Bupati Lantik Pejabat Eselon Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH melantik 69 orang pejabat Eselon IV dan Eselon III yang terdiri dari 41 orang pejabat eselon IV serta 28 orang pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, yang dilaksanakan di pendopo rumah dinas Bupati Ketapang, Rabu (2/8).

Dalam sambutannya, Bupati Martin Rantan mengatakan bahwa mutasi atau penggantian dalam jabatan yang dilakukan pemerintah merupakan hal biasa dalam menjalankan roda pemerintahan demi mencapai visi dan misi Kabupaten Ketapang yang maju dan sejahtera.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Namun yang perlu kita garis bawahi berkaitan dalam visi dan misi Pemerintah Kabupaten Ketapang, pertama yaitu melaksanakan pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Martin mengatakan bahwa jalan mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Ketapang diperlukan langkah-langkah strategis untuk menyatukan pemikiran dari sekian ribu pegawai yang ada untuk benar-benar bekerja mewujudkan visi misi Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Baca Juga :  Panitia Pembangunan Masjid Babul Ihsan Sungai Awan Kiri Harap Campur Tangan Pemda Ketapang

“Kita masih perlu langkah-langkah strategis untuk melakukan pembenahan di internal Pemerintah Kabupaten Ketapang, dengan memperbaiki sistem kerja yang ada,” jelasnya.

Bupati Martin menambahkan bahwa hal terberat dalam menjalankan visi misi ialah merubah mindset pegawai karena tidak mudah menyatukan pemikiran dari sekian ribu orang menjadi satu.

“Ini adalah sesuatu yang berat karena dari sekian ribu orang harus kita satukan salam sebuah pemikiran, bagaimana sekian ribu pegawai menjadi satu pemikiran sepakat untuk menjadikan Ketapang maju dan sejahtera,” tuturnya.

Baca Juga :  FKUB Ketapang Gandeng Mantan Napi Teroris Rosnazizi Jadi Pembicara di Rakor Pembinaan Moderasi Beragama

Bupati Martin juga mengatakan bahwa pelantikan hari ini merupakan rentetan panjang bagaimana Pemerintah Kabupaten Ketapang mulai membenahi untuk menampilkan dan meningkatkan pemerintahan yang baik sesuai dengan visi dan misi.

“Kita sebagai pejabat penyelenggara pemerintahan, hukumnya wajib untuk memberikan dharma bakti kita untuk membuat Ketapang ini maju, kalau kita tidak sepakat atau di dalam hati kita tidak cocok untuk memajukan Ketapang itu berarti kita memang menghianati sumpah dan janji dan juga bangsa dan negara,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment