KalbarOnline, Ketapang – Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ketapang kembali melepasliarkan satu individu orangutan (Pongo pygmaeus) dan tiga individu kukang (Nycticebus menangesis) di hutan Lindung Gunung Tarak, Kabupaten Ketapang, Rabu (27/9/2018).
Kegiatan pelepasan Orangutan betina yang bernama Bunga tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.
Orangutan yang diselamatkan tahun 2009 lalu dari kasus pemeliharaan tersebut saat itu masih berumur satu tahun yang kemudian menjalani rehabilitasi di Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan YIARI di Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang.
Direktur Program YIARI Ketapang, Karmele L Sanchez mengungkapkan bahwa Bunga merupakan salah satu dari orangutan pertama yang mereka selamatkan pada tahun 2009.
Setelah delapan tahun menjalani proses rehabilitasi, Bunga mendapat kesempatan lagi untuk pulang ke habitat aslinya.
“Meskipun demikian, bukan berarti perjalanan Bunga menuju kebebasan sejati sudah selesai. Tim kami akan memonitor Bunga dan menenami dia melawati tahun pertamanya di alam bebas untuk memastikan dia bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam masa rehabilitasi orangutan diajarkan kemampuan dasar bertahan hidup di alam seperti memanjat, mencari makan dan membuat sarang. Proses rehabilitasi ini dilakukan untuk mengembalikan sifat alami orangutan.
“Proses rehabilitasi ini bisa memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Saat ini YIARI Ketapang menampung lebih dari 100 individu orangutan untuk direhabilitasi. Proses rehabilitasi dapat mencapai 7-8 tahun tergantung kemampuan masing-masing individu,” jelasnya.
“Sebelum dilepasliarkan, kandidat orangutan yang akan dilepasliarkan wajib menjalani pengambilan data perilaku terlebih dulu. Mereka ditempatkan di area khusus di mana animal keeper mencatat dan mengambil data perilaku masing-masing individu orangutan. Hal ini dilakukan untuk memastikan orangutan yang akan dilepasliarkan memenuhi syarat dan mampu untuk hidup di habitat aslinya,” timpalnya.
Sedangkan untuk tiga ekor kukang yang juga ikut dilepaskan terdiri dari satu ekor kukang jantan bernama Acong dan dua kukang bertina bernama Yuyun dan Yulia ketiganya merupakan kukang peliharaan warga, Acong dan Yuyun berasal dari Pontianak, sedangkan Yulia berasal dari Sambas. Meski dilepaskan di areal habituasi di dalam kawasan HL Gunung Tarak tim monitoring akan tetap memantau perkembangannya.
“Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan kondisi mereka di alam bebas. Tim juga akan memastikan mereka mampu bertahan hidup di alam dan akan melibatkan tim medis bila kondisi satwa di sana dirasa kurang bagus,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor mengatakan kalau pelepasliaran satwa kembali ke habitatnya untuk kesekian kalinya ini layak disyukuri dan diapresiasi. Meskipun demikian menurutnya kerja konservasi belum selesai karena masih banyak yang akan dilakukan.
“Kerja konservasi akan terus dilakukan hingga saatnya nanti tidak perlu lagi ada pelepasliaran satwa ke habitatnya karena semua satwa sudah ada di tempat yang semestinya dan hidup sebagaimana mestinya mereka hidup,” tandasnya. (Adi LC)
Comment