KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalbar, Iskandar Zulkarnaen meluruskan pemberitaan media yang menyebutkan bahwa jalan provinsi yang terletak di Sei Semut, Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat gagal mutu, sehingga dilakukan perbaikan atau penambalan.
Kepada media ini, Iskandar menyampaikan, bahwa ruas jalan yang dimaksud dalam media tersebut ialah segmen pengerjaan ruas jalan Sukadana – Teluk Batang.
“Kami luruskan bahwa itu tidak mungkin, karena mutu pekerjaan telah dilakukan tes laboratorium yang terdokumentasikan pelaksanaannya,” katanya.
Adapun kondisi lubang yang terlihat pada foto berita tersebut, yakni merupakan upaya penguatan struktur jalan yang dilakukan oleh kontraktor.
“Kondisi lubang berada pada daerah akhir pekerjaan, artinya terjadi perubahan gesekan roda kendaraan bermuatan dari jalan yang rusak (belum diperbaiki) ke jalan yang baru diperbaiki. Dan berdasarkan informasi yang diterima dari pelaksana, bahwa pernah terjadi tumpahan solar di titik tersebut yang berakibat pelemahan kekuatan pada aspal,” papar Iskandar.
Terlepas permasalahan teknis yg mengakibatkan kerusakan ruas jalan yang baru dikerjakan, PUPR Kalbar tetap meminta kepada pihak pelaksana atau kontraktor untuk segera melakukan perbaikan. Namun pelurusan informasi ini menurutnya tetap diperlukan, agar masyarakat memahami kondisi yang sebenarnya.
“Kami minta pelaksana untuk melakukan perbaikan secepatnya agar kerusakan tidak bertambah menjadi buruk, dan Alhamdulillah mereka telah melakukan perbaikan,” ucap Iskandar. (Jau)
Comment