Kapuas Hulu    

5 Orangutan Hasil Rehabilitasi Dilepasliarkan ke Taman Nasional Betung Kerihun

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 06 July 2026
5 Orangutan Hasil Rehabilitasi Dilepasliarkan ke Taman Nasional Betung Kerihun
Lima orangutan hasil rehabilitasi dilepasliarkan ke Taman Nasional Betung Kerihun untuk memperkuat populasi di habitat alaminya (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Sebanyak lima orangutan hasil rehabilitasi kembali dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan Sub-DAS Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada 30 Juni 2026.

Pelepasliaran ini merupakan hasil kolaborasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC) sebagai bagian dari upaya konservasi orangutan Kalimantan.

Lima orangutan yang dilepasliarkan terdiri atas satu jantan dan empat betina, yakni Benazir (14 tahun), Jamilah (25) bersama anaknya Ulin (1), serta Sinta (13) bersama anaknya Sabine (2).

Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengatakan seluruh orangutan tersebut telah dinyatakan siap kembali ke habitat alami setelah menjalani rehabilitasi selama bertahun-tahun di Sekolah Hutan Jerora. Sebelum dilepasliarkan, kelimanya juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan masa karantina pra-pelepasliaran selama satu bulan.

"Pelepasliaran ini menjadi tahap ke-18 sejak program tersebut dimulai pada 2017. Hingga akhir 2025, sebanyak 39 individu orangutan, terdiri atas 37 hasil rehabilitasi dan dua hasil translokasi, telah dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

Murlan menjelaskan, perjalanan menuju lokasi pelepasliaran tidaklah singkat. Kelima orangutan harus menempuh jalur darat dan sungai dari Sintang menuju Putussibau hingga kawasan Sub-DAS Mendalam dengan waktu tempuh sekitar 10 hingga 12 jam.

"Setibanya di lokasi, satwa terlebih dahulu ditempatkan di kandang habituasi untuk memulihkan kondisi fisik dan mengurangi stres akibat perjalanan," ungkapnya.

Menurut Murlan, Sub-DAS Mendalam dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki daya dukung habitat yang sangat baik. Berdasarkan hasil kajian ekologi, kawasan tersebut memiliki ketersediaan vegetasi pakan yang melimpah, mencapai sekitar 52 persen dari total jenis flora yang ditemukan.

Usai dilepasliarkan, kelima orangutan akan dipantau secara intensif oleh tim monitoring yang beranggotakan delapan hingga 12 personel menggunakan metode nest-to-nest selama maksimal tiga bulan.

"Pemantauan dilakukan untuk memastikan orangutan mampu beradaptasi, mencari pakan sendiri, serta bertahan hidup secara mandiri di alam," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih, berharap pelepasliaran tersebut dapat memperkuat populasi orangutan di habitat aslinya sekaligus menjaga kelestarian satwa dilindungi tersebut.

Ia juga menilai kawasan Camp Mentibat di Resort PTN Nanga Hovat memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pusat riset dan edukasi orangutan.

"Selain itu, jalur menuju lokasi pelepasliaran juga dinilai memiliki potensi wisata alam, termasuk arung jeram," pungkasnya.

Upaya konservasi ini diharapkan tidak berhenti pada pelepasliaran semata, tetapi juga diiringi dengan perlindungan habitat serta edukasi kepada masyarakat agar populasi orangutan Kalimantan tetap terjaga dan berkembang di alam liar. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Bupati Ketapang Hadiri Ritual Menjangkap Buah, Tegaskan Budaya dan Pembangunan Harus Berjalan Seiring
Monday, 06 July 2026
Artikel Sebelumnya
Bupati Ketapang Tinjau Proyek Jalan di Kekura, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target
Monday, 06 July 2026

Berita terkait