Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 18 Agustus 2020 |
Singkawang Belajar Penerapan IMB di Pontianak
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan kerja Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (18/8/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Tata Ruang Wilayah Kota, Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) serta penataan kota secara keseluruhan.
"Jadi kita bertukar informasi dan pengalaman terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Singkawang," ujarnya.
Ia mengungkapkan kemajuan Kota Singkawang akan berdampak pada Kota Pontianak sebagai pintu masuk Provinsi Kalbar. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinergitas antara kedua kota.
"Kita memberikan masukan agar Singkawang sebagai kota wisata diharapkan bisa berkembang dan tertata," ucap Edi.
Saat ini, lanjutnya, Kota Pontianak tengah menerapkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Berdasarkan peraturan, gedung yang sudah berdiri wajib memiliki SLF.
"SLF merupakan salah satu regulasi yang diterbitkan sebagai kalaikan gedung bisa dimanfaatkan," jelasnya.
Apabila bangunan gedung sudah mengantongi SLF, artinya bangunan tersebut sudah memenuhi syarat, baik dari segi keselamatan gedung maupun operasionalnya.
Edi menuturkan, antara Kota Pontianak dan Singkawang sudah sejak lama berkolaborasi. Pada even Cap Go Meh misalnya, Kota Singkawang menjadi pusat kunjungan. Momentum tersebut juga berdampak pada Kota Pontianak. Para wisatawan yang hendak menyaksikan Cap Go Meh di Singkawang, tentunya akan mampir di Pontianak.
"Dengan demikian berimbas pada Pontianak sebagai kota perlintasan menuju Singkawang," sebutnya.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menuturkan, kunjungan yang dilakukan ke Pemkot Pontianak dalam rangka belajar mengenai penerapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Tim Ahli Bangunan Gedung. Apalagi di Kota Singkawang sudah ada rencana bangunan dan hotel dengan delapan lantai.
"Sehingga memerlukan regulasi yang jelas dan bisa cepat menerbitkan IMB yang diajukan pengusaha," terangnya.
Dijadikannya Pontianak sebagai kota tujuan dalam menggali informasi terkait tata ruang dan perizinan bangunan gedung lantaran kota berjuluk Khatulistiwa ini sudah banyak berdiri gedung-gedung tinggi. Ia berharap hal yang didapatkan dari Kota Pontianak bisa diterapkan di Kota Singkawang.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Pontianak yang sudah berbagi pengalamannya selama memimpin Kota Pontianak," pungkasnya. (jim/prokopim)
Singkawang Belajar Penerapan IMB di Pontianak
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan kerja Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie di ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (18/8/2020). Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Tata Ruang Wilayah Kota, Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) serta penataan kota secara keseluruhan.
"Jadi kita bertukar informasi dan pengalaman terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Singkawang," ujarnya.
Ia mengungkapkan kemajuan Kota Singkawang akan berdampak pada Kota Pontianak sebagai pintu masuk Provinsi Kalbar. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinergitas antara kedua kota.
"Kita memberikan masukan agar Singkawang sebagai kota wisata diharapkan bisa berkembang dan tertata," ucap Edi.
Saat ini, lanjutnya, Kota Pontianak tengah menerapkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Berdasarkan peraturan, gedung yang sudah berdiri wajib memiliki SLF.
"SLF merupakan salah satu regulasi yang diterbitkan sebagai kalaikan gedung bisa dimanfaatkan," jelasnya.
Apabila bangunan gedung sudah mengantongi SLF, artinya bangunan tersebut sudah memenuhi syarat, baik dari segi keselamatan gedung maupun operasionalnya.
Edi menuturkan, antara Kota Pontianak dan Singkawang sudah sejak lama berkolaborasi. Pada even Cap Go Meh misalnya, Kota Singkawang menjadi pusat kunjungan. Momentum tersebut juga berdampak pada Kota Pontianak. Para wisatawan yang hendak menyaksikan Cap Go Meh di Singkawang, tentunya akan mampir di Pontianak.
"Dengan demikian berimbas pada Pontianak sebagai kota perlintasan menuju Singkawang," sebutnya.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menuturkan, kunjungan yang dilakukan ke Pemkot Pontianak dalam rangka belajar mengenai penerapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Tim Ahli Bangunan Gedung. Apalagi di Kota Singkawang sudah ada rencana bangunan dan hotel dengan delapan lantai.
"Sehingga memerlukan regulasi yang jelas dan bisa cepat menerbitkan IMB yang diajukan pengusaha," terangnya.
Dijadikannya Pontianak sebagai kota tujuan dalam menggali informasi terkait tata ruang dan perizinan bangunan gedung lantaran kota berjuluk Khatulistiwa ini sudah banyak berdiri gedung-gedung tinggi. Ia berharap hal yang didapatkan dari Kota Pontianak bisa diterapkan di Kota Singkawang.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Pontianak yang sudah berbagi pengalamannya selama memimpin Kota Pontianak," pungkasnya. (jim/prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini