APBD Melawi 2022 Defisit Rp26.4 Miliar
KalbarOnline, Melawi – Seluruh Fraksi DPRD Melawi menyetujui penetapan Raperda APBD Melawi tahun anggaran 2022. Persetujuan ini dilakukan setelah tujuh fraksi menerima Raperda APBD tahun anggaran 2022 dalam pandangan umum fraksi di sidang paripurna yang digelar, Selasa (30/11/2021) sore di Gedung DPRD Melawi.
Ringkasan APBD Melawi 2022 yakni pendapatan daerah sebesar Rp1,022 triliun dan belanja sebesar Rp1,049 triliun. APBD Melawi sendiri mengalami defisit sebesar Rp26,4 miliar. Pembiayaan daerah sebesar Rp26,4 miliar, Silpa APBD sebesar Rp0.
Selain Raperda APBD Melawi, DPRD juga menetapkan lima Raperda lainnya untuk ditetapkan menjadi Perda.
Lima Raperda Melawi tahun 2021 yang turut disepakati DPRD yakni Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Melawi, Raperda tentang Ketertiban Umum, Raperda Tentang Penanaman Modal, Raperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika serta Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Melawi.
Ketua DPRD Melawi Widya Hastuti yang memimpin paripurna menyampaikan tujuh fraksi di DPRD Melawi telah menyatakan menyetujui APBD Melawi 2022.
“Ada satu fraksi abstain untuk lima Raperda-Raperda Melawi tahun 2021, yakni Fraksi Gerindra,” kata Widya.
Bupati Melawi Dadi Sunarya memberikan apresiasi pada DPRD yang telah memberikan persetujuan Raperda APBD 2022 dan Raperda-Raperda 2021.
Ia mengatakan pengesahan Raperda sangat pentingnya maknanya untuk memenuhi legalitas produk hukum dalam pelaksanaan pemerintahan daerah kedepan.
“Kami harapkan penerapan semua Raperda dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Comment