Sekda: Tidak boleh mengajukan pindah selama 10 tahun
KalbarOnline, Sintang – Sekretaris Daerah Sintang, Dra Yosepha Hasnah, M.Si menghadiri acara pengantar tugas serta penyerahan Surat Keputusan dan surat tugas penempatan CPNS formasi Guru Garis Depan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang yang digelar di Pendopo Komplek Rumah Dinas Bupati Sintang, Selasa (3/10).
“Sebagaimana diketahui bersama, bahwa hingga saat ini pemerintah pusat masih melakukan moratorium untk penerimaan CPSN dari jalur formasi umum, sehingga para pencari kerja yang ingin menjadi CPNS mesti harus bersabar dan bersabar lagi,” ujar Sekda.
“Kendati demikian, demi menyikapi dinamika lingkungan birokrat di tanah air, maka melalui Peraturan Menteri PAN-RB diterimalah saudara sekalian melalui formasi guru garis depan,” terangnya.
Sekda juga menyampaikan bahwa komitmen menjadi PNS perlu disyukuri, mengingat masih banyaknya masyarakat di Indonesia yang belum memiliki pekerjaan tetap dan layak.
Ia juga menyampaikan bahwa infrastruktur dan komunikasi menjadi kendala paling besar bagi seluruh peserta GGD.
Dalam program ini, Badan Inspektorat akan menjadi badan yang mengawasi seluruh pelaksanaan program. Para peserta GGD terikat kontrak kerja minimal 10 tahun masa bhakti, dan tidak boleh mengajukan mutasi pindah kerja dalam sepuluh tahun pertama.
“Anda sekalian datang dengan tekad dan semangat ke sini, jadi sekiranya kendala tersebut tidak dijadikan alasan untuk mundur. Kami berharap saudara sekalian dapat secepatnya beradaptasi dan akan betah menetap di tempat tugas, jangan pulang sebelum menang,” serunya.
“Meski anda semua bertugas ditempat yang jauh dan terpencil di Kalimantan, namun tidak menutup kemungkinan anda akan menjadi inspirasi perubahan dalam membangun Sintang yang lebih baik,” tukasnya.
Sementara Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang, Drs Halim Hartadi, M.Si menyampaikan bahwa Sintang menerima 261orang GGD.
Dalam jumlah tersebut, dibagi dalam formasi, 50 orang guru kelas di SD, 211 orang guru SMP, 50 orang guru bidang studi.
“Kecamatan yang paling banyak menerima para GGD ini adalah kecamatan Ketungau Tengah, sebanyak 68 orang,” ungkap Halim.
“Ada 13 pasangan pasutri yang bertugas di daerah yang berbeda,” timpalnya.
Seperti diketahui, para guru ini akan bertugas di 8 kecamatan yang ada di Sintang. Kecamatan yang menerima para peserta GGD diantaranya, Tempunak, Sepauk, Serawai, Kayan Hilir, Serawai, Ambalau, Ketungau Hulu dan Ketungau Hilir.
Kecamatan Tempunak mendapat jatah 3 orang guru SD dan 10 guru SMP. Sepauk mendapatkan jatah 5 orang guru SD dan 12 guru SMP.
Selanjutnya, Serawai juga mendapat mendapat jatah 3 orang guru SD dan 13 guru SMP. Ambalau mendapatkan 4 orang guru SD dan 22 guru SMP. Kayan Hilir mendapat 6 orang guru SD dan 19 guru SMP.
Kayan Hulu mendapatkan 7 orang guru SD dan 26 guru SMP. Ketungau Hulu mendapatkan 9 orang guru SD dan 40 guru SMP. Ketungau Tengah 13 orang guru SD dan 55 guru SMP. Ketungau Hilir mendapatkan 14 orang guru SMP. (Sg)
Comment