Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 08 Maret 2017 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Perwakilan PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kapuas Hulu memaparkan rencana pengembangan usaha dihadapan Bupati Kapuas Hulu AM Nasir, SH pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sekretaris PT UKM, Tomba Ribu Sulyamas mengatakan bahwa ada beberapa rencana pengembangan usaha yang akan dilaksanakan diantaranya yaitu usaha gas elpiji dan agen perjalanan atau tiketing.
“Dua bidang usaha yang akan kita kembangkan itu mendapat respon sangat baik dari Bupati Kapuas Hulu dan beliau menganggap keduanya sangat peting untuk segera dilaksanakan,” ujar Tomba ketikan ditemui di ruang kerjanya, di Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, belum lama ini.
Menurut Tomba, dalam RUPS yang baru pertama kali itu juga dibahas penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk tahun ini sebesar Rp4 miliyar.
“Selain bidang usaha gas elpiji dan agen perjalanan, ada juga beberapa rencana pengembangan lainnya seperti rencana kerjasama BUMD dan BUMN yaitu PT Dua Agung (Semen Gresik Indonesia), serta rencana pembangunan SPBU mini di Kecamatan Puring Kencana daerah perbatasan Indonesia – Malaysia,” ujarnya.
"Untuk SPBU mini tersebut sepertinya belum bisa dilaksanakan tahun ini, sebab Bupati menyarankan agar regulasi terkait hal tersebut perlu dipelajari sehingga tidak menyalahi aturan dan mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” jelas Tomba.
Pelaksanaan RUPS ini sendiri berdasarkan amanat Undang – Undang nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (PT).
"RUPS itu memang wajib dilaksanakan makanya kita diberikan apresiasi oleh Bupati Kapuas Hulu,” ungkap Tomba. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Perwakilan PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kapuas Hulu memaparkan rencana pengembangan usaha dihadapan Bupati Kapuas Hulu AM Nasir, SH pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sekretaris PT UKM, Tomba Ribu Sulyamas mengatakan bahwa ada beberapa rencana pengembangan usaha yang akan dilaksanakan diantaranya yaitu usaha gas elpiji dan agen perjalanan atau tiketing.
“Dua bidang usaha yang akan kita kembangkan itu mendapat respon sangat baik dari Bupati Kapuas Hulu dan beliau menganggap keduanya sangat peting untuk segera dilaksanakan,” ujar Tomba ketikan ditemui di ruang kerjanya, di Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, belum lama ini.
Menurut Tomba, dalam RUPS yang baru pertama kali itu juga dibahas penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk tahun ini sebesar Rp4 miliyar.
“Selain bidang usaha gas elpiji dan agen perjalanan, ada juga beberapa rencana pengembangan lainnya seperti rencana kerjasama BUMD dan BUMN yaitu PT Dua Agung (Semen Gresik Indonesia), serta rencana pembangunan SPBU mini di Kecamatan Puring Kencana daerah perbatasan Indonesia – Malaysia,” ujarnya.
"Untuk SPBU mini tersebut sepertinya belum bisa dilaksanakan tahun ini, sebab Bupati menyarankan agar regulasi terkait hal tersebut perlu dipelajari sehingga tidak menyalahi aturan dan mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” jelas Tomba.
Pelaksanaan RUPS ini sendiri berdasarkan amanat Undang – Undang nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (PT).
"RUPS itu memang wajib dilaksanakan makanya kita diberikan apresiasi oleh Bupati Kapuas Hulu,” ungkap Tomba. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini