Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 22 September 2018 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Kabupaten Kubu Raya. Peluncuran GISA di Aula Balai Diklat Keuangan Pontianak merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bidang administrasi kependudukan.
Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus menyebut GISA juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memfasilitasi dan meningkatkan kinerja pelayanan.
“Khususnya pelayanan dalam pembuatan kartu tanda penduduk
elektronik kepada masyarakat guna meningkatkan sinergisitas antar-instansi
untuk mencapai target perekaman dan kepemilikan KTP elektronik,” ujarnya, Rabu
(19/9/2018).
Hermanus menuturkan sebagai sebuah gerakan, GISA dijalankan
berdasarkan empat program pokok. Yakni sadar kepemilikan dokumen kependudukan,
sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan, dan
sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia.
“Hingga semester pertama tahun 2018, wajib KTP elektronik di
Kabupaten Kubu Raya yang sudah melakukan perekaman mencapai 406.491 jiwa dari
603.407 jiwa penduduk. Artinya 95,50 persen sudah merekam,” ungkap Hermanus.
Hermanus mengingatkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan
Umum RI Nomor 11 Tahun 2018, pada pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum
presiden tahun 2019 mendatang semua warga negara yang mempunyai hak pilih wajib
menggunakan KTP elektronik. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya komit
menyelesaikan sebanyak 19.136 jiwa atau 4,50 persen penduduk yang belum melakukan
perekaman KTP elektronik.
“Kita berupaya bagaimana Kabupaten Kubu Raya dapat segera
menuntaskan perekaman KTP elektronik dan menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota
lainnya di Kalimantan Barat,” harap Hermanus.
Peluncuran GISA ditandai penekanan bersama sirene oleh Wakil
Bupati Kubu Raya Hermanus, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen
Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian
Dalam Negeri Gunawan, Kepala Dinas Dukcapil Kalimantan Barat Antonius Rawing,
penjabat Sekretaris Daerah Kubu Raya Odang Prasetyo, Kepala Dinas Dukcapil Kubu
Raya Adriansyah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kubu
Raya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan dokumen
kependudukan kepada perwakilan warga dan penyerahan Kartu Identitas Anak kepada
perwakilan anak mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah
Atas. (ian/rio)
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Kabupaten Kubu Raya. Peluncuran GISA di Aula Balai Diklat Keuangan Pontianak merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bidang administrasi kependudukan.
Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus menyebut GISA juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memfasilitasi dan meningkatkan kinerja pelayanan.
“Khususnya pelayanan dalam pembuatan kartu tanda penduduk
elektronik kepada masyarakat guna meningkatkan sinergisitas antar-instansi
untuk mencapai target perekaman dan kepemilikan KTP elektronik,” ujarnya, Rabu
(19/9/2018).
Hermanus menuturkan sebagai sebuah gerakan, GISA dijalankan
berdasarkan empat program pokok. Yakni sadar kepemilikan dokumen kependudukan,
sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan, dan
sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia.
“Hingga semester pertama tahun 2018, wajib KTP elektronik di
Kabupaten Kubu Raya yang sudah melakukan perekaman mencapai 406.491 jiwa dari
603.407 jiwa penduduk. Artinya 95,50 persen sudah merekam,” ungkap Hermanus.
Hermanus mengingatkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan
Umum RI Nomor 11 Tahun 2018, pada pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum
presiden tahun 2019 mendatang semua warga negara yang mempunyai hak pilih wajib
menggunakan KTP elektronik. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya komit
menyelesaikan sebanyak 19.136 jiwa atau 4,50 persen penduduk yang belum melakukan
perekaman KTP elektronik.
“Kita berupaya bagaimana Kabupaten Kubu Raya dapat segera
menuntaskan perekaman KTP elektronik dan menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota
lainnya di Kalimantan Barat,” harap Hermanus.
Peluncuran GISA ditandai penekanan bersama sirene oleh Wakil
Bupati Kubu Raya Hermanus, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen
Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian
Dalam Negeri Gunawan, Kepala Dinas Dukcapil Kalimantan Barat Antonius Rawing,
penjabat Sekretaris Daerah Kubu Raya Odang Prasetyo, Kepala Dinas Dukcapil Kubu
Raya Adriansyah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kubu
Raya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan dokumen
kependudukan kepada perwakilan warga dan penyerahan Kartu Identitas Anak kepada
perwakilan anak mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah
Atas. (ian/rio)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini