Internasional    

Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu Lepasliarkan 25 Ekor Orangutan

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 23 Februari 2023
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Putussibau - Sejak tahun 2017 hingga saat ini, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS) Kapuas Hulu telah melepasliarkan sedikitnya 25 ekor orangutan di hutan kawasan taman nasional daerah Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kabupaten Hulu, Provinsi Kalbar.

Kepala Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu, Wahju Rudianto menyatakan, pelepasliaran orangutan itu sebagai upaya pelestarian satwa langka agar dapat berkembangbiak dalam meningkatkan populasi orangutan di kawasan taman nasional.

"Dari hasil pemantauan atau monitoring orangutan yang sudah dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitatnya, terlihat dari kemandirian orangutan dalam membuat sarang dan mencari pakannya," kata Wahju di Putussibau, Kamis (23/02/2023).

Ia menuturkan, bahwa kawasan hutan di Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam memiliki luas 25.639,15 hektare, dan berdasarkan laporan survei lapangan dari Forina, kawasan itu dinilai layak dan memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran orangutan.

"Dengan jumlah Orangutan yang telah dilepasliarkan sebanyak 25 ekor, maka kepadatan populasi orangutan di wilayah tersebut mencapai 1.114,025 ekor per hektare, sehingga masih sangat layak untuk pelaksanaan pelepasliaran selanjutnya," kata Wahju.

Dia berharap, orangutan yang telah dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan baik dan dapat berkembang biak untuk meningkatkan populasi orangutan di habitat alaminya.

"Orangutan tempatnya di alam, bukan di kandang peliharaan, oleh sebab itu mari kita lestarikan habitat alami orangutan dan stop perburuan orangutan," pinta Wahju.

Diketahui, pelepasliaran orangutan tersebut atas kerjasama Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS).

Sementara itu, Kepada Balai KSDA Kalimantan Barat, Wiwied Widodo mengatakan, orangutan yang dilepasliarkan sebelumnya telah menjalani evaluasi secara medis dan tingkah lakunya, sehingga orangutan yang dilepasliarkan itu siap untuk menjalani kehidupan secara mandiri di hutan.

Dia menjelaskan, bahwa tim turut melakukan monitoring, pemantauan dan observasi penuh dengan mengikuti individu fokal dari mulai bangun hingga tidur di sarang inap berikutnya.

"Observasi lapangan direncanakan selama 3 bulan penuh dan orangutan yang dilepasliarkan itu juga sudah menjalani rehabilitasi selama tujuh tahun, masa-masa kita menjaga kesehatannya supaya stabil dan yang paling penting adalah mengembalikan sifat keliaran tumbuh kembali agar bisa dilestarikan di habitatnya di alam," terang Widodo. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Penting, Ketua AIMI Kalbar Dorong Ibu-ibu Tetap Berikan ASI Eksklusif kepada Bayinya
Kamis, 23 Februari 2023
Artikel Sebelumnya
Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu Lepasliarkan 25 Ekor Orangutan
Kamis, 23 Februari 2023

Berita terkait