Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 13 Agustus 2017 |
KalbarOnline, Pontianak – Pengamat Pendidikan Universitas Tanjungpura, Dr Aswandi menilai, wajar apabila orangtua siswa SMA di Pontianak kaget ketika harus membayar kembali uang sekolah di tingkat SMA, setelah adanya peralihan kewenangan dari kota ke provinsi.
Sebab, menurutnya, selama ini, mainset masyarakat selalu dibuat dengan sekolah gratis dan tidak mengeluarkan biaya.
Namun, lanjutnya, sebelum kewenangan itu jatuh benar-benar pada provinsi telah dilakukan rapat dan musyawarah di DPRD Provinsi bersama Gubernur dan kepala daerah lainnya untuk membahas hal tersebut.
“Sebenarnya masalah pembiayaan anak sekolah tingkat SMA setelah diambil alih oleh Provinsi telah dibicarakan. Kasus yang sama dengan Pontianak dan Kayong Utara,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Namun, lanjutnya lagi, Kayong utara seingatnya sudah ada penyelesaian dan akhirnya tidak bayar juga seperti ketika dikelola oleh Pemdanya.
“Karena begitu dialihkan kewenangan inikan dibicarakan berkali-kali di DPRD Kalbar bersama Gubernur, mengenai ini. Saat itu penyelesaiannya kalau tidak salah tetap tidak bayar,” terangnya.
Dirinya menjelaskan kalau Provinsi memang berhak ketika mereka mau menggratiskan Pontianak dan Kayong Utara, karena dari awal memang dua daerah ini menggratiskan pendidikannya hingga 12 tahun.
Meski demikian, dirinya memberikan pertanyaan besar apakah provisni mampu, kalau kabupaten/kota lainnya juga minta digratiskan. Sementara provinsi tidak mampu.
“Kalau kita boleh jujur, orang provinsi itu tidak siap mengelola SMA, namun karena amanah UU mau tidak mau mereka tetap mengelola,” jelasnya.
Bahkan akibat ketidaksiapan provinsi dalam mengelola SMA ini, dirinya mengatakan, akan berdampak pada mutu dan kualitas pendidikan Kalbar nantinya.
“Bisa kita lihat bersama nanti dengan ketidaksiapan provinsi ini, maka ini akan mengganggu mutu pendidikan itu sendri,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak – Pengamat Pendidikan Universitas Tanjungpura, Dr Aswandi menilai, wajar apabila orangtua siswa SMA di Pontianak kaget ketika harus membayar kembali uang sekolah di tingkat SMA, setelah adanya peralihan kewenangan dari kota ke provinsi.
Sebab, menurutnya, selama ini, mainset masyarakat selalu dibuat dengan sekolah gratis dan tidak mengeluarkan biaya.
Namun, lanjutnya, sebelum kewenangan itu jatuh benar-benar pada provinsi telah dilakukan rapat dan musyawarah di DPRD Provinsi bersama Gubernur dan kepala daerah lainnya untuk membahas hal tersebut.
“Sebenarnya masalah pembiayaan anak sekolah tingkat SMA setelah diambil alih oleh Provinsi telah dibicarakan. Kasus yang sama dengan Pontianak dan Kayong Utara,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Namun, lanjutnya lagi, Kayong utara seingatnya sudah ada penyelesaian dan akhirnya tidak bayar juga seperti ketika dikelola oleh Pemdanya.
“Karena begitu dialihkan kewenangan inikan dibicarakan berkali-kali di DPRD Kalbar bersama Gubernur, mengenai ini. Saat itu penyelesaiannya kalau tidak salah tetap tidak bayar,” terangnya.
Dirinya menjelaskan kalau Provinsi memang berhak ketika mereka mau menggratiskan Pontianak dan Kayong Utara, karena dari awal memang dua daerah ini menggratiskan pendidikannya hingga 12 tahun.
Meski demikian, dirinya memberikan pertanyaan besar apakah provisni mampu, kalau kabupaten/kota lainnya juga minta digratiskan. Sementara provinsi tidak mampu.
“Kalau kita boleh jujur, orang provinsi itu tidak siap mengelola SMA, namun karena amanah UU mau tidak mau mereka tetap mengelola,” jelasnya.
Bahkan akibat ketidaksiapan provinsi dalam mengelola SMA ini, dirinya mengatakan, akan berdampak pada mutu dan kualitas pendidikan Kalbar nantinya.
“Bisa kita lihat bersama nanti dengan ketidaksiapan provinsi ini, maka ini akan mengganggu mutu pendidikan itu sendri,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini