Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 24 Juli 2017 |
Penghargaan Kota Layak Anak dan Cakupan Akta Lahir Anak
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen dalam kaitan pemenuhan hak-hak anak. Komitmen Pemkot Pontianak pun mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan memberikan penghargaan.
Tak tanggung-tanggung, dua buah penghargaan berupa trophy dan piagam diberikan kepada Pemkot Pontianak sebagai Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2017 kategori Madya dan penghargaan untuk cakupan pemberian akta kelahiran anak Tahun 2017 kategori Pratama kepada Wali Kota Pontianak.
Kedua anugerah itu diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Darmanelly mewakili Pemkot Pontianak dan Wali Kota Pontianak di Hotel Swiss-Bel Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/7).
Menurut Darmanelly, penghargaan KLA yang diterima ini merupakan yang kelima kalinya untuk keseluruhan kategori. Kategori Madya untuk yang ketiga kalinya, sedangkan dua kali sebelumnya kategori Pratama.
Ada beberapa tingkatan kategori dalam penghargaan KLA yakni kategori Utama, Nindya, Madya dan Pratama. untuk menjadi KLA, ada dua variabel yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni kelembagaan dan pemenuhan hak-hak anak.
“Kota Pontianak selalu berupaya untuk menuju pemenuhan KLA. Karena itu semua pihak, tidak hanya pemerintah tapi juga dunia usaha, masyarakat dan keluarga harus peduli tentang hal ini,” tuturnya.
Selain itu, Pemkot Pontianak terus berupaya memberikan dan memenuhi apa yang menjadi hak-hak anak. Darmanelly berharap upaya-upaya tersebut menjadikan Pontianak sebagai KLA bisa betul-betul terimplementasi dengan baik.
“Mudah-mudahan tahun depan Pontianak sebagai KLA naik peringkat menjadi Nindya,” harapnya.
Sosialisasi dan pemahaman kepada semua pihak terkait pentingnya mewujudkan KLA perlu terus digalakkan. Dengan komitmen Pemkot Pontianak sejak tahun 2007 untuk mewujudkan Pontianak sebagai KLA, anak-anak Kota Pontianak diharapkan benar-benar menjadi andalan bagi generasi penerus bangsa.
“Kita tahu anak-anak sebagai generasi penerus dan pemegang estafet kepemimpinan untuk negeri ini. Di tangan merekalah menentukan kemajuan suatu bangsa,” imbuhnya.
Terpisah, terkait penghargaan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Suparma menjelaskan, penghargaan itu diberikan atas komitmen Wali Kota Pontianak dalam penerbitan akta lahir gratis yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Dirinya mengucap syukur atas apresiasi yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Penghargaan itu diberikan selain karena pemberian akta lahir gratis, juga sebagai bentuk apresiasi dari program-program inovatif daerah dalam rangka percepatan kepemilikan akta lahir anak usia 0 - 18 tahun,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)
Penghargaan Kota Layak Anak dan Cakupan Akta Lahir Anak
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen dalam kaitan pemenuhan hak-hak anak. Komitmen Pemkot Pontianak pun mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan memberikan penghargaan.
Tak tanggung-tanggung, dua buah penghargaan berupa trophy dan piagam diberikan kepada Pemkot Pontianak sebagai Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2017 kategori Madya dan penghargaan untuk cakupan pemberian akta kelahiran anak Tahun 2017 kategori Pratama kepada Wali Kota Pontianak.
Kedua anugerah itu diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Darmanelly mewakili Pemkot Pontianak dan Wali Kota Pontianak di Hotel Swiss-Bel Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/7).
Menurut Darmanelly, penghargaan KLA yang diterima ini merupakan yang kelima kalinya untuk keseluruhan kategori. Kategori Madya untuk yang ketiga kalinya, sedangkan dua kali sebelumnya kategori Pratama.
Ada beberapa tingkatan kategori dalam penghargaan KLA yakni kategori Utama, Nindya, Madya dan Pratama. untuk menjadi KLA, ada dua variabel yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni kelembagaan dan pemenuhan hak-hak anak.
“Kota Pontianak selalu berupaya untuk menuju pemenuhan KLA. Karena itu semua pihak, tidak hanya pemerintah tapi juga dunia usaha, masyarakat dan keluarga harus peduli tentang hal ini,” tuturnya.
Selain itu, Pemkot Pontianak terus berupaya memberikan dan memenuhi apa yang menjadi hak-hak anak. Darmanelly berharap upaya-upaya tersebut menjadikan Pontianak sebagai KLA bisa betul-betul terimplementasi dengan baik.
“Mudah-mudahan tahun depan Pontianak sebagai KLA naik peringkat menjadi Nindya,” harapnya.
Sosialisasi dan pemahaman kepada semua pihak terkait pentingnya mewujudkan KLA perlu terus digalakkan. Dengan komitmen Pemkot Pontianak sejak tahun 2007 untuk mewujudkan Pontianak sebagai KLA, anak-anak Kota Pontianak diharapkan benar-benar menjadi andalan bagi generasi penerus bangsa.
“Kita tahu anak-anak sebagai generasi penerus dan pemegang estafet kepemimpinan untuk negeri ini. Di tangan merekalah menentukan kemajuan suatu bangsa,” imbuhnya.
Terpisah, terkait penghargaan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Suparma menjelaskan, penghargaan itu diberikan atas komitmen Wali Kota Pontianak dalam penerbitan akta lahir gratis yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Dirinya mengucap syukur atas apresiasi yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Penghargaan itu diberikan selain karena pemberian akta lahir gratis, juga sebagai bentuk apresiasi dari program-program inovatif daerah dalam rangka percepatan kepemilikan akta lahir anak usia 0 - 18 tahun,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini