Sosialisasi HAM Antisipasi Petugas Kesehatan Berhadapan Hukum

150 Tenaga Kesehatan Ikut Sosialisasi HAM

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 150 tenaga kesehatan mengikuti sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (31/7). Sosialisasi ini digelar oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Zumyati mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengemban undang-undang dalam memberikan pelayanan, termasuk tenaga kesehatan, tidak menutup kemungkinan akan menghadapi masalah-masalah hukum.

Hal itu disebabkan karena ketidaktahuan, kelalaian atau ketidaksengajaan dalam memberikan pelayanan publik. Atau sebaliknya, adanya tuntutan masyarakat yang melebihi batas dari tugas dan kewenangan ASN itu sendiri.

“Karena itu kami merasa perlu menyampaikan sosialisasi HAM kepada para petugas kesehatan yang ada di Kota Pontianak,” ujarnya saat membuka kegiatan sosialisasi.

Baca Juga :  Berkas Sempat Dikembalikan KPU, Milton-Boyman Akhirnya Lolos Sebagai Cagub dan Wagub Kalbar

Dengan mengikuti sosialisasi ini, lanjut dia, para tenaga kesehatan diharapkan mendapatkan pemahaman dan pengetahuan tentang peran dan tanggung jawab tenaga kesehatan terhadap pemenuhan hak pasien dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di Kota Pontianak.

“Sebab kesehatan adalah salah satu kebutuhan manusia yang utama atau hak dasar,” tutur Zumyati.

Dirinya berpesan kepada tenaga kesehatan supaya seminimal mungkin komplain atau keluhan dari masyarakat itu semakin berkurang atau bahkan tidak ada. Sebagai tenaga kesehatan yang langsung berhadapan dengan masyarakat, tentunya banyak melayani masyarakat yang memiliki karakteristik berbeda-beda.

“Saya minta para petugas tenaga kesehatan sabar menghadapi tipikal masyarakat yang berbeda-beda dalam memberikan pelayanan,” sebutnya.

Baca Juga :  Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kalbar Prihatin Ribuan Butir Telur Ilegal Dimusnahkan

Oleh sebab itu, para petugas kesehatan dituntut bersikap lebih hati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsi serta selalu berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Zumyati mengingatkan supaya para petugas medis menerapkan tupoksi yang sudah ada di masing-masing unit kerjanya serta menyesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku.

“Kalau kita menjalani itu, kita akan selamat. Berikan pelayanan dengan ceria, senang dan jangan marah-marah. Kalau orang yang kita layani merasa senang dan sehat, kita dapat pahala dan kita pun puas karena sudah membuat orang sehat,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)

Comment