Dana Hibah Pilkada Maros, KPU Dijanji Minggu Ini, Bawaslu Belum Jelas

KalbarOnline.com, MAKASSAR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros hingga saat ini belum mencairkan dana hibah Pilkada serentak untuk tahun 2020. Padahal Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani Oktober tahun lalu.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ketua KPU Maros, Samsu Rizal mengatakan pihaknya telah dijanji untuk anggaran dana hibah pilkada akan cair dalam waktu dekat. Diketahui total anggaran dana hibah untuk KPU Maros sekitar Rp31,3 miliar.

“Alhamdulillah proses pencairan semoga 1-2 hari ini sudah masuk ke rekening KPU. Karena pagi tadi Pemda sudah menghubungi saya dan meminta rekening KPU untuk dicairkan,” kata Syamsu kepada fajar.co.id, Senin (23/03/2020).

Baca Juga :  Aming Coffee: Jejak Nostalgia dan Cerita yang Mengalir di Setiap Tegukan

Dia menyebutkan, selama ini KPU Maros masih menggunakan dana awal yang diberikan tahun 2019 sekitar Rp1,5 miliar. “Selama ini anggaran kas masih tersedia,” ungkapnya.

Jika KPU Maros telah dijanji, beda halnya dengan Bawaslu Maros. Hingga saat ini anggaran 40 persen dari total dana hibah ke Bawaslu Maros Rp11,4 miliar, baru Rp100 juta yang dicairkan.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman bahkan menyebutkan kondisi kas sudah kosong sejak beberapa bulan lalu. Tak hanya itu, pihak Panwascam sudah berhenti berkegiatan karena tunjangan mereka selama dua bulan lebih belum dibayarkan.

Baca Juga :  Ahmad Basarah: TNI dan Polri Harus Kawal Kesatuan Bangsa

Terkait rencana pencairan dari Pemda Maros. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penyampaian resmi yang diterima Bawaslu Maros.

“Kalau Bawaslu Maros sudah lama memasukan nomor rekening. Semenjak 2019 kami sudah masukan nomor rekening Bawaslu Maros,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Maros, Andi Samsopian yang coba dikonfirmasi telepon tak memberikan jawaban. Pesan singkat yang dikirim via WhatsApp hanya dibaca. (mirsan/fajar)

Comment