Sintang    

Buka Deklarasi GMHP KPU Sintang, Bupati Jarot: Bersama Kita Sukseskan Pemilu 2019

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 03 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sintang – Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan

Pemilu 2019 pada April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang

melaksanakan Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) yang dibuka langsung

oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno di halaman Kantor KPU Sintang, Senin siang (1/10/2018).

Dalam

sambutannya, Bupati Jarot mengatakan suara rakyat adalah suara tuhan yang harus

dijaga dan jangan sampai hak rakyat tidak bisa melakukan haknya untuk memilih

hanya gara-gara masalah teknis dan masalah administrasi dan jangan sampai para Caleg

di daerah ini tidak jadi duduk yang diakibatkan para calon pemilihnya belum

terdaftar.

“Mengingat esepsi

dari demokrasi adalah setiap individu yang ada di Sintang ini memperoleh hak

yang sama untuk mengartikulasikan keinginannya, termasuk keinginannya untuk

memilih berdasarkan representasi mereka yang ada di DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi,

DPR-RI, anggota DPD-RI, senatornya maupun Presidennya,” jelas Bupati.

Menurut

orang nomor satu di Bumi Senentang ini, dirinya sangat bangga dengan para

penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu maupun teman-teman di Kecamatan hingga

ke tingkat TPS, setiap tahun selalu berinisiatif untuk terus selalu memperbaiki

diri dalam melaksanakan tugasnya.

“Bapak dan

ibu kan tahu indeks demokrasi kita ini tiga tahun berturut-turut selalu

turun-turun dan turun, untuk itu mulai 1 hingga 28 Oktober ini terus kita

kampanyekan sama-sama buat rakyat yang belum terdaftar cek ke kantor Lurah dan

apabila ada elemen datanya yang kurang, di lengkapi. Apabila masyarakat tidak

mau ke kantor desa, itu bisa dibuka di website KPU itu lengkap dan bisa

mengunduh aplikasi KPU ada di Google Play, jadi sangat mudah sekarang,” jelas Bupati

Jarot.

Bupati juga

menjelaskan dengan dibentuknya forum koordinasi untuk menjaga pemilih dan

launching deklarasi GMHP hari ini, para Caleg tidak perlu khawatir, sebab mempunyai

hak pilih dan berhak dipilih oleh masyarakat.

“Jadi

dengan deklarasi gerakan melindungi hak pemilih ini saya berharap seluruh calon

pemilih kita di Sintang ini pada akhirnya mereka terdaftar dan kita yakini

bersama bahwa tujuan kita yang baik ini tidak akan berhasil kalau hanya

diselengarakan oleh teman-teman penyelenggara pemilu seperti  KPU, Bawaslu, Panwaslu saja tanpa adanya

dukungan dari masyarakat sipil, tanpa dukungan dari partai peserta Pemilu, tim

sukses peserta Pemilu dan tanpa adanya edukasi politik dari teman-teman  semua, masyarakat termasuk Pemerintah daerah.

Untuk itu mari kita lakukan bersama gerakan ini guna mendukung suksesnya Pemilu

2019 mendatang,” tegas Bupati Jarot.

Sementara Ketua

KPU Sintang, Hajijah mengatakan bahwa deklarasi gerakan melindungi hak pilih bertujuan

agar menyelamatkan dan melindungi hak pilih rakyat pada Pemilu 17 April 2019

mendatang.

Selain itu

pada deklarasi ini juga dilakukan pembacaan deklarasi dan penandatanganan bersama

serta launching forum koordinasi pemutakhiran data pemilih dan peresmian posko

GMHP pada penyelenggaraan Pemulu 2019.

Turut hadir

Ketua DPRD Sintang, Jefray Edward, Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, Dandim 1205

Sintang, Letkol Inf Rahmad Basuki, Kejaksaan Negeri Sintang, Forkopimda, OPD, instansi

vertikal, TNI/Polri.

Kemudian para

Anggota Komisioner KPU, Bawaslu, Ketua dan pengurus partai politik, tokoh

masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Kabupaten Sintang. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Koordinasi Progres Program P2Emas, Wabup Askiman Minta Fasilitator Intens Pacu Petani
Selasa, 02 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Buka Sosialisasi P4GN, Sekda Sintang: Peran Kaum Ibu Sangat Penting
Selasa, 02 Oktober 2018

Berita terkait