Ketapang    

YIARI Ketapang Lepasliarkan Orangutan dan Kukang di Gunung Tarak

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 01 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang

Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ketapang kembali melepasliarkan

satu individu orangutan (Pongo pygmaeus) dan tiga individu kukang (Nycticebus

menangesis) di hutan Lindung Gunung Tarak, Kabupaten Ketapang, Rabu (27/9/2018).

Kegiatan pelepasan Orangutan betina yang bernama Bunga

tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam

(BKSDA) Kalimantan Barat dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.

Orangutan yang diselamatkan tahun 2009 lalu dari kasus

pemeliharaan tersebut saat itu masih berumur satu tahun yang kemudian menjalani

rehabilitasi di Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan YIARI di Desa

Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang.

Direktur Program YIARI Ketapang, Karmele L Sanchez

mengungkapkan bahwa Bunga merupakan salah satu dari orangutan pertama yang mereka

selamatkan pada tahun 2009.

Setelah delapan tahun menjalani proses rehabilitasi, Bunga

mendapat kesempatan lagi untuk pulang ke habitat aslinya.

“Meskipun demikian, bukan berarti perjalanan Bunga menuju

kebebasan sejati sudah selesai. Tim kami akan memonitor Bunga dan menenami dia

melawati tahun pertamanya di alam bebas untuk memastikan dia bisa beradaptasi

dengan lingkungan barunya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam masa rehabilitasi

orangutan diajarkan kemampuan dasar bertahan hidup di alam seperti memanjat,

mencari makan dan membuat sarang. Proses rehabilitasi ini dilakukan untuk mengembalikan

sifat alami orangutan.

“Proses rehabilitasi ini bisa memakan waktu dan biaya yang

tidak sedikit. Saat ini YIARI Ketapang menampung lebih dari 100 individu

orangutan untuk direhabilitasi. Proses rehabilitasi dapat mencapai 7-8 tahun

tergantung kemampuan masing-masing individu,” jelasnya.

“Sebelum dilepasliarkan, kandidat orangutan yang akan

dilepasliarkan wajib menjalani pengambilan data perilaku terlebih dulu. Mereka

ditempatkan di area khusus di mana animal

keeper mencatat dan mengambil data perilaku masing-masing individu

orangutan. Hal ini dilakukan untuk memastikan orangutan yang akan

dilepasliarkan memenuhi syarat dan mampu untuk hidup di habitat aslinya,”

timpalnya.

Sedangkan untuk tiga ekor kukang yang juga ikut dilepaskan

terdiri dari satu ekor kukang jantan bernama Acong dan dua kukang bertina

bernama Yuyun dan Yulia ketiganya merupakan kukang peliharaan warga, Acong dan

Yuyun berasal dari Pontianak, sedangkan Yulia berasal dari Sambas. Meski

dilepaskan di areal habituasi di dalam kawasan HL Gunung Tarak tim monitoring

akan tetap memantau perkembangannya.

“Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan kondisi

mereka di alam bebas. Tim juga akan memastikan mereka mampu bertahan hidup di

alam dan akan melibatkan tim medis bila kondisi satwa di sana dirasa kurang

bagus,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor mengatakan

kalau pelepasliaran satwa kembali ke habitatnya untuk kesekian kalinya ini

layak disyukuri dan diapresiasi. Meskipun demikian menurutnya kerja konservasi

belum selesai karena masih banyak yang akan dilakukan.

“Kerja konservasi akan terus dilakukan hingga saatnya nanti

tidak perlu lagi ada pelepasliaran satwa ke habitatnya karena semua satwa sudah

ada di tempat yang semestinya dan hidup sebagaimana mestinya mereka hidup,”

tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Gubernur Sutarmidji Minta Para Caleg Kampanyekan Visi Misi dan Jual Program
Minggu, 30 September 2018
Artikel Sebelumnya
Wujud Nyata Komitmen Mengabdi, Polda Kalbar Gembleng Jajaran Melalui Latkatpuan Dokpol
Minggu, 30 September 2018

Berita terkait