Pemutihan IMB dengan Syarat Mudah
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menargetkan seluruh rumah ibadah yang ada di Kota Pontianak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam tahun ini. Untuk itu, kata orang nomor satu di Kota Pontianak ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan kemudahan dalam pengurusan IMB bagi rumah ibadah.
“IMB-nya nanti diproses melalui pemutihan dan tidak dikenakan biaya,” ujarnya usai peresmian penggunaan Masjid Ainalyaqin di Jalan Sawo Kelurahan Sungai Jawi Luar Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (14/4).
Dalam proses pemutihan IMB tersebut, juga diberikan kemudahan. Sertifikat tanah tidak menjadi syarat mutlak sepanjang rumah ibadah itu telah digunakan untuk peribadatan. Sebagai gantinya, pengurus rumah ibadah membuat surat pernyataan.
“Syaratnya mudah, cukup melampirkan SK pengurus, foto bangunan rumah ibadah serta sketnya,” imbuh Sutarmidji.
Saat ini, sedikitnya terdapat lebih dari 1.000 rumah ibadah yang ada di Kota Pontianak. Dari jumlah tersebut, 318 diantaranya adalah masjid. Kemudian ada pula surau dan langgar serta rumah ibadah agama lainnya. Sutarmidji menargetkan akan meresmikan 100 masjid selama periode kepemimpinannya sebagai Wali Kota.
“Target saya di masa kepemimpinan saya masih bisa meresmikan 100 masjid. Saat ini sudah lebih dari 80 yang sudah diresmikan,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh umat Islam memakmurkan masjid yang telah dibangun dengan shalat berjamaah.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Jawani berharap fungsi masjid betul-betul dilaksanakan dengan baik. Ia juga mengimbau pengurus masjid untuk merangkul generasi muda dalam memakmurkan masjid. Bahkan, dirinya meminta generasi muda dipilih untuk mengumandangkan adzan di masjid-masjid.
“Untuk pengemundang adzan, pilih yang muda-muda, bila perlu mereka diberi pelatihan terlebih dahulu,” ucapnya.
Jawani menyambut baik program pemutihan IMB bagi rumah ibadah yang ada di Kota Pontianak. Dirinya juga akan segera menindaklanjuti supaya seluruh rumah ibadah mengantongi IMB.
Sementara itu, Ketua Pembangunan Masjid Ainalyaqin, Arifin, menerangkan, sebelum berdirinya masjid ini, rencana awal hanya untuk perluasan surau.
Namun, lantaran ada angin segar berupa tawaran bantuan dari donatur asal Arab Saudi, Yayasan Rabithah Al Islami, rencana itu pun berubah hingga berdirilah masjid dengan nama yang sama saat masih berbentuk surau yakni Masjid Ainalyaqin. Dengan luas bangunan 12 meter x 14 meter, masjid ini telah menelan dana sekitar di atas Rp600 juta.
“Saya mengimbau kepada warga sekitar masjid ini, mari kita makmurkan masjid kita, shalat lima waktu berjamaah di masjid ini,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)
Comment