KalbarOnline, Sintang – Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu 2019 pada April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang melaksanakan Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) yang dibuka langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno di halaman Kantor KPU Sintang, Senin siang (1/10/2018).
Dalam sambutannya, Bupati Jarot mengatakan suara rakyat adalah suara tuhan yang harus dijaga dan jangan sampai hak rakyat tidak bisa melakukan haknya untuk memilih hanya gara-gara masalah teknis dan masalah administrasi dan jangan sampai para Caleg di daerah ini tidak jadi duduk yang diakibatkan para calon pemilihnya belum terdaftar.
“Mengingat esepsi dari demokrasi adalah setiap individu yang ada di Sintang ini memperoleh hak yang sama untuk mengartikulasikan keinginannya, termasuk keinginannya untuk memilih berdasarkan representasi mereka yang ada di DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR-RI, anggota DPD-RI, senatornya maupun Presidennya,” jelas Bupati.
Menurut orang nomor satu di Bumi Senentang ini, dirinya sangat bangga dengan para penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu maupun teman-teman di Kecamatan hingga ke tingkat TPS, setiap tahun selalu berinisiatif untuk terus selalu memperbaiki diri dalam melaksanakan tugasnya.
“Bapak dan ibu kan tahu indeks demokrasi kita ini tiga tahun berturut-turut selalu turun-turun dan turun, untuk itu mulai 1 hingga 28 Oktober ini terus kita kampanyekan sama-sama buat rakyat yang belum terdaftar cek ke kantor Lurah dan apabila ada elemen datanya yang kurang, di lengkapi. Apabila masyarakat tidak mau ke kantor desa, itu bisa dibuka di website KPU itu lengkap dan bisa mengunduh aplikasi KPU ada di Google Play, jadi sangat mudah sekarang,” jelas Bupati Jarot.
Bupati juga menjelaskan dengan dibentuknya forum koordinasi untuk menjaga pemilih dan launching deklarasi GMHP hari ini, para Caleg tidak perlu khawatir, sebab mempunyai hak pilih dan berhak dipilih oleh masyarakat.
“Jadi dengan deklarasi gerakan melindungi hak pemilih ini saya berharap seluruh calon pemilih kita di Sintang ini pada akhirnya mereka terdaftar dan kita yakini bersama bahwa tujuan kita yang baik ini tidak akan berhasil kalau hanya diselengarakan oleh teman-teman penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, Panwaslu saja tanpa adanya dukungan dari masyarakat sipil, tanpa dukungan dari partai peserta Pemilu, tim sukses peserta Pemilu dan tanpa adanya edukasi politik dari teman-teman semua, masyarakat termasuk Pemerintah daerah. Untuk itu mari kita lakukan bersama gerakan ini guna mendukung suksesnya Pemilu 2019 mendatang,” tegas Bupati Jarot.
Sementara Ketua KPU Sintang, Hajijah mengatakan bahwa deklarasi gerakan melindungi hak pilih bertujuan agar menyelamatkan dan melindungi hak pilih rakyat pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.
Selain itu pada deklarasi ini juga dilakukan pembacaan deklarasi dan penandatanganan bersama serta launching forum koordinasi pemutakhiran data pemilih dan peresmian posko GMHP pada penyelenggaraan Pemulu 2019.
Turut hadir Ketua DPRD Sintang, Jefray Edward, Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, Dandim 1205 Sintang, Letkol Inf Rahmad Basuki, Kejaksaan Negeri Sintang, Forkopimda, OPD, instansi vertikal, TNI/Polri.
Kemudian para Anggota Komisioner KPU, Bawaslu, Ketua dan pengurus partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Kabupaten Sintang. (*/Sg)
Comment