Pontianak    

RAPBD Pontianak 2027 Naik Jadi Rp2,188 Triliun, Defisit Diproyeksikan Rp43,3 Miliar

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 23 October 2026
RAPBD Pontianak 2027 Naik Jadi Rp2,188 Triliun, Defisit Diproyeksikan Rp43,3 Miliar
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam Pidato Wali Kota Pontianak atas Penyampaian Raperda Kota Pontianak tentang APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di DPRD Pontianak, Jumat (23/10/2026) (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan total volume anggaran sebesar Rp2,188 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp95,826 miliar atau 4,58 persen dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp2,092 triliun.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penyusunan RAPBD 2027 diarahkan pada pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab. Anggaran juga harus berorientasi pada kinerja serta manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi dan transparansi,” ujarnya saat menyampaikan Raperda tentang APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di DPRD Pontianak, Jumat (23/10/2026).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,113 triliun. Angka ini meningkat Rp51,655 miliar atau 2,51 persen dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp2,061 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,160 triliun, naik Rp87,585 miliar atau 4,23 persen dibandingkan belanja daerah tahun sebelumnya sebesar Rp2,072 triliun.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp74,831 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp27,511 miliar.

Edi menjelaskan, struktur RAPBD 2027 masih perlu disesuaikan menyusul perubahan alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut memengaruhi ruang fiskal pemerintah kota dan berpotensi menimbulkan defisit sebesar Rp43,304 miliar.

“Karena ada pengurangan dan penyesuaian transfer, beberapa program yang sebelumnya sudah kita rencanakan kemungkinan harus ditunda atau dilaksanakan secara bertahap,” katanya.

Menurut Edi, penyesuaian anggaran akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut diperlukan agar komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tetap seimbang.

“Kita berharap pembahasan antara DPRD dan pemerintah kota berjalan lancar sehingga APBD 2027 dapat ditetapkan paling lambat akhir November,” ujarnya.

Selain keterbatasan fiskal, Edi menyebut kondisi ekonomi global, konflik internasional, perubahan cuaca, serta potensi bencana turut menjadi tantangan pembangunan pada 2027.

Sebagai kota jasa dan perdagangan, Pontianak juga membutuhkan penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kita ini kota jasa dan perdagangan. UMKM menjadi salah satu sektor yang paling menentukan, karena aktivitas ekonomi masyarakat banyak bergerak di sana,” ujarnya.

Di sisi lain, karakter Pontianak sebagai kota urban menghadirkan berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan berkelanjutan, mulai dari kemacetan, sampah, air bersih, drainase, sanitasi, kesehatan, hingga pendidikan.

Edi mengatakan, keterbatasan kemampuan fiskal membuat penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan sinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Sebagai kota yang terus berkembang, persoalan-persoalan dasar seperti kemacetan, air bersih, drainase, sanitasi dan infrastruktur tetap menjadi prioritas. Tetapi tentu kita membutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia berharap kondisi ekonomi pada 2027 semakin membaik sehingga kapasitas fiskal daerah kembali menguat dan program pembangunan yang sempat tertunda dapat dilanjutkan.

“Yang terpenting pembangunan tetap berjalan. Kita sesuaikan dengan kemampuan fiskal, kita tentukan prioritas, dan program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi perhatian,” pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Hari Jadi ke-255 Pontianak, Wujudkan Pontianak Tangguh Bersahabat
Friday, 23 October 2026
Artikel Sebelumnya
Pontianak Dicanangkan sebagai Kota Wakaf, Bahasan Dorong Nazir Kelola Aset Lebih Produktif
Friday, 23 October 2026

Berita terkait