Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 23 Maret 2020 |
KalbarOnline.com, MAKASSAR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros hingga saat ini belum mencairkan dana hibah Pilkada serentak untuk tahun 2020. Padahal Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani Oktober tahun lalu.
Ketua KPU Maros, Samsu Rizal mengatakan pihaknya telah dijanji untuk anggaran dana hibah pilkada akan cair dalam waktu dekat. Diketahui total anggaran dana hibah untuk KPU Maros sekitar Rp31,3 miliar.
“Alhamdulillah proses pencairan semoga 1-2 hari ini sudah masuk ke rekening KPU. Karena pagi tadi Pemda sudah menghubungi saya dan meminta rekening KPU untuk dicairkan,” kata Syamsu kepada fajar.co.id, Senin (23/03/2020).
Dia menyebutkan, selama ini KPU Maros masih menggunakan dana awal yang diberikan tahun 2019 sekitar Rp1,5 miliar. “Selama ini anggaran kas masih tersedia,” ungkapnya.
Jika KPU Maros telah dijanji, beda halnya dengan Bawaslu Maros. Hingga saat ini anggaran 40 persen dari total dana hibah ke Bawaslu Maros Rp11,4 miliar, baru Rp100 juta yang dicairkan.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman bahkan menyebutkan kondisi kas sudah kosong sejak beberapa bulan lalu. Tak hanya itu, pihak Panwascam sudah berhenti berkegiatan karena tunjangan mereka selama dua bulan lebih belum dibayarkan.
Terkait rencana pencairan dari Pemda Maros. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penyampaian resmi yang diterima Bawaslu Maros.
“Kalau Bawaslu Maros sudah lama memasukan nomor rekening. Semenjak 2019 kami sudah masukan nomor rekening Bawaslu Maros,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Maros, Andi Samsopian yang coba dikonfirmasi telepon tak memberikan jawaban. Pesan singkat yang dikirim via WhatsApp hanya dibaca. (mirsan/fajar)
KalbarOnline.com, MAKASSAR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros hingga saat ini belum mencairkan dana hibah Pilkada serentak untuk tahun 2020. Padahal Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani Oktober tahun lalu.
Ketua KPU Maros, Samsu Rizal mengatakan pihaknya telah dijanji untuk anggaran dana hibah pilkada akan cair dalam waktu dekat. Diketahui total anggaran dana hibah untuk KPU Maros sekitar Rp31,3 miliar.
“Alhamdulillah proses pencairan semoga 1-2 hari ini sudah masuk ke rekening KPU. Karena pagi tadi Pemda sudah menghubungi saya dan meminta rekening KPU untuk dicairkan,” kata Syamsu kepada fajar.co.id, Senin (23/03/2020).
Dia menyebutkan, selama ini KPU Maros masih menggunakan dana awal yang diberikan tahun 2019 sekitar Rp1,5 miliar. “Selama ini anggaran kas masih tersedia,” ungkapnya.
Jika KPU Maros telah dijanji, beda halnya dengan Bawaslu Maros. Hingga saat ini anggaran 40 persen dari total dana hibah ke Bawaslu Maros Rp11,4 miliar, baru Rp100 juta yang dicairkan.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman bahkan menyebutkan kondisi kas sudah kosong sejak beberapa bulan lalu. Tak hanya itu, pihak Panwascam sudah berhenti berkegiatan karena tunjangan mereka selama dua bulan lebih belum dibayarkan.
Terkait rencana pencairan dari Pemda Maros. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penyampaian resmi yang diterima Bawaslu Maros.
“Kalau Bawaslu Maros sudah lama memasukan nomor rekening. Semenjak 2019 kami sudah masukan nomor rekening Bawaslu Maros,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Maros, Andi Samsopian yang coba dikonfirmasi telepon tak memberikan jawaban. Pesan singkat yang dikirim via WhatsApp hanya dibaca. (mirsan/fajar)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini