Kubu Raya    

Launching GISA, Perekeman e-KTP Kubu Raya Capai 95,50 Persen

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 22 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Kabupaten Kubu Raya. Peluncuran GISA di Aula Balai Diklat Keuangan Pontianak merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bidang administrasi kependudukan.

Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus menyebut GISA juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memfasilitasi dan meningkatkan kinerja pelayanan.

“Khususnya pelayanan dalam pembuatan kartu tanda penduduk

elektronik kepada masyarakat guna meningkatkan sinergisitas antar-instansi

untuk mencapai target perekaman dan kepemilikan KTP elektronik,” ujarnya, Rabu

(19/9/2018).

Hermanus menuturkan sebagai sebuah gerakan, GISA dijalankan

berdasarkan empat program pokok. Yakni sadar kepemilikan dokumen kependudukan,

sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan, dan

sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia.

“Hingga semester pertama tahun 2018, wajib KTP elektronik di

Kabupaten Kubu Raya yang sudah melakukan perekaman mencapai 406.491 jiwa dari

603.407 jiwa penduduk. Artinya 95,50 persen sudah merekam,” ungkap Hermanus.

Hermanus mengingatkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan

Umum RI Nomor 11 Tahun 2018, pada pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum

presiden tahun 2019 mendatang semua warga negara yang mempunyai hak pilih wajib

menggunakan KTP elektronik. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya komit

menyelesaikan sebanyak 19.136 jiwa atau 4,50 persen penduduk yang belum melakukan

perekaman KTP elektronik.

“Kita berupaya bagaimana Kabupaten Kubu Raya dapat segera

menuntaskan perekaman KTP elektronik dan menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota

lainnya di Kalimantan Barat,” harap Hermanus.

Peluncuran GISA ditandai penekanan bersama sirene oleh Wakil

Bupati Kubu Raya Hermanus, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen

Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian

Dalam Negeri Gunawan, Kepala Dinas Dukcapil Kalimantan Barat Antonius Rawing,

penjabat Sekretaris Daerah Kubu Raya Odang Prasetyo, Kepala Dinas Dukcapil Kubu

Raya Adriansyah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kubu

Raya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan dokumen

kependudukan kepada perwakilan warga dan penyerahan Kartu Identitas Anak kepada

perwakilan anak mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga Sekolah Menengah

Atas. (ian/rio)

Artikel Selanjutnya
DPRD Kubu Raya Prihatin Dengan Aspirasi Tenaga Honorer
Sabtu, 22 September 2018
Artikel Sebelumnya
Edi Minta OPD Siap Dievaluasi SAKIP
Sabtu, 22 September 2018

Berita terkait