Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 04 Maret 2025 |
KALBARONLINE.com - Tiktoker Pontianak, Riezky Kabah Nizar, telah diamankan personel Polda Kalbar atas laporan PGRI Kalimantan Barat terkait dugaan penghinaan profesi guru. Riezky diamankan di kediamannya sekitar pukul 23.00 WIB pada Senin (03/03/2025).
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno membenarkan, bahwa Riezky Kabah telah dibawa oleh penyidik Ditreskrimsus untuk dilakukan klarifikasi di Polda Kalbar.
"Ya benar, tadi malam Rizky telah dibawa oleh penyidik ditreskrimsus untuk dilakukan klarifikasi di Polda Kalbar,” katanya saat dikonfirmasi KalbarOnline.com, Selasa (04/03/2025).
Bayu Suseno mengatakan, bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihak kepolisian masih mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam pernyataan yang dilakukan oleh Riezky.
“Untuk perkembangannya masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa Riezky Kabah saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, mengingat statusnya masih sebagai terlapor yang tengah diperiksa.
“Yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, PGRI Kalbar telah melaporkan Riezky Kabah Nizar ke Polda Kalbar pada Rabu (26/02/2025), menyusul viralnya sebuah video yang diunggahnya pada 9 Februari 2025 di akun TikTok @riezky.kabah.
Dalam video tersebut, Riezky menyebut bahwa semua guru melakukan tindakan korupsi dan bersikap jahat. Statement ini lalu memicu reaksi dari PGRI Kalbar yang menilai bahwa pernyataan tersebut telah menghina profesi guru. (Lid)
KALBARONLINE.com - Tiktoker Pontianak, Riezky Kabah Nizar, telah diamankan personel Polda Kalbar atas laporan PGRI Kalimantan Barat terkait dugaan penghinaan profesi guru. Riezky diamankan di kediamannya sekitar pukul 23.00 WIB pada Senin (03/03/2025).
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno membenarkan, bahwa Riezky Kabah telah dibawa oleh penyidik Ditreskrimsus untuk dilakukan klarifikasi di Polda Kalbar.
"Ya benar, tadi malam Rizky telah dibawa oleh penyidik ditreskrimsus untuk dilakukan klarifikasi di Polda Kalbar,” katanya saat dikonfirmasi KalbarOnline.com, Selasa (04/03/2025).
Bayu Suseno mengatakan, bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihak kepolisian masih mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam pernyataan yang dilakukan oleh Riezky.
“Untuk perkembangannya masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa Riezky Kabah saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, mengingat statusnya masih sebagai terlapor yang tengah diperiksa.
“Yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, PGRI Kalbar telah melaporkan Riezky Kabah Nizar ke Polda Kalbar pada Rabu (26/02/2025), menyusul viralnya sebuah video yang diunggahnya pada 9 Februari 2025 di akun TikTok @riezky.kabah.
Dalam video tersebut, Riezky menyebut bahwa semua guru melakukan tindakan korupsi dan bersikap jahat. Statement ini lalu memicu reaksi dari PGRI Kalbar yang menilai bahwa pernyataan tersebut telah menghina profesi guru. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini