 kasus ini dilaporkan oleh PGRI Kalbar. Mubazir sumber daya.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, Herman Hofi Munawar pun turut menyesalkan respon yang diberikan Polda Kalbar dalam menangani kasus ini. Ia turut merasa sedih ketika guru-guru itu dihinakan begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban.

“Saya sudah nonton ya (video TikTok Riezky), memang sangat memprihatinkan sekali, memang ucapan-ucapan itu sungguh tidak layak sekali. Jadi kalau ada ketersinggungan kawan-kawan guru melalui PGRI itu sesuatu hal yang sangat wajar, dan memang harus tersinggung, karena kalau tidak tersinggung patut dicurigai justru,” ungkapnya kepada KalbarOnline.com, Minggu (02/03/2025).

Herman juga mengapresiasi sikap dan langkah PGRI, selaku yang mewakili para guru, untuk melaporkan yang bersangkutan ke Polda Kalbar. Artinya, pada posisi ini, para guru sangat sadar, bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Tinggal bagaimana pihak kepolisian menanggapi itikad baik tersebut.

“Saya pikir Polda Kalbar harus menyikapi persoalan ini dengan sangat serius sekali, ini menyangkut masalah harkat dan martabat seorang guru yang notabenenya ujung tombak dalam proses pendidikan,” jelasnya.

Herman berpendapat, bahwa apa yang dilakukan TikToker Riezky Kabah Nizar melalui akunnya di media sosial pada tanggal 9 Februari 2025 itu dan viral, merupakan proses pembusukan terhadap profesi dan jasa guru di Indonesia. Sehingga tentunya hal itu akan mempunyai dampak yang begitu besar bagi keberlanjutan dunia pendidikan dan juga kepercayaan publik terhadap institusi polisi.

“Dan itu bahaya sekali. Ini prosesnya jangka panjang bisa mempengaruhi siswa. Jadi jangan dianggap bahwa persoalan ini sederhana, tapi ini persoalan yang menyangkut martabat bangsa ke depan. Ketika Polda Kalbar memandang ini sebagai persoalan sederhana yang diwujudkan dalam sikap 'tidak terlalu care’ terhadap pelaporan ini, saya pikir sangat berbahaya sekali,” ujarnya.

Oleh karena itu, Herman kembali mendesak agar para penyidik Polda Kalbar tidak menyepelekan laporan ini, mengingat dampak sosial yang akan ditimbulkan kedepannya.

“Makanya saya pikir harus segera menyikapi ini, persoalan penyelesaiannya nanti seperti apa, apakah ada proses hukum dan selanjutnya atau seperti apa itu cerita lain. Tapi yang jelas polda harus punya sikap yang konkret terhadap persoalan ini, dan memandang bahwa ini adalah persoalan yang serius,” tegasnya.

Karena menurut Herman pula, dengan lambannya Polda Kalbar menyikapi kasus ini, maka akan menambah rasa sakit hati para guru tersebut.

“Sudahlah mereka begini (dilecehkan), tambah lagi tidak direspon, ini bisa semakin parah lagi. Yang saya khawatir malah semakin menambah kefrustasian guru. Kalau guru-guru sudah frustasi, sudah malas (berurusan dengan polisi), ini makin kacau lagi ini masalahnya. Ini sangat berbahaya sekali,” camnya.

Sebelumnya, seperti yang diberitakan, kalau Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PP PGRI) Kalimantan Barat (Kalbar) telah melaporkan TikToker Riezky Kabah Nizar pada Rabu 26 Februari 2025 ke Polda Kalbar.

Pelaporan itu terkait video unggahannya pada 9 Februari 2025, yang mana dalam video tersebut, Riezky menuduh semua guru terlibat dalam tindakan korupsi dan bersikap jahat.

PGRI Kalbar sendiri juga sudah mendesak agar Riezky dapat segera bertemu dengan para guru di Markas Polda Kalbar guna melakukan klarifikasi konten TikTok yang ia unggah.

“Lewat pelaporan ini ke Polda Kalbar kami berharap agar TikToker Riezky Kabah, pemilik akun tersebut, bertemu dengan kami di polda segera. Apakah itu klarifikasi atau bagaimana tidak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap siswa tersebut yang dalam hal ini penghinaan terhadap guru,” ungkap Wakil Ketua PGRI Kalbar, Masturah saat ditemui, Kamis (27/02/2025). (Jau)

Artikel Selanjutnya
Ibu Korban Pengeroyokan Pawai Obor di Pontianak: Baru Pertama Kali Ikut Pawai
Minggu, 02 Maret 2025
Artikel Sebelumnya
Pengamat Hukum Warning Polda Kalbar Segera Bergerak, Jangan Sepelekan Laporan PGRI Soal TikToker Riezky Kabah
Minggu, 02 Maret 2025

Berita terkait