KalbarOnline, Kubu Raya – Penangkapan tersangka pembawa narkoba di Kabupaten Sanggau oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, pada Minggu, (27/8) sekitar pukul 07.03 wib di Kabupaten Sanggau Provinsi Kalbar.
Telah ditangkap inisial PH (28) warga Desa Tan Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau yang membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10,4 Kilogram.
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Tri Rana Subekti memaparkan kronologi penangkapan narkoba jenis sabu sebanyak 10,4 Kg bahwa pada Sabtu, (27/8) pukul 17.00 wib dibawah Pimpinan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Lettu Inf Andri Putra Situmorang beserta 3 anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dibantu oleh Tim dari Bea Cukai Entikong melaksanakan briefing singkat di Pos Kout untuk mengatur rencana kegiatan bersama berdasarkan informasi yang sudah diperoleh dari masyarakat.
Kemudian pada Pukul 18.00 mulai dilaksanakan sweeping oleh Tim Gabungan Darat kepada setiap pengendara yang melewati Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 642/Kps. Pada Pukul 20.00 wib, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dibagi menjadi 3 kelompok untuk menutup jalan-jalan pelolosan dan memperketat pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas di depan Pos Kout. Saat Pukul 23.00 wib, dua kelompok yang sudah dibagi berangkat menuju kedudukan yang sudah ditentukan oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas dan Tim Bea Cukai Entikong,” papar Kapendam, Senin (28/8).
“Pada Minggu, 27 Agustus, Pukul 04.00 wib, PH berangkat menuju depan PLN Balai Karangan untuk mengambil paket narkoba sebanyak 10 Kg dari Ch yang bertempat tinggal di Kampung Bantan. Pukul 05.00 wib, tersangka PH melintas dijalan pelolosan, dua kelompok yang berada di Simpang Gereja dan Simpang Balai Sebut bergerak mengejar tersangka dengan menggunakan dua unit minibus menuju Jalan. Raya Batang Tarang No 6, Kecamatan Batang Tarang, Sanggau,” ungkap Kapendam.
Lebih lanjut Kapendam mengatakan pada pukul 07.03 wib, Tim Gabungan berpapasan dengan PH di Jl. Lintas Batang Tarang kemudian sekitar 500 meter dan menggiring tersangka dengan maksud memberhentikan, namun PH berusaha melarikan diri dengan cara menyalip kendaraan yang dikendarai oleh Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps tetapi PH berhasil dihadang tersangka dan terjatuh ke bahu jalan/jurang.
Tersangka kembali mencoba melarikan diri ke arah hutan namun berhasil dilumpuhkan selanjutnya tersangka dibawa ke Jalan Raya Batang Tarang dan dengan pengawalan Pasi Intel Yonif 642/Kps menuju Kota Pontianak untuk diserahkan kepada pihak BNN.
“Sampai saat ini sudah 53.32 kg shabu berhasil diamankan Satgas Pamtas yang ada di Perbatasan Kalbar, data ini termasuk yang kemarin pada 27 Agustus berhasil mengamankan 10.4 Kg shabu, jika dijumlahkan dengan keberhasilan sebelumnya sejak tahun 2016 yang lalu,” pungkas Kapendam. (Ian)
Comment