KalbarOnline, Ketapang – Warga Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan dikejutkan dengan peristiwa kebakaran yang melahap ruko tiga pintu yang merupakan tempat fitnes milik warga Jalan Gatot Subroto, desa setempat, Jum’at (14/9/2018) dinihari. Kebakaran yang diduga akibat arus pendek listrik membuat pemilik ruko mengalami kerugian materil mencapai Rp900 juta.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Paur Subbag Humas Polres Ketapang, Ipda Matalib membenarkan adanya terjadi kebakaran di tempat fitnes yang terletak di Desa Payak Kumang.
“Kebakaran tadi subuh sekitar pukul 03.00 WIB. Yang terbakar tempat fitnes Vera milik warga bernama Ivan Lendel,” ungkapnya, Jum’at (14/9/2018).
Ia melanjutkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan pihaknya serta keterangan pemilik ruko yang terdapat, kalau kebakaran bermula terjadi pada bagian belakang ruko yang digunakan untuk tempat fitnes yang mana api diduga berasal dari arus pendek listrik.
“Pengakuan pemilik ruko kalau bangunan itu dibangun sekitar tahun 2016 dan jaringan listrik yang ada dari tahun 2016 tidak pernah dilakukan perbaikan,” tuturnya.
Ia menambahkan, beruntung akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun sejumlah peralatan atau fasilitas fitnes yang berada didalam ruko hangus terbakar sehingga pemilik ruko mengalami kerugian mencapai Rp900 juta rupiah.
“Bangunan dan peralatan fitnes yang terbakar tidak di asuransikan oleh pemilik ruko,” tandasnya. (Adi LC)
Comment