Wabup Harap Perusahaan di Sintang Berdayakan Koperasi

Askiman: Jangan Hanya Sebagai Tameng Saja

KalbarOnline, Sintang – Wakil Bupati Sintang, Askiman berharap pihak perusahaan selaku kelompok bisnis dengan kekuatan modal dan ivestasi yang dimiliki bisa berkontribusi postif terhadap masyarakat khususnya melalui konsep dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menurut Wabup salah satunya bisa melalui pemberdayaan koperasi yang efektif dan taransparan.

Koperasi dinilai menjadi satu badan usaha yang sangat strategis dalam membantu kelompok usaha masyarakat, khususnya dibidang perkebunan sawit. Sebab memang banyak diantara perusahaan yang beroperasi di tengah masyarakat adalah perusahaan sawit.

Sementara sektor perkebunan sawit sendiri terbagi atas kebun inti dan kebun plasma mitra.

“Pola kemitraan ini antara perusahaan dengan masyarakat harus difasilitasi dengan wadah. Wadah itu dibangunlah koperasi. Namun kerap kali koperasi yang sudah berdiri tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ini hanya sebagai tameng saja,” tukas Wabup.

Seharusnya, lanjut Wabup, kalau ini merupakan pola kerjasama antara perusaahan dengan koperasi yang melibatkan semua kegiatan atau pelaku usaha dimana masyarakat boleh ikut serta didalamnya harus diserahkan kepada koperasi secara utuh.

Baca Juga :  Buka Pertandingan Sepak Bola Bupati Cup II 2017, Jarot: Persiapan Menuju Porprov 2018

Demikian juga hubungan antara koperasi dengan petani. Sebagai contoh dalam hal ini kita sudah menetapkan adanya kebun inti dan kebun plasma mitra.

Kebun plasma mitra itu milik masyarakat yang masuk ke dalam satu wadah koperasi, tetapi masyarakat selaku petani sawit ini tidak mengerti dengan hitungan-hitungannya.

“Dalam satu bulan dapat penghasilan berapa dari panen setelah dipotong dari kredit. Kan mereka tidak mendapat kejelasan tentang ini,” lanjut Askiman.

Pada musim hujan misalnya, lanjut Wabup, masyarakat sulit panen, otomatis tingkat penghasilan berkurang, dapatlah petani dana talangan dari perusaahan. Dana talangan ini tidak pernah tersosialisasikan. Datanya tidak dimilki masyarakat, ketika ditanya koperasi bilang mereka juga tidak punya data.

“Ini yang harus kita benahi semuanya sehingga masyarakat bisa dengan terang benderang dan tahu berapa hak yang mereka harus dapatkan serta tanggungjawab yang harus mereka bayar,” imbuhnya.

Lebih jauh Wabup menerangkan bahwa ada pekerjaan lain yang kiranya tidak perusaahan laksanakan tapi boleh bermitra dengan koperasi. Seperti contoh angkutan buah sawit.

“Inikan boleh diserahkan kepada koperasi untuk menaganinya tanpa harus melibatkan pihak ketiga dengan perusahaan luar. Tetapi memanfaatkan yang ada di dalam itu sendiri. Koperasi diberi permodalan, beli truk angkut tandan sawit, ini juga bentuk pemberdayaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sekda Sintang Pimpin Rombongan Lintas Sektor Kunjungi Seminari Menengah Teluk Menyurai

Askiman berharap pada fase berikutnya tidak ada lagi kejadian sepertinyang sudah-sudah. Perusahaan harus bias menjalankan apa yang menjadi kewajibannya terhadap upaya pemberdayaan masyarakat sehingga kedua belah pihak sama-sama tenang dalam menjalankan usaha.

“Jadi kita harap koperasi ini benar-benar diberdayakan, tidak asal koperasi dibangun hanya sebagai tameng saja, bukan lagi mati suri tapi tameng saja. Saya kira ini memang yang harus kita lakukan pembenahan sebagaimana mestinya untuk mengembalikan, memperbaiki suatu kondisi dari yang sekarang ini. Saya yakin kalau ini bisa kita lakukan dengan sebaik-baiknya pihak perusahaan bisa mendapatkan keuntungan maksimal dan masyarakat dapat diberdayakan dengan demikian kesejahteraanya lebih meningkat dan pada akhirnya tidak akan ada lagi peroslan sosial yang akan terjadi dilapangan,” tandasnya. (Sg)

Comment