Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 03 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Sintang – Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan
Pemilu 2019 pada April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang
melaksanakan Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) yang dibuka langsung
oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno di halaman Kantor KPU Sintang, Senin siang (1/10/2018).
Dalam
sambutannya, Bupati Jarot mengatakan suara rakyat adalah suara tuhan yang harus
dijaga dan jangan sampai hak rakyat tidak bisa melakukan haknya untuk memilih
hanya gara-gara masalah teknis dan masalah administrasi dan jangan sampai para Caleg
di daerah ini tidak jadi duduk yang diakibatkan para calon pemilihnya belum
terdaftar.
“Mengingat esepsi
dari demokrasi adalah setiap individu yang ada di Sintang ini memperoleh hak
yang sama untuk mengartikulasikan keinginannya, termasuk keinginannya untuk
memilih berdasarkan representasi mereka yang ada di DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi,
DPR-RI, anggota DPD-RI, senatornya maupun Presidennya,” jelas Bupati.
Menurut
orang nomor satu di Bumi Senentang ini, dirinya sangat bangga dengan para
penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu maupun teman-teman di Kecamatan hingga
ke tingkat TPS, setiap tahun selalu berinisiatif untuk terus selalu memperbaiki
diri dalam melaksanakan tugasnya.
“Bapak dan
ibu kan tahu indeks demokrasi kita ini tiga tahun berturut-turut selalu
turun-turun dan turun, untuk itu mulai 1 hingga 28 Oktober ini terus kita
kampanyekan sama-sama buat rakyat yang belum terdaftar cek ke kantor Lurah dan
apabila ada elemen datanya yang kurang, di lengkapi. Apabila masyarakat tidak
mau ke kantor desa, itu bisa dibuka di website KPU itu lengkap dan bisa
mengunduh aplikasi KPU ada di Google Play, jadi sangat mudah sekarang,” jelas Bupati
Jarot.
Bupati juga
menjelaskan dengan dibentuknya forum koordinasi untuk menjaga pemilih dan
launching deklarasi GMHP hari ini, para Caleg tidak perlu khawatir, sebab mempunyai
hak pilih dan berhak dipilih oleh masyarakat.
“Jadi
dengan deklarasi gerakan melindungi hak pemilih ini saya berharap seluruh calon
pemilih kita di Sintang ini pada akhirnya mereka terdaftar dan kita yakini
bersama bahwa tujuan kita yang baik ini tidak akan berhasil kalau hanya
diselengarakan oleh teman-teman penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, Panwaslu saja tanpa adanya
dukungan dari masyarakat sipil, tanpa dukungan dari partai peserta Pemilu, tim
sukses peserta Pemilu dan tanpa adanya edukasi politik dari teman-teman semua, masyarakat termasuk Pemerintah daerah.
Untuk itu mari kita lakukan bersama gerakan ini guna mendukung suksesnya Pemilu
2019 mendatang,” tegas Bupati Jarot.
Sementara Ketua
KPU Sintang, Hajijah mengatakan bahwa deklarasi gerakan melindungi hak pilih bertujuan
agar menyelamatkan dan melindungi hak pilih rakyat pada Pemilu 17 April 2019
mendatang.
Selain itu
pada deklarasi ini juga dilakukan pembacaan deklarasi dan penandatanganan bersama
serta launching forum koordinasi pemutakhiran data pemilih dan peresmian posko
GMHP pada penyelenggaraan Pemulu 2019.
Turut hadir
Ketua DPRD Sintang, Jefray Edward, Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, Dandim 1205
Sintang, Letkol Inf Rahmad Basuki, Kejaksaan Negeri Sintang, Forkopimda, OPD, instansi
vertikal, TNI/Polri.
Kemudian para
Anggota Komisioner KPU, Bawaslu, Ketua dan pengurus partai politik, tokoh
masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Kabupaten Sintang. (*/Sg)
KalbarOnline, Sintang – Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan
Pemilu 2019 pada April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang
melaksanakan Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) yang dibuka langsung
oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno di halaman Kantor KPU Sintang, Senin siang (1/10/2018).
Dalam
sambutannya, Bupati Jarot mengatakan suara rakyat adalah suara tuhan yang harus
dijaga dan jangan sampai hak rakyat tidak bisa melakukan haknya untuk memilih
hanya gara-gara masalah teknis dan masalah administrasi dan jangan sampai para Caleg
di daerah ini tidak jadi duduk yang diakibatkan para calon pemilihnya belum
terdaftar.
“Mengingat esepsi
dari demokrasi adalah setiap individu yang ada di Sintang ini memperoleh hak
yang sama untuk mengartikulasikan keinginannya, termasuk keinginannya untuk
memilih berdasarkan representasi mereka yang ada di DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi,
DPR-RI, anggota DPD-RI, senatornya maupun Presidennya,” jelas Bupati.
Menurut
orang nomor satu di Bumi Senentang ini, dirinya sangat bangga dengan para
penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu maupun teman-teman di Kecamatan hingga
ke tingkat TPS, setiap tahun selalu berinisiatif untuk terus selalu memperbaiki
diri dalam melaksanakan tugasnya.
“Bapak dan
ibu kan tahu indeks demokrasi kita ini tiga tahun berturut-turut selalu
turun-turun dan turun, untuk itu mulai 1 hingga 28 Oktober ini terus kita
kampanyekan sama-sama buat rakyat yang belum terdaftar cek ke kantor Lurah dan
apabila ada elemen datanya yang kurang, di lengkapi. Apabila masyarakat tidak
mau ke kantor desa, itu bisa dibuka di website KPU itu lengkap dan bisa
mengunduh aplikasi KPU ada di Google Play, jadi sangat mudah sekarang,” jelas Bupati
Jarot.
Bupati juga
menjelaskan dengan dibentuknya forum koordinasi untuk menjaga pemilih dan
launching deklarasi GMHP hari ini, para Caleg tidak perlu khawatir, sebab mempunyai
hak pilih dan berhak dipilih oleh masyarakat.
“Jadi
dengan deklarasi gerakan melindungi hak pemilih ini saya berharap seluruh calon
pemilih kita di Sintang ini pada akhirnya mereka terdaftar dan kita yakini
bersama bahwa tujuan kita yang baik ini tidak akan berhasil kalau hanya
diselengarakan oleh teman-teman penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, Panwaslu saja tanpa adanya
dukungan dari masyarakat sipil, tanpa dukungan dari partai peserta Pemilu, tim
sukses peserta Pemilu dan tanpa adanya edukasi politik dari teman-teman semua, masyarakat termasuk Pemerintah daerah.
Untuk itu mari kita lakukan bersama gerakan ini guna mendukung suksesnya Pemilu
2019 mendatang,” tegas Bupati Jarot.
Sementara Ketua
KPU Sintang, Hajijah mengatakan bahwa deklarasi gerakan melindungi hak pilih bertujuan
agar menyelamatkan dan melindungi hak pilih rakyat pada Pemilu 17 April 2019
mendatang.
Selain itu
pada deklarasi ini juga dilakukan pembacaan deklarasi dan penandatanganan bersama
serta launching forum koordinasi pemutakhiran data pemilih dan peresmian posko
GMHP pada penyelenggaraan Pemulu 2019.
Turut hadir
Ketua DPRD Sintang, Jefray Edward, Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, Dandim 1205
Sintang, Letkol Inf Rahmad Basuki, Kejaksaan Negeri Sintang, Forkopimda, OPD, instansi
vertikal, TNI/Polri.
Kemudian para
Anggota Komisioner KPU, Bawaslu, Ketua dan pengurus partai politik, tokoh
masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Kabupaten Sintang. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini