Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 08 November 2017 |
Dugaan Penyalahgunaan Penggunaan ADD dan DD
KalbarOnline, Sintang – Puluhan warga Desa Senangan Kecil melaporkan Kepala Desa-nya ke Bupati Sintang, Jarot Winarno.
Laporan tersebut lantaran, warga setempat menduga Kades Senangan Kecil, Tomas, melakukan penyalahgunaan penggunaan ADD dan DD.
“Sebenarnya laporan kami sudah lama. Kami sudah memasukan laporan pada tanggal,18 Agustus 2017, tapi sampai sampai saat ini belum juga ada tindakkan atau tanggapan dari dinas terkait,” kata waga Desa Senangan Kecil, Y.E (nama samaran) pada media ini.
Menurutnya pada tahun 2015 BPD Desa Senangan Kecil juga pernah melaporkan Kades Tomas kepada Bupati Sintang atas dugaan serupa.
“Tapi tidak juga ada tindakan, mungkin Kades kami kebal hukum,” kata Y.E, bernada kesal.
Ia menjelaskan bahwa ada beberapa item yang dianggap masyarakat sebagai bentuk penyalahgunaan penggunaan ADD dan DD oleh Tomas. Diantaranya tahun anggaran 2015, rehap jembatan menuju kantor Desa dengan anggaran Rp9.900.000,- dimana jembatan tersebut hanya diganti dengan beberapa keping papan dan sekarang jembatan tersebut sudah rusak parah.
Kemudian, lanjutnya, kegiatan kebersihan Dusun dan RT tidak jelas siapa penerimanya tetapi, jelasnya, dianggarkan Rp3.200.000,-.
“Tahun 2016 ada beberapa item juga yang diduga warga sebagai bentuk penyalahgunaan ADD dan DD. Misalnya pembuatan WC berukuran 4x3 meter yang menggunakan triplek mencapai 40 keping, seng gelombang 20 keping. Serta pembangunan jembatan yang di RABDes-nya 60 meter dengan anggaran Rp68.447.000,-, tetapi jembatan hanya dibuat 29 meter,” tukasnya.
Dalam RAPBDes juga tertera pembangunan PAUD, seluncur dan gorong gorong, sementara, lanjutnya, hasil di lapangan tidak ada.
Tahun 2017, belanja bahan bakar speed 3,3 hp yang dianggarkan dari dana desa sebanyak 200 liter/tahun x Rp12.000/ liternya dengan jumlah Rp.2.400.000,-.
“Tapi speed dan bbm tersebut digunakan untuk ngojek angkutan penumpang dari terminal HTI Dusun Panti Narung ke Nanga Merakai, uang hasilnya tidak tahu untuk apa di desa, tentunya masyarakat menduga-duga. Ada juga dugaan bahwa hasil tersebut untuk keperluan pribadi Tomas,” tuturnya.
“Ada juga pembangunan jalan yang baru selesai dibangun, tetapi sudah hancur. Dan masih banyak lagi yang tidak bisa kami beberkan satu persatu,” jelas Y.E.
Demi keselamatan uang Negara, pihaknya meminta dinas terkait secepatnya melakukan cek ke lapangan dan libatkan masyarakat.
“Supaya terang benderang hasil auditnya,” ungkap beberapa warga yang turut melapor dan tidak bersedia disebutkan namanya.
“Tapi kalau dipanggil sebagai saksi pelapor, kami siap, karena nama kami ada dalam lampiran laporan ke Bupati Sintang,” tukasnya. (Sg)
Dugaan Penyalahgunaan Penggunaan ADD dan DD
KalbarOnline, Sintang – Puluhan warga Desa Senangan Kecil melaporkan Kepala Desa-nya ke Bupati Sintang, Jarot Winarno.
Laporan tersebut lantaran, warga setempat menduga Kades Senangan Kecil, Tomas, melakukan penyalahgunaan penggunaan ADD dan DD.
“Sebenarnya laporan kami sudah lama. Kami sudah memasukan laporan pada tanggal,18 Agustus 2017, tapi sampai sampai saat ini belum juga ada tindakkan atau tanggapan dari dinas terkait,” kata waga Desa Senangan Kecil, Y.E (nama samaran) pada media ini.
Menurutnya pada tahun 2015 BPD Desa Senangan Kecil juga pernah melaporkan Kades Tomas kepada Bupati Sintang atas dugaan serupa.
“Tapi tidak juga ada tindakan, mungkin Kades kami kebal hukum,” kata Y.E, bernada kesal.
Ia menjelaskan bahwa ada beberapa item yang dianggap masyarakat sebagai bentuk penyalahgunaan penggunaan ADD dan DD oleh Tomas. Diantaranya tahun anggaran 2015, rehap jembatan menuju kantor Desa dengan anggaran Rp9.900.000,- dimana jembatan tersebut hanya diganti dengan beberapa keping papan dan sekarang jembatan tersebut sudah rusak parah.
Kemudian, lanjutnya, kegiatan kebersihan Dusun dan RT tidak jelas siapa penerimanya tetapi, jelasnya, dianggarkan Rp3.200.000,-.
“Tahun 2016 ada beberapa item juga yang diduga warga sebagai bentuk penyalahgunaan ADD dan DD. Misalnya pembuatan WC berukuran 4x3 meter yang menggunakan triplek mencapai 40 keping, seng gelombang 20 keping. Serta pembangunan jembatan yang di RABDes-nya 60 meter dengan anggaran Rp68.447.000,-, tetapi jembatan hanya dibuat 29 meter,” tukasnya.
Dalam RAPBDes juga tertera pembangunan PAUD, seluncur dan gorong gorong, sementara, lanjutnya, hasil di lapangan tidak ada.
Tahun 2017, belanja bahan bakar speed 3,3 hp yang dianggarkan dari dana desa sebanyak 200 liter/tahun x Rp12.000/ liternya dengan jumlah Rp.2.400.000,-.
“Tapi speed dan bbm tersebut digunakan untuk ngojek angkutan penumpang dari terminal HTI Dusun Panti Narung ke Nanga Merakai, uang hasilnya tidak tahu untuk apa di desa, tentunya masyarakat menduga-duga. Ada juga dugaan bahwa hasil tersebut untuk keperluan pribadi Tomas,” tuturnya.
“Ada juga pembangunan jalan yang baru selesai dibangun, tetapi sudah hancur. Dan masih banyak lagi yang tidak bisa kami beberkan satu persatu,” jelas Y.E.
Demi keselamatan uang Negara, pihaknya meminta dinas terkait secepatnya melakukan cek ke lapangan dan libatkan masyarakat.
“Supaya terang benderang hasil auditnya,” ungkap beberapa warga yang turut melapor dan tidak bersedia disebutkan namanya.
“Tapi kalau dipanggil sebagai saksi pelapor, kami siap, karena nama kami ada dalam lampiran laporan ke Bupati Sintang,” tukasnya. (Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini