Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
dprd ketapang
DPRD Ketapang Bahas Penataan PKL dan Pengawasan Minuman Beralkohol
DPRD Ketapang Bahas Penataan PKL dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Thursday, 15/10/2026

KALBARONLINE.com – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ketapang menyampaikan sejumlah masukan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Masukan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap kedua Raperda, Rabu (14/10/2026).

Pemerintah Kabupaten Ketapang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Repalianto, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Ketapang karena berhalangan hadir.

Dalam pembahasan Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, perhatian fraksi-fraksi DPRD mencakup penataan lokasi berjualan agar lebih tertib, pembinaan usaha, serta perlindungan terhadap mata pencaharian pedagang.

Sementara itu, Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol diarahkan untuk memperkuat ketertiban umum, menjaga keamanan, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Sekda Ketapang, Repalianto, menyambut baik berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kedua rancangan regulasi.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penting dalam penyempurnaan kedua Raperda,” demikian disampaikan dalam keterangan kegiatan tersebut.

Ia berharap pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dapat menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi daerah.

“Melalui pembahasan bersama, diharapkan kedua Raperda ini dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung terciptanya Kabupaten Ketapang yang tertib dan aman,” ujarnya.

Pembahasan kedua Raperda tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun regulasi yang memperhatikan aktivitas masyarakat, kepentingan ekonomi, ketertiban, dan keamanan di Kabupaten Ketapang. (Adi LC)

Aliansi Cipayung Plus Desak Jobber Buka Kuota BBM Ketapang, Beri Tenggat hingga 16 Oktober
Aliansi Cipayung Plus Desak Jobber Buka Kuota BBM Ketapang, Beri Tenggat hingga 16 Oktober
Wednesday, 14/10/2026

KALBARONLINE.com – Aliansi Cipayung Plus dan pemuda se-Kabupaten Ketapang mendesak Fuel Terminal (Jobber) Ketapang membuka informasi kuota dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) secara transparan. Mereka memberikan tenggat hingga 16 Oktober 2026 agar persoalan antrean panjang dan sulitnya masyarakat mendapatkan BBM segera diatasi.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Fuel Terminal Ketapang, Rabu (14/10/2026). Aksi ini merupakan lanjutan demonstrasi yang sebelumnya digelar di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Ketapang.

Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Ketapang, Jereel Yaqvinta Ginting, mengatakan pihaknya meminta pengelola Fuel Terminal menjelaskan secara terbuka kuota BBM yang diterima Kabupaten Ketapang serta mekanisme pembagiannya ke setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan adil dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Mendesak Jobber untuk terbuka soal kuota BBM Ketapang yang sebenarnya diterima, kemudian mendesak Jobber untuk terbuka soal pembagian distribusi BBM ke setiap SPBU, apakah sudah adil atau ada monopoli yang dilakukan,” kata Jereel saat aksi.

Selain persoalan kuota dan distribusi, massa juga meminta penjelasan mengenai kapasitas penampungan BBM di Ketapang. Mereka mempertanyakan apakah fasilitas yang tersedia saat ini masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat atau memerlukan penambahan kapasitas.

Aliansi turut mendorong penambahan Fuel Terminal di Kabupaten Ketapang sebagai salah satu upaya mendukung ketersediaan BBM dalam jangka panjang.

Koordinator aksi Aliansi Cipayung Plus dan pemuda se-Kabupaten Ketapang, Iqbal Khadafi, menegaskan tuntutan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang terdampak kesulitan mendapatkan BBM.

“Jadi pada hari ini kami melalui Aliansi Cipayung Plus, mewakili aspirasi dari masyarakat, kami menuntut untuk kemudian Kepala Jobber Kabupaten Ketapang bertanggung jawab dan berkomitmen atas ketersediaan BBM yang ada di Kabupaten Ketapang,” tegas Iqbal.

Dalam pertemuan dengan pihak Fuel Terminal, Iqbal menyebut pengelola menyampaikan harapan agar distribusi BBM di Ketapang kembali normal pada 16 Oktober 2026.

Aliansi Cipayung Plus menjadikan tanggal tersebut sebagai batas waktu untuk melihat perkembangan penanganan persoalan BBM. Mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila antrean kendaraan di SPBU belum teratasi.

“Jika memang di tanggal 16 itu antrean terselesaikan, maka kami akan turun lagi aksi dengan skala yang lebih besar,” katanya.

Iqbal juga menyoroti belum adanya keterbukaan informasi yang dinilai memadai mengenai besaran kuota BBM untuk Kabupaten Ketapang. Menurutnya, data tersebut penting untuk menilai kecukupan pasokan dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan mengenai kuota BBM, tetapi belum memperoleh keterangan yang diharapkan.

Kondisi tersebut, menurut Iqbal, memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai faktor yang menyebabkan sulitnya BBM diperoleh dalam beberapa waktu terakhir.

“Nah, tentu dari indikasi-indikasi tersebut wajar asumsi liar hari ini masyarakat menduga bahwa ada upaya-upaya mafia BBM yang hari ini menjadi aktor di balik kelangkaan BBM ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan BBM tidak cukup hanya dilihat dari sisi pasokan dan distribusi. Dugaan adanya praktik penyelewengan yang berpotensi mengganggu penyaluran BBM kepada masyarakat juga perlu menjadi perhatian pihak berwenang.

“Jadi tadi kan persoalannya terkait suplai, kemudian pendistribusian kapal dan lain sebagainya. Tapi kan yang belum kita sama-sama sentuh bagaimana hari ini mafia-mafia ini yang perlu kita berantas,” pungkasnya.

Aliansi Cipayung Plus berharap pihak Fuel Terminal dan instansi terkait segera memberikan keterbukaan informasi mengenai kuota serta distribusi BBM. Mereka juga meminta langkah konkret agar pasokan kembali normal dan antrean panjang di sejumlah SPBU di Kabupaten Ketapang segera teratasi. (Adi LC)

BBM Langka, Mahasiswa Ketapang Geruduk DPRD hingga Fuel Terminal
BBM Langka, Mahasiswa Ketapang Geruduk DPRD hingga Fuel Terminal
Wednesday, 14/10/2026

KALBARONLINE.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus dan BEM se-Kabupaten Ketapang menggelar aksi demonstrasi menuntut penyelesaian kelangkaan bahan bakar minyak (BBM). Massa juga menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di wilayah tersebut.

Aksi diawali dengan audiensi bersama Bupati Ketapang di Kantor Bupati, kemudian berlanjut ke Kantor DPRD Ketapang dan Jobber atau Fuel Terminal Ketapang, Rabu (14/10/2026).

Koordinator aksi Aliansi Cipayung Plus dan pemuda se-Kabupaten Ketapang, M Iqbal Khadafi, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang terdampak kelangkaan BBM, terutama akibat antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Ia mendesak pihak Fuel Terminal Ketapang memberikan kepastian pasokan sekaligus menunjukkan komitmen untuk mengatasi persoalan distribusi BBM yang dikeluhkan masyarakat.

“Jadi pada hari ini kami melalui Aliansi Cipayung Plus, mewakili aspirasi dari masyarakat, kami menuntut untuk kemudian Kepala Jobber Kabupaten Ketapang untuk bertanggung jawab dan berkomitmen atas ketersediaan BBM yang ada di Kabupaten Ketapang,” ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, dalam pertemuan tersebut pihak Fuel Terminal menyampaikan bahwa distribusi BBM di Kabupaten Ketapang diharapkan kembali normal pada 16 Oktober 2026.

Aliansi Cipayung Plus memberikan tenggat waktu hingga tanggal tersebut. Mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila antrean kendaraan di SPBU belum teratasi.

“Maka kami tadi sampaikan jika memang di tanggal 16 itu antrean itu terselesaikan, maka kami akan turun lagi aksi dengan skala yang lebih besar,” katanya.

Selain menuntut kepastian distribusi, Iqbal menyoroti keterbukaan informasi mengenai kuota BBM yang diterima Kabupaten Ketapang. Menurutnya, informasi tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah pasokan yang tersedia telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia mengaku pihaknya telah meminta penjelasan mengenai kuota BBM, tetapi belum memperoleh keterangan yang dinilai memadai.

Minimnya informasi tersebut, lanjut Iqbal, memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai penyebab kelangkaan BBM. Ia juga menilai persoalan ini perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk dugaan adanya praktik penyelewengan dalam distribusi.

“Nah tentu dari indikasi-indikasi tersebut wajar asumsi liar hari ini masyarakat menduga bahwa ada upaya-upaya mafia-mafia BBM yang hari ini menjadi aktor di balik kelangkaan BBM ini,” ujarnya.

Iqbal menegaskan, penanganan kelangkaan BBM tidak cukup hanya membahas persoalan pasokan dan distribusi kapal. Ia meminta dugaan praktik mafia BBM turut ditelusuri oleh pihak berwenang agar tidak mengganggu penyaluran bahan bakar kepada masyarakat.

“Jadi tadi kan persoalannya terkait suplai, kemudian pendistribusian kapal dan lain sebagainya. Tapi kan yang belum kita sama-sama sentuh bagaimana hari ini mafia-mafia ini yang perlu kita berantas,” pungkasnya.

Melalui aksi tersebut, Aliansi Cipayung Plus berharap pihak Fuel Terminal dan instansi terkait membuka informasi mengenai pasokan BBM serta memastikan distribusi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Mereka juga meminta antrean panjang di SPBU segera ditangani agar aktivitas masyarakat dan perekonomian di Kabupaten Ketapang tidak terus terganggu. (Adi LC)

Khawatir Jadi Korban, Warga SP7 Ketapang Adukan Kabel PLN Berbahaya ke DPRD
Khawatir Jadi Korban, Warga SP7 Ketapang Adukan Kabel PLN Berbahaya ke DPRD
Tuesday, 11/08/2026

KALBARONLINE.com – Kondisi jaringan listrik PLN di kawasan SP7, Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Kabupaten Ketapang, yang mengalami kerusakan serius mendapat sorotan dari DPRD Ketapang.

Sejumlah tiang listrik dilaporkan patah, sementara kabel jaringan listrik jatuh hingga ke tanah. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan orang yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi.

Aduan tersebut disampaikan langsung masyarakat SP7 saat melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., Senin (10/8/2026).

Menanggapi laporan tersebut, Achmad Sholeh meminta PLN melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ketapang tidak menganggap remeh kondisi jaringan listrik yang rusak tersebut.

Ia mendesak PLN segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi tiang dan kabel yang dilaporkan warga serta melakukan perbaikan sesegera mungkin.

“Kami meminta pihak PLN melalui UP3 Ketapang segera turun ke lapangan dan menindaklanjuti kondisi ini. Jangan sampai kita menunggu ada korban baru dilakukan penanganan,” tegas Achmad Sholeh.

Menurutnya, kabel listrik yang sudah berada di tanah merupakan kondisi yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Terlebih, jaringan tersebut berada di lingkungan yang menjadi tempat aktivitas masyarakat.

Achmad Sholeh menegaskan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Karena itu, ia berharap PLN segera melakukan pengecekan menyeluruh dan mengamankan titik-titik jaringan yang berpotensi membahayakan warga.

“Kami berharap PLN responsif terhadap laporan masyarakat. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia memastikan aspirasi masyarakat SP7 menjadi perhatian DPRD Ketapang. DPRD, kata dia, akan mendorong agar persoalan tersebut segera mendapatkan penanganan dari pihak terkait.

Kondisi tiang patah dan kabel listrik yang jatuh ke tanah dinilai tidak hanya menjadi persoalan pelayanan kelistrikan, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan publik. Karena itu, penanganan cepat dinilai penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. (Adi LC)

DPRD Ketapang Desak PLN Percepat Perbaikan, Rumah Sakit dan Bandara Diminta Diprioritaskan
DPRD Ketapang Desak PLN Percepat Perbaikan, Rumah Sakit dan Bandara Diminta Diprioritaskan
Wednesday, 08/07/2026

KALBARONLINE.com – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, mendesak PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ketapang mempercepat penanganan gangguan kelistrikan yang menyebabkan pemadaman bergilir di sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir.

Desakan itu disampaikan saat menerima kunjungan manajemen PLN UP3 Ketapang di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026). Pertemuan tersebut membahas penyebab pemadaman listrik yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, pihak PLN menjelaskan bahwa pemadaman bergilir di Kabupaten Ketapang bukan disebabkan gangguan pada pembangkit listrik lokal, melainkan akibat kerusakan pada salah satu pembangkit yang menjadi bagian dari Sistem Khatulistiwa di Kalimantan Barat.

Achmad Sholeh mengatakan, Kabupaten Ketapang merupakan bagian dari jaringan Sistem Khatulistiwa yang memperoleh pasokan listrik dari sejumlah pembangkit di Kalimantan Barat, termasuk PLTU Tanjung Gundul di Kabupaten Bengkayang.

Menurutnya, pembangkit tersebut mengalami gangguan berupa kebocoran boiler sehingga kapasitas produksinya menurun. Padahal, PLTU Tanjung Gundul selama ini memasok sekitar 100 megawatt (MW) dari total kebutuhan listrik Sistem Khatulistiwa yang mencapai sekitar 600 MW.

“Yang di Tanjung Gundul ini ada kebocoran boiler. Yang biasanya mereka menghasilkan 100 MW, jadi akhirnya dengan adanya pengurangan pemasokan, Ketapang yang masuk ke area tersebut ikut terdampak,” kata Sholeh.

Berkurangnya pasokan listrik dari PLTU Tanjung Gundul berdampak pada sejumlah daerah yang berada dalam jaringan yang sama, termasuk Kabupaten Ketapang. Karena itu, DPRD Ketapang meminta PLN UP3 Ketapang segera berkoordinasi dengan PLN tingkat wilayah agar proses perbaikan pembangkit dapat dipercepat sehingga pemadaman tidak berlangsung lebih lama.

Selain mendesak percepatan perbaikan, DPRD juga mendorong PLN menjajaki kemungkinan penambahan pasokan listrik dari sistem kelistrikan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur apabila memungkinkan.

Menurut Sholeh, Ketapang sebelumnya pernah terhubung dengan jaringan tersebut sehingga opsi itu layak dipertimbangkan sebagai solusi untuk mengurangi dampak pemadaman.

“Kami juga tidak ada salahnya UP3 Ketapang ini memberikan surat meminta bantuan suplai listrik dari Kalimantan Tengah. Kalau ini bisa terjalin semua, insyaallah nanti kalau ada gangguan di Kabupaten Ketapang itu bisa cepat teratasi,” ujarnya.

Sholeh menegaskan, pembangkit listrik yang berada di Kabupaten Ketapang, seperti PLTU Sukabangun dan PLTD Sukaharja, saat ini dalam kondisi normal dan tidak mengalami gangguan. Dengan demikian, pemadaman yang terjadi merupakan dampak dari terganggunya sistem kelistrikan yang saling terhubung antarwilayah.

Ia juga meminta PLN menerapkan jadwal pemadaman secara adil selama proses pemulihan berlangsung agar tidak ada satu wilayah yang menanggung beban lebih besar dibandingkan wilayah lainnya.

Selain itu, ia menekankan agar fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit, bandara, dan kawasan perkantoran menjadi prioritas sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Saya pesan kepada Pak Manager, tolong buat surat. Pertama, untuk mempercepat perbaikan sebagai tindak lanjut atas desakan masyarakat Kabupaten Ketapang agar bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” pintanya.

“Kedua, meminta bantuan jalur pendistribusian listrik dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Ketiga, menyampaikan informasi mengenai fasilitas-fasilitas penting, baik perkantoran maupun rumah sakit yang melayani masyarakat umum, sehingga pasokan listrik di lokasi-lokasi tersebut bisa dijaga,” pungkasnya. (Adi LC)

Rumah Warga Terancam Longsor Akibat Tambang Pasir, DPRD Ketapang Janji Bertindak
Rumah Warga Terancam Longsor Akibat Tambang Pasir, DPRD Ketapang Janji Bertindak
Sunday, 25/01/2026


KALBARONLINE.com – Aktivitas penambangan pasir di bantaran Sungai Pawan kembali menuai keluhan warga. Sejumlah rumah dilaporkan terancam longsor akibat abrasi tanah yang kian parah. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos, berjanji akan segera mengambil langkah konkret.

Komitmen itu disampaikan Achmad Sholeh saat menerima silaturahmi perwakilan masyarakat bantaran Sungai Pawan di Kantor DPRD Ketapang, Jumat (23/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan langsung dampak lingkungan yang mereka rasakan akibat aktivitas tambang pasir yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum.

Perwakilan masyarakat mengungkapkan, penambangan pasir di sepanjang Sungai Pawan telah menyebabkan abrasi dan longsor tanah. Akibatnya, beberapa rumah warga mengalami kerusakan, bahkan sebagian berada dalam kondisi terancam ambruk. Selain mengganggu keselamatan warga, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan mengancam keberadaan situs budaya di wilayah Desa Negeri Baru.

Menanggapi keluhan itu, Achmad Sholeh menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Ketapang akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan menggelar rapat kerja bersama pihak-pihak terkait.

“Kami dari DPRD akan menggelar rapat kerja dengan memanggil dinas-dinas terkait serta perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan di bantaran Sungai Pawan. Persoalan ini harus dibahas secara terbuka agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam apabila aktivitas penambangan pasir terbukti merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

“DPRD memiliki fungsi pengawasan. Kami akan menggunakan kewenangan itu untuk memastikan keselamatan warga menjadi prioritas. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami dorong adanya langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Achmad Sholeh juga menekankan komitmen DPRD Kabupaten Ketapang dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya terkait perlindungan lingkungan hidup, keselamatan warga, serta pelestarian situs budaya di kawasan bantaran Sungai Pawan. (Adi LC)