Pontianak    

Resmi Ditetapkan Sebagai Cagub Kalbar, Ini Kata Karol

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 12 Februari 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Pasangan calon Gubernur Kalbar dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 2 (dua), Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot, resmi ditetapkan sebagai peserta pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2018 oleh KPU.

Pasca ditetapkan, Karol menegaskan bahwa setiap pasangan calon (paslon), tim pemenangan maupun simpatisan, harus berpolitik dengan cerdas, serta tidak menebar isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kalbar tahun 2018.

“Tidak ada pasangan calon yang menginginkan adanya keributan. Kami disini adalah orang yang berharap bisa mendapat mandat secara konstitusional untuk memimpin Kalbar,” ujar Karolin.

Soal ditetapkannya Kalbar sebagai daerah rawan konflik Pilkada, Bupati Landak nonaktif ini menegaskan bahwa hal tersebut sebagai bentuk antisipasi pihak Kepolisian dalam upaya deteksi dini dan pencegahan.

“Itu kan belum tentu. Saya percaya masyarakat Kalbar selama ini hidup rukun dan damai dalam suasana penuh kekeluargaan. Dalam urusan Pilkada ini, masyarakat Kalbar akan dewasa. Masyarakat bisa memilah mana hal bersifat memprovokasi atau mana yang tidak. Sehingga kita bisa menjaga keamanan,” jelasnya.

Menurutnya, kunci agar proses Pilkada dapat berjalan lancar, aman dan damai, terletak pada netralitas semua pihak.

“Penyelenggara harus adil dan netral serta bertugas secara profesional. Begitu juga pengawas dan perangkat lainnya. Jika semua berjalan sesuai aturan, saya yakin masyarakat bisa diberikan pengertian,” pungkasnya. (Fai/OTR)

Artikel Selanjutnya
Lagi, LSM TINDAK Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Ketapang
Minggu, 11 Februari 2018
Artikel Sebelumnya
Nahkodai PATRI Kalbar, Imam Muhadi Komitmen Jalin Kerjasama Dengan Semua Pihak Tuntaskan Persoalan Transmigrasi
Minggu, 11 Februari 2018

Berita terkait