Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 23 Oktober 2017 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Kasi Pendidikan Agama Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, M Agus Safwan mengungkapkan bahwa terjadinya pengurangan dana pada pencairan dana BOS merupakan dampak dari tak mencukupinya dana pusat.
Sementara terkait kecenderungannya, jumlah siswa dapat terus bertambah.
“Pencariannya untuk periode dua pada semester pertama tahun ajaran 2017/2018 sudah cair. Anggarannya tidak ada tambahan dari propinsi. Jadi mau tak mau tetap kita cairkan sesuai dana yang ada. Sehingga untuk pencairan dana periode kedua, harus terjadi pengurangan terhadap 5-10 siswa sesuai banyaknya jumlah di sekolah,” ungkapnya seperti dilansir dari Pontianak.Tribunnews.com.
Dirinya juga menerangkan pengurangan ini, sebagai asas pemerataan. Sebab, kondisi anggaran dari DIPA APBN memang kurang. Meskipun terjadi penambahan tiap tahunnya. Tahun ini, di Kabupaten Kubu Raya tak mencukupi.
“Biasanya dari tahun ke tahun memang ada penambahan tapi tahun ini jumlahnya kurang. Makanya, semestinya pengalaman dari tahun sebelumnya memang harus ada dana cadangan, guna menututupi kekurangan dana. Sebelumnya kasusnya sama cuma bisa selalu tertutupi dengan adanya cadangan dari propinsi, jadi mana daerah yang kurang langsung bisa ditutupi,” terangnya.
Mengenai pengajuannya sendiri, Kemenag tiap tahunnya melakukan pengajuan dana BOS sesuai data real siswa di setiap sekolah.
Namun pengajuan dari Kemenag bisa saja ditingkatkan sesuai intruksi dari propinsi.
“Estimasi kenaikan ini biasanya 10 persen dari data. Tapi itu kalau ada intruksi dari propinsi. Makanya memang, amannya harus ada dana cadangan karena tidak ada terhutang dana BOS ini,” paparnya.
Setiap dana bosa bersumber dari Dana Dipa, rinciannya tiap per kepala siswa mendapatkan dana BOS sesuai tingkatannya. Madrasah Ibtidayiah (MI) Rp 800 ribu, MTs Rp 1 juta dan MA Rp 1,4 juta untuk setahun persiswa.
“Selisih kekurangan sendiri untuk pencarian itu berkisar hingga ratusan. Untuk MI, dari anggaran Dipa untuk siswa sebanyak 15628 ternyata siswanya berjumlah 155946. MTs anggaran DIPAnya untuk 9006 siswa ternyata jumlahnya mencapai 9154. Dan MA anggaran DIPA untuk 4075 ternyata jumlah siswa bertabh menjadi 4129,” tukasnya.
Ia juga menambahkan bahwa akibat dari kekurangan memang akan memberikan dampak pada sekolah, pihaknya tak bisa berbuat apa-apa.
“MI kekurangan sekitar 300 orang, MTs, mencapai 139 siswa sedangan untuk MA pengurangan terhadap 43 orang. Makanya hal ini sepenuhnya memang lantaran kondisi dari kekurangan dana dari pusat,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Kubu Raya – Kasi Pendidikan Agama Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, M Agus Safwan mengungkapkan bahwa terjadinya pengurangan dana pada pencairan dana BOS merupakan dampak dari tak mencukupinya dana pusat.
Sementara terkait kecenderungannya, jumlah siswa dapat terus bertambah.
“Pencariannya untuk periode dua pada semester pertama tahun ajaran 2017/2018 sudah cair. Anggarannya tidak ada tambahan dari propinsi. Jadi mau tak mau tetap kita cairkan sesuai dana yang ada. Sehingga untuk pencairan dana periode kedua, harus terjadi pengurangan terhadap 5-10 siswa sesuai banyaknya jumlah di sekolah,” ungkapnya seperti dilansir dari Pontianak.Tribunnews.com.
Dirinya juga menerangkan pengurangan ini, sebagai asas pemerataan. Sebab, kondisi anggaran dari DIPA APBN memang kurang. Meskipun terjadi penambahan tiap tahunnya. Tahun ini, di Kabupaten Kubu Raya tak mencukupi.
“Biasanya dari tahun ke tahun memang ada penambahan tapi tahun ini jumlahnya kurang. Makanya, semestinya pengalaman dari tahun sebelumnya memang harus ada dana cadangan, guna menututupi kekurangan dana. Sebelumnya kasusnya sama cuma bisa selalu tertutupi dengan adanya cadangan dari propinsi, jadi mana daerah yang kurang langsung bisa ditutupi,” terangnya.
Mengenai pengajuannya sendiri, Kemenag tiap tahunnya melakukan pengajuan dana BOS sesuai data real siswa di setiap sekolah.
Namun pengajuan dari Kemenag bisa saja ditingkatkan sesuai intruksi dari propinsi.
“Estimasi kenaikan ini biasanya 10 persen dari data. Tapi itu kalau ada intruksi dari propinsi. Makanya memang, amannya harus ada dana cadangan karena tidak ada terhutang dana BOS ini,” paparnya.
Setiap dana bosa bersumber dari Dana Dipa, rinciannya tiap per kepala siswa mendapatkan dana BOS sesuai tingkatannya. Madrasah Ibtidayiah (MI) Rp 800 ribu, MTs Rp 1 juta dan MA Rp 1,4 juta untuk setahun persiswa.
“Selisih kekurangan sendiri untuk pencarian itu berkisar hingga ratusan. Untuk MI, dari anggaran Dipa untuk siswa sebanyak 15628 ternyata siswanya berjumlah 155946. MTs anggaran DIPAnya untuk 9006 siswa ternyata jumlahnya mencapai 9154. Dan MA anggaran DIPA untuk 4075 ternyata jumlah siswa bertabh menjadi 4129,” tukasnya.
Ia juga menambahkan bahwa akibat dari kekurangan memang akan memberikan dampak pada sekolah, pihaknya tak bisa berbuat apa-apa.
“MI kekurangan sekitar 300 orang, MTs, mencapai 139 siswa sedangan untuk MA pengurangan terhadap 43 orang. Makanya hal ini sepenuhnya memang lantaran kondisi dari kekurangan dana dari pusat,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini