Pontianak    

Defisit APBD Selesai, Bagi Hasil Pajak Pemda Tingkat Dua Akan Segera Dibayar

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 07 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melalui akun Facebook

resminya menegaskan bahwa penanganan defisit APBD Kalbar 2018 sebesar Rp691

miliar telah selesai. Bahkan dalam postingannya, Bang Midji menegaskan bahwa hak

daerah-daerah kabupaten dan kota dari bagi hasil pajak sebesar Rp600an miliar

akan segera dibayarkan.

Di postingan itu, Bang Midji juga menyampaikan permohonan

maafnya terkait sejumlah kegiatan pembangunan yang harus dijadwal ulang, hal

ini lantaran dirinya akan mengutamakan untuk memulai pengerjaan jalan Suti

Semarang mulai tahun ini.

“Tahun depan mulai ke arah Merakai, Serawai, Jelai, Tumbang

Titi, Jawai, Paloh dan jalan lain yang kondisinya kayak bubur,” tulis Bang

Midji.

Bang Midji juga mengakui anggaran Pemprov Kalbar memang

masih terbatas

Memang, lanjut Bang Midji, anggarannya masih terbatas tetapi

masyarakat bisa menikmati pembangunan secaea merata sekalipun belum bisa

selesai masalahnya.

“Mohon dukungannya, ayo kita tingkatkan semangat bersama

kerja, kerja, kerja untuk Kalbar maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Postingan Bang Midji ini seolah menjawab kabar yang sebelumnya

beredar bahwa pengerjaan Jalan Suti Semarang pasti gagal yang diposting oleh

akun Facebook Robert Christianto, bahkan dalam postingannya itu Robert bersama masyarakat

akan turun langsung ke Pontianak untuk mengkonfirmasi langsung ke Gubernur Sutarmidji

terkait perihal itu. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Jawab Keresahan Masyarakat, Bang Midji Tegaskan Pengerjaan Jalan Suti Semarang Dimulai Tahun ini
Minggu, 07 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Bupati Rupinus Hadiri Pelantikan WKRI Cabang Sekadau Periode 2018-2021
Minggu, 07 Oktober 2018

Berita terkait