Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 21 Oktober 2018 |
Edi Minta Didaftarkan
sebagai Warisan Budaya Tak Benda
KalbarOnline,
Pontianak – Sebanyak 1.200 porsi bubur ikan khas Pontianak disajikan di
area Car Free Day, Minggu (21/10/2018) pagi. Bubur ikan yang dibuat oleh para
chef ini tercatat dalam Original Rekor Indonesia (ORI) sebagai rekor baru dan
pertama kalinya di Indonesia. ORI merupakan salah satu lembaga pencatat rekor
di Indonesia.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
mengatakan, pembuatan bubur ikan terbanyak ini merupakan salah satu kegiatan
dari ekonomi kreatif (ekraf) sebab kuliner menjadi bagian dari subsektor ekraf.
“Banyak bubur ikan di daerah-daerah lainnya tetapi bubur
ikan khas Pontianak memiliki citarasa tersendiri dan lebih enak,” katanya.
Ia meminta bubur ikan Pontianak ini didaftarkan untuk
mendapatkan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, menyusul dua jenis kuliner yang sudah lebih dulu mengantongi
sertifikat tersebut.
“Kuliner kita yang sudah mengantongi sertifikat itu ada dua
yakni paceri nanas dan sayok keladi. Itu menjadi hak paten kita sehingga tidak
ada yang boleh mengklaim sebagai makanan khasnya,” jelas Edi.
Pihaknya akan menggalakkan Kota Pontianak sebagai kota
kuliner yang sehat dan halal. Seperti halnya bubur ikan yang berbahan dasar
ikan dan mengandung protein tinggi untuk kesehatan.
“Saya mengajak para chef, baik yang ada di restoran maupun
hotel, ikut terlibat terus melakukan inovasi-inovasi menciptakan kreativitas makanan
khas Pontianak,” ajaknya.
Terkait lokasi pusat kuliner, diakui Edi, masih tersebar di
beberapa kawasan di Kota Pontianak. Karenanya, pihaknya sedang mencari lokasi
yang representatif untuk pusat kuliner. Diantaranya, Jalan Paralel Letkol
Sugiyono yang akan dilebarkan jalannya, di kawasan Pasar Kapuas Indah.
“Kemudian lokasi-lokasi lainnya untuk dijadikan sentral
kuliner sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan untuk menikmati kuliner
khas Pontianak,” pungkasnya. (jim)
Edi Minta Didaftarkan
sebagai Warisan Budaya Tak Benda
KalbarOnline,
Pontianak – Sebanyak 1.200 porsi bubur ikan khas Pontianak disajikan di
area Car Free Day, Minggu (21/10/2018) pagi. Bubur ikan yang dibuat oleh para
chef ini tercatat dalam Original Rekor Indonesia (ORI) sebagai rekor baru dan
pertama kalinya di Indonesia. ORI merupakan salah satu lembaga pencatat rekor
di Indonesia.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
mengatakan, pembuatan bubur ikan terbanyak ini merupakan salah satu kegiatan
dari ekonomi kreatif (ekraf) sebab kuliner menjadi bagian dari subsektor ekraf.
“Banyak bubur ikan di daerah-daerah lainnya tetapi bubur
ikan khas Pontianak memiliki citarasa tersendiri dan lebih enak,” katanya.
Ia meminta bubur ikan Pontianak ini didaftarkan untuk
mendapatkan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, menyusul dua jenis kuliner yang sudah lebih dulu mengantongi
sertifikat tersebut.
“Kuliner kita yang sudah mengantongi sertifikat itu ada dua
yakni paceri nanas dan sayok keladi. Itu menjadi hak paten kita sehingga tidak
ada yang boleh mengklaim sebagai makanan khasnya,” jelas Edi.
Pihaknya akan menggalakkan Kota Pontianak sebagai kota
kuliner yang sehat dan halal. Seperti halnya bubur ikan yang berbahan dasar
ikan dan mengandung protein tinggi untuk kesehatan.
“Saya mengajak para chef, baik yang ada di restoran maupun
hotel, ikut terlibat terus melakukan inovasi-inovasi menciptakan kreativitas makanan
khas Pontianak,” ajaknya.
Terkait lokasi pusat kuliner, diakui Edi, masih tersebar di
beberapa kawasan di Kota Pontianak. Karenanya, pihaknya sedang mencari lokasi
yang representatif untuk pusat kuliner. Diantaranya, Jalan Paralel Letkol
Sugiyono yang akan dilebarkan jalannya, di kawasan Pasar Kapuas Indah.
“Kemudian lokasi-lokasi lainnya untuk dijadikan sentral
kuliner sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan untuk menikmati kuliner
khas Pontianak,” pungkasnya. (jim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini