Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 04 Mei 2017 |
Agvita: Inspektorat Harus Mampu Membuat Daerah Memperoleh Opini WTP
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala Sub Auditorat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalbar, Agvita Windiadi, SE, pada kegiatan Gelar Pengawasan dan Rapat Pemutakhiran Data Tingkat Provinsi Kalbar di aula Kantor Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, mengatakan bahwa BPK RI mencatat dari 14 Kabupaten/Kota, masih ada 7 (tujuh) Kabupaten yang belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dari hasil pemeriksaan sejak Tahun 2015 – 2017 di wilayah Kalbar baru 8 (delapan) kabupaten/kota termasuk Pemerintah Provinsi Kalbar yang sudah mendapatkan opini WTP, sisanya masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ujarnya.
Agvita mengatakan bahwa pemberian WTP memang tidak mudah sebab harus memenuhi berbagai persyaratan yang ada.
Ia menuturkan semua daerah mengharapkan laporan keuangan mereka mendapatkan opini WTP.
“Untuk mendapatkan opini WTP diperlukan komitmen bersama baik dari pimpinan daerah, kepala SKPD dan jajarannya,” tutur Agvita.
Agvita menjelaskan bahwa sesuai dengan fungsi manajemen inspektorat harus berkontribusi dan memberikan masukan dalam mewujudkan tujuan dan sasaran dalam tata kelola keuangan pemerintah yang baik.
Selain itu, menurutnya peran pengawas nasional sangat strategis karena harus mampu menjamin bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing SKPD telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tujuan dan sasaran sesuai dengan yang sudah ditetapkan.
Lebih lanjut Agvita menuturkan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam regulasi terkait pemberian kewenangan besar terhadap pengawasan internal dalam menunjang efektivitas, efisiensi serta ketaatan dan peraturan pengelolaan keuangan daerah, namun kewenangan tersebut masih belum mampu disikapi dan ditindaklanjuti dengan baik di daerah.
“Inspektorat harus mampu membuat daerah memperoleh opini WTP, Inspektorat harus dilibatkan dalam segala proses bisnis mulai dari perencanaan penganggaran, pertanggungjawaban sampai pelaporan, agar tidak ada lagi temuan oleh BPK,” pungkas Agvita.
Kegiatan Gelar Rapat Pengawasan dan Pemuktahiran Data se Kalimantan Barat dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, AM Nasir, SH. Turut hadir Kepala Inspektorat Kalbar, Drs Joni Tang, MM, Kepala Inspektorat se Kalimantan Barat, sejumlah Kepala SKPD Kapuas Hulu dan staf serta jajaran Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu. (Ishaq)
Agvita: Inspektorat Harus Mampu Membuat Daerah Memperoleh Opini WTP
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala Sub Auditorat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalbar, Agvita Windiadi, SE, pada kegiatan Gelar Pengawasan dan Rapat Pemutakhiran Data Tingkat Provinsi Kalbar di aula Kantor Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, mengatakan bahwa BPK RI mencatat dari 14 Kabupaten/Kota, masih ada 7 (tujuh) Kabupaten yang belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dari hasil pemeriksaan sejak Tahun 2015 – 2017 di wilayah Kalbar baru 8 (delapan) kabupaten/kota termasuk Pemerintah Provinsi Kalbar yang sudah mendapatkan opini WTP, sisanya masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ujarnya.
Agvita mengatakan bahwa pemberian WTP memang tidak mudah sebab harus memenuhi berbagai persyaratan yang ada.
Ia menuturkan semua daerah mengharapkan laporan keuangan mereka mendapatkan opini WTP.
“Untuk mendapatkan opini WTP diperlukan komitmen bersama baik dari pimpinan daerah, kepala SKPD dan jajarannya,” tutur Agvita.
Agvita menjelaskan bahwa sesuai dengan fungsi manajemen inspektorat harus berkontribusi dan memberikan masukan dalam mewujudkan tujuan dan sasaran dalam tata kelola keuangan pemerintah yang baik.
Selain itu, menurutnya peran pengawas nasional sangat strategis karena harus mampu menjamin bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing SKPD telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tujuan dan sasaran sesuai dengan yang sudah ditetapkan.
Lebih lanjut Agvita menuturkan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam regulasi terkait pemberian kewenangan besar terhadap pengawasan internal dalam menunjang efektivitas, efisiensi serta ketaatan dan peraturan pengelolaan keuangan daerah, namun kewenangan tersebut masih belum mampu disikapi dan ditindaklanjuti dengan baik di daerah.
“Inspektorat harus mampu membuat daerah memperoleh opini WTP, Inspektorat harus dilibatkan dalam segala proses bisnis mulai dari perencanaan penganggaran, pertanggungjawaban sampai pelaporan, agar tidak ada lagi temuan oleh BPK,” pungkas Agvita.
Kegiatan Gelar Rapat Pengawasan dan Pemuktahiran Data se Kalimantan Barat dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, AM Nasir, SH. Turut hadir Kepala Inspektorat Kalbar, Drs Joni Tang, MM, Kepala Inspektorat se Kalimantan Barat, sejumlah Kepala SKPD Kapuas Hulu dan staf serta jajaran Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini