Pontianak    

Edi Minta PDAM Tekan Kebocoran di Bawah 25 persen

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 03 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Perlu peremajaan pipa-pipa

atasi kebocoran

KalbarOnline,

Pontianak – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

meminta PDAM Tirta Khatulistiwa untuk menekan angka kebocoran air hingga di

bawah 25 persen.

“Tingkat kebocoran sekarang ini mencapai 28 persen. Kita

akan tekan sampai 25 persen,” ujarnya usai menghadiri penandatanganan

Memorandum of Understanding (MoU) antara DPD Persatuan Perusahaan Air Minum

Indonesia (Perpamsi) Kalbar dan Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) dengan Perwakilan

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar di Hotel Harris, Selasa

(2/10/2018).

Menurut Edi, tingkat kebocoran ini disebabkan oleh

permasalahan pipa-pipa yang ada sudah terlalu lama, bahkan ada yang sudah

berusia di atas 20 tahun. Untuk itu, pihaknya akan melakukan peremajaan

pipa-pipa yang umurnya di atas 20 tahun. Selain usia pipa yang sudah terlalu

lama, kebocoran juga berakibat menurunnya kualitas air karena terinterusi air

lumpur.

“Kita akan ganti dengan pipa-pipa baru,” sebutnya.

Ke depan, lanjut dia, pihaknya akan meningkatkan kualitas

air PDAM. Tingkat kebocoran tidak hanya terkait masalah teknis teknis tetapi

juga non teknis.

“Kalau kebocoran bisa ditekan di bawah 25 persen atau bahkan

di bawah 20 persen maka itu akan berdampak pada PDAM yang sangat sehat,”

tuturnya.

Terkait pencurian air, pihaknya akan menindak tegas bagi

siapa saja yang melakukan pencurian air. Pihaknya tak segan-segan menindak

perbuatan ilegal itu, bahkan kalau kaitan pidana akan dilaporkan ke Kepolisian

untuk diproses.

“Karena tindakan merusak meteran, mencuri air, itu perbuatan

ilegal,” ungkapnya.

Saat ini, kapasitas produksi PDAM di Kota Pontianak mencapai

2.050 liter per detik. Pihaknya akan membenahi jaringan distribusi serta

memperbanyak pipa tersier supaya bisa diakses langsung oleh masyarakat

penyambungannya.

“Tahun ini kita ada program subsidi penyambungan bagi 3 ribu

Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di mana masyarakat hanya cukup membayar

Rp200 ribu untuk sambungan PDAM,” imbuh Edi. (jim)

Artikel Selanjutnya
Asistensi dan Supervisi Operasi Mantap Brata 2018 di Polda Kalbar
Rabu, 03 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Kenalkan Budaya Saprahan di Kalangan Generasi Muda
Rabu, 03 Oktober 2018

Berita terkait