Kantor Camat Pontianak Kota Resmi Tempati Gedung Baru

Satu Atap dengan Kantor Lurah Sungai Bangkong

KalbarOnline, Pontianak – Gedung Kantor Camat Pontianak Kota dan Lurah Sungai Bangkong telah selesai dibangun. Kedua kantor itu menempati gedung yang sama atau satu atap. Wali Kota Pontianak, Sutarmidji meresmikan penempatan gedung yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp10 miliar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Yang jelas, pelayanan di Kecamatan Pontianak Kota dan Lurah Sungai Bangkong ini harus lebih baik karena suasana kerjanya sudah nyaman,” ujarnya usai peresmian gedung yang terletak di Jalan Alianyang Pontianak, Senin (6/2).

Wali Kota dua periode ini berharap, dengan diresmikannya kantor tersebut, pelayanan yang diberikan lebih maksimal dan tanpa ada keluhan dari masyarakat. Aparatur yang bertugas di bagian front office, diminta harus ramah dalam melayani masyarakat. Front office sebagai bagian pelayanan terdepan sangat memegang peranan penting dalam memberikan pelayanan.

“Makanya kita ubah tata letaknya sehingga front office berada di depan,” kata Sutarmidji.

Diakuinya, keluhan dalam pelayanan semakin hari semakin sedikit. Namun keluhan itu terkadang penyebabnya bukan dari aparatur pelayanan, melainkan dari masyarakat itu sendiri. Sebab tak jarang, masyarakat baru mengurus administrasi kependudukannya ketika dalam keadaan terdesak atau dibutuhkan.

Baca Juga :  Penduduk Miskin di Kalbar Berkurang 17 Ribu Jiwa, Ria Norsan : 5 Kabupaten Masih di Atas Nasional

“Misalnya, mau mengurus BPJS, sudah sakit baru mau buat. Itu yang kadang timbul persepsi lain,” tuturnya.

Selain itu, pelayanan KTP elektronik (KTP-el) yang kerap dikeluhkan masyarakat, Sutarmidji menyebutkan, hal itu terjadi akibat kekosongan blanko KTP-el dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebagian masyarakat banyak yang tidak tahu bahwa blanko KTP-el disediakan oleh Kemendagri. Pemerintah daerah hanya dilimpahkan blanko tersebut untuk dicetak.

“Kalau memang pemerintah daerah diperbolehkan pengadaan blanko KTP-el, kita mungkin sudah melakukannya. Tetapi kan aturan itu harus dari Kemendagri,” terang orang nomor satu di Kota Pontianak ini.

Camat Pontianak Kota, Syahroni berharap, dengan gedung yang baru ini, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin maksimal. Apalagi Kecamatan Pontianak Kota sudah masuk dalam zona hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

“Supaya masyarakat nyaman, kami siapkan kursi-kursi untuk masyarakat duduk sambil menunggu panggilan antrian. Air mineral juga kami siapkan,” katanya.

Baca Juga :  LPG 3 Kg Langka, Masyarakat Kapuas Hulu Beralih ke Kayu Bakar

Menurutnya, pihaknya sudah lebih dulu menginformasikan ke seluruh RT bahwa Kantor Camat Pontianak Kota pindah di lokasi yang sama dengan Kantor Lurah Sungai Bangkong menjadi satu atap.

“Kita sudah sampaikan ke RT-RT bahwa pelayanan kecamatan sudah pindah di sini. Di kantor lama juga kita pasang plang pengumuman,” ucapnya.

Suparno, Ketua RW 03 Kelurahan Sungai Bangkong menyambut baik gedung baru yang diresmikan Wali Kota Sutarmidji. Selaku masyarakat, ia mendukung dengan dibangunnya kantor camat dan lurah ini menjadi satu atap.

“Kita tidak perlu sulit-sulit lagi untuk berurusan dengan Kantor Camat Pontianak Kota dan Lurah Sungai Bangkong karena di lokasi yang sama,” imbuhnya.

Sebagai Ketua RW yang membawahi empat RT, Suparno menyatakan akan menginformasikan kepada warga di wilayahnya bahwa pelayanan Kantor Camat Pontianak Kota sudah pindah satu atap dengan Kantor Lurah Sungai Bangkong. (Fat/Jim Hms)

Comment