Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 25 September 2018 |
KalbarOnline, Ketapang
– Anggota DPRD Ketapang menyampaikan pandangan umum anggota DPRD tentang
Pidato Bupati Ketapang atas nota keuangan dan Raperda tentang RAPBD dalam rapat
paripurna DPRD Ketapang tahun 2018.
Rapat Paripurna DPRD Ketapang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD,
Qadarini, SE, bersama wakil-wakil ketua lainnya, seperti Jamhuri Amir, SH,
Junaidi, SP, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Drs. H. Suprapto, S dan unsur Forkopimda,
Asisten, Kepala Badan dan Dinas, berlangsung diruang paripurna gedung DPRD Ketapang,
Senin (24/9/2018).
Sementara itu anggota DPRD yanng hadir sebanyak 25 orang,
dari jumlah 45 orang anggota DPRD Ketapang, diantaranya yang menyampaikan
pandangan umum yaitu Muhamad Sholeh, ST dari fraksi Golkar dan Kasdi, SH dari
fraksi PDIP.
M Sholeh mengapresiasi kebijakan Bupati Ketapang terutama
pembangunan bidang infrastruktur struktur jalan jalan penghubungan di Kecamatan
pedalaman.
Dia berharap dalam pembangunan infrastruktur harus berimbang
antara pedalaman dan pesisir. Dia mengambil contoh masih ada jalan jalan
kabupaten di pesisir yang luput dari perhatian pemerintah daerah, seperti jalan
Tanjungpura di Pesaguan, jalan Sei Sirih, dan beberapa jalan di kecamatan Matan
Hilir Selatan.
Demikian juga dengan proses penyelesaian pembangunan Pawan V
yang telah dianggarkan, juga harus di tunjang dengan perbaikan jalan jalan
pendukung seperti poros jalan akses Pelang Batu tajam, yang harus diperhatikan.
Terkait pendapatan Daerah yang masih rendah, M Hsoleh
menyarankan agar Pemkab Ketapang dapat memperhatikan sektor sktor yang bisa
menambah pendapatan daerah,satu diantaranya pembenahan dan pembangunan sarana
dan prasarana pariwisata,maupun akses menuju pariwisata.
Sementara Kasdi, menyarankan agar pemerintah daerah inovatif
dalam melakukan terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah, seperti
pengelolaan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan yang sangat potensial terus
di tingkatkan.
Kasdi meminta Pemerintah daerah agar memperhatikan para
investor yang masuk dan serius dalam menghadapi permasalahan yang terjadi
antara masyarakat dan investor, dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada.
Sementara itu, Wakil Bupati Ketapang, Drs. Suprapto, S,
mengatakan anggota DPRD yang menyampaikan saran pendapat di legeslatif ini
merupakan perwakilan dari masyasrakat.
“Apa yang mereka sampaikan dalam forum ini adalah yang
terjadi dimasyarakat,” jelas Wabup.
Untuk hal tersebut menjadi perhatian serius dari Pemerintah daerah,
akan melaksanakan saran-saran dan meng upayakan semaksimal mungkin sesuai
dengan kemampuan anggaran di APBD Kabupaten Ketapang.
Terkait saran para anggota DPRD dalam peningkatan pendapatan
asli daerah Kabupaten Ketapang, yang hanya mencapai Rp127 milyar lebih, saat
ini Wabup menjelaskan potensi-potensi untuk meningkatan pendapatan masih ada,
hal tersebut akan menjadi perhatian karena sedang dalam pembahasan. (Adi
LC)
KalbarOnline, Ketapang
– Anggota DPRD Ketapang menyampaikan pandangan umum anggota DPRD tentang
Pidato Bupati Ketapang atas nota keuangan dan Raperda tentang RAPBD dalam rapat
paripurna DPRD Ketapang tahun 2018.
Rapat Paripurna DPRD Ketapang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD,
Qadarini, SE, bersama wakil-wakil ketua lainnya, seperti Jamhuri Amir, SH,
Junaidi, SP, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Drs. H. Suprapto, S dan unsur Forkopimda,
Asisten, Kepala Badan dan Dinas, berlangsung diruang paripurna gedung DPRD Ketapang,
Senin (24/9/2018).
Sementara itu anggota DPRD yanng hadir sebanyak 25 orang,
dari jumlah 45 orang anggota DPRD Ketapang, diantaranya yang menyampaikan
pandangan umum yaitu Muhamad Sholeh, ST dari fraksi Golkar dan Kasdi, SH dari
fraksi PDIP.
M Sholeh mengapresiasi kebijakan Bupati Ketapang terutama
pembangunan bidang infrastruktur struktur jalan jalan penghubungan di Kecamatan
pedalaman.
Dia berharap dalam pembangunan infrastruktur harus berimbang
antara pedalaman dan pesisir. Dia mengambil contoh masih ada jalan jalan
kabupaten di pesisir yang luput dari perhatian pemerintah daerah, seperti jalan
Tanjungpura di Pesaguan, jalan Sei Sirih, dan beberapa jalan di kecamatan Matan
Hilir Selatan.
Demikian juga dengan proses penyelesaian pembangunan Pawan V
yang telah dianggarkan, juga harus di tunjang dengan perbaikan jalan jalan
pendukung seperti poros jalan akses Pelang Batu tajam, yang harus diperhatikan.
Terkait pendapatan Daerah yang masih rendah, M Hsoleh
menyarankan agar Pemkab Ketapang dapat memperhatikan sektor sktor yang bisa
menambah pendapatan daerah,satu diantaranya pembenahan dan pembangunan sarana
dan prasarana pariwisata,maupun akses menuju pariwisata.
Sementara Kasdi, menyarankan agar pemerintah daerah inovatif
dalam melakukan terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah, seperti
pengelolaan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan yang sangat potensial terus
di tingkatkan.
Kasdi meminta Pemerintah daerah agar memperhatikan para
investor yang masuk dan serius dalam menghadapi permasalahan yang terjadi
antara masyarakat dan investor, dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada.
Sementara itu, Wakil Bupati Ketapang, Drs. Suprapto, S,
mengatakan anggota DPRD yang menyampaikan saran pendapat di legeslatif ini
merupakan perwakilan dari masyasrakat.
“Apa yang mereka sampaikan dalam forum ini adalah yang
terjadi dimasyarakat,” jelas Wabup.
Untuk hal tersebut menjadi perhatian serius dari Pemerintah daerah,
akan melaksanakan saran-saran dan meng upayakan semaksimal mungkin sesuai
dengan kemampuan anggaran di APBD Kabupaten Ketapang.
Terkait saran para anggota DPRD dalam peningkatan pendapatan
asli daerah Kabupaten Ketapang, yang hanya mencapai Rp127 milyar lebih, saat
ini Wabup menjelaskan potensi-potensi untuk meningkatan pendapatan masih ada,
hal tersebut akan menjadi perhatian karena sedang dalam pembahasan. (Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini