Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 13 Agustus 2017 |
Rp250 Miliar
KalbarOnline, Pontianak – Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiawaty mengatakan persoalan dana hibah Pilkada Serentak 2018 sudah terselesaikan. Dikatakannya, bahwa seluruh kabupaten/kota termasuk provinsi telah menyetujui besaran dana hibah.
“Dana hibah daerah sudah ditandatangani termasuk untuk pilgub. Dana hibah untuk provinsi Rp260,117 miliar dengan rencana pilkada akan diiikuti enam pasang kandidat,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Dirinya menjelaskan bahwa dana hibah untuk tiap pasangan calon untuk kampanye Rp3,1 miliar. Selain dana hibah, Umi mengungkapkan sudah ada dua pasang kandidat yang berkonsultasi.
“Sampai saat ini ada dua kandidat perseorangan yang berkonsultasi. Dimana syarat dukungan 8,5 persen dari jumlah suara pemilu terakhir. Sebaran suaranya mencapai di delapan kabupaten,” ungkapnya.
Mengenai jalur partai politik syarat bisa mencalonkan diri yakni dengan dukungan 13 kursi.
“Harapannya pilkada serentak ketiga ini bisa lancar seperti pilkada serentak satu dan dua yang sukses. Sama halnya dengan persiapan kita juga bisa berjalan sukses terkait distribusi ke desa,” imbuhnya.
Terkait polemik pencalonan Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Umi menuturkan sesuai aturan yang ada Karolin dapat mengikuti Pilgub Kalbar 2017. Sesuai aturan, Karolin jika dinyatakan ikut maka hanya akan cuti. (Fai)
Rp250 Miliar
KalbarOnline, Pontianak – Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiawaty mengatakan persoalan dana hibah Pilkada Serentak 2018 sudah terselesaikan. Dikatakannya, bahwa seluruh kabupaten/kota termasuk provinsi telah menyetujui besaran dana hibah.
“Dana hibah daerah sudah ditandatangani termasuk untuk pilgub. Dana hibah untuk provinsi Rp260,117 miliar dengan rencana pilkada akan diiikuti enam pasang kandidat,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Dirinya menjelaskan bahwa dana hibah untuk tiap pasangan calon untuk kampanye Rp3,1 miliar. Selain dana hibah, Umi mengungkapkan sudah ada dua pasang kandidat yang berkonsultasi.
“Sampai saat ini ada dua kandidat perseorangan yang berkonsultasi. Dimana syarat dukungan 8,5 persen dari jumlah suara pemilu terakhir. Sebaran suaranya mencapai di delapan kabupaten,” ungkapnya.
Mengenai jalur partai politik syarat bisa mencalonkan diri yakni dengan dukungan 13 kursi.
“Harapannya pilkada serentak ketiga ini bisa lancar seperti pilkada serentak satu dan dua yang sukses. Sama halnya dengan persiapan kita juga bisa berjalan sukses terkait distribusi ke desa,” imbuhnya.
Terkait polemik pencalonan Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Umi menuturkan sesuai aturan yang ada Karolin dapat mengikuti Pilgub Kalbar 2017. Sesuai aturan, Karolin jika dinyatakan ikut maka hanya akan cuti. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini