Lantik Anggota BPD Dari Dua Desa, Ini Pesan Bupati Kubu Raya

Rusman Ali: Jangan campur adukan kepentingan politik dengan kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali meminta kepada BPD Desa Punggur Besar dan Desa Punggur Kapuas agar segera dapat menjalankan tugasnya dalam membantu Kepala Desa untuk merumuskan kegiatan-kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Desa.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Hal itu disampaikan Rusman Ali, usai melantik dan meresmikan anggota Badan Permusyarawatan Desa Punggur Besar, Desa Punggur Kapuas di Aula Kantor Camat Sungai Kakap, Selasa (3/10).

Bupati mengatakan, selaku wakil masyarakat di pemerintahan Desa, BPD harus proaktif menjaring aspirasi masyarakat untuk dapat dijadikan tolak ukur dalam merancang kebijakan pembangunan di desa bersama Kepala Desa.

Ia juga meminta BPD agar selalu harmonis dengan Kepala Desa dan perangkat Desa, bersama dengan pemerintah paling bawah yakni dengan Dusun, Ketua RT dan RW.

Baca Juga :  Pengusaha Real Estate Kalbar Maju Calon Bupati Kubu Raya

Sehingga siklus pembangunan di Desa dapat berjalan dengan baik, yang akan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat di Desa juga akan dapat bertumbuh dengan baik.

“Saya minta agar, BPD dapat membantu Kepala Desa merumuskan segala kebijakan dalam membangun Desa. Menjaga hubungan yang harmonis dan kekompakan. Mengutamakan kepentingan masyarakat yang lebih banyak. Membantu Kepala Desa dalam menyusun perencanaan pembangunan di Desa, pengelolaan angaran desa hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tukas Bupati.

Rusman Ali menegaskan, agar baik BPD, tokoh masyarakat dan Kepala Desa jangan mencampur adukan kepentingan politik pribadi dengan kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya kepentingan masyarakat harus selalu yang utama dan terutama. Perbedaan pandangan politik jangan mengganggu pelayan, pembangunan dan hubungan di masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Muda Optimis Ekonomi di Kubu Raya Terus Menanjak

“Jangan karena Kadesnya berlainan pandangan politik dengan BPDnya dan RT/RW, Kepala Dusun, dan masyarakatnya berbeda pandangan politik, kemudian menghambat pelayanan kepada masyarakat. Hal itu jangan samapai terjadi. Mari kita jalankan tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat, kepada Kubu Raya sebagaimana mestinya. Urusan politik biarlah berjalan sendiri pada jalannya, dan jangan dicampur adukan dalam pengambilan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.

Menurut orang nomor satu di Kubu Raya ini, menghargai perbedaan pandangan politik masing-masing individu, itu semua adalah hak dari masing-masing individu.

“Yang terpenting adalah, bahwa pandangan Politik tidak boleh mengganggu kebijakan, program dan pelayanan keapda masyarakat,” pungkasnya. (Ian)

Comment