Pontianak    

Lagi, Pontianak Siap Pecahkan Rekor MURI

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 21 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Jepin Massal dan Berbusana

Baju Kurung Terbanyak

KalbarOnline,

Pontianak – Seperti tahun-tahun sebelumnya setiap memperingati Hari Jadi

(Harjad) Kota Pontianak, pakaian adat khas Melayu Pontianak, telok belanga dan

baju kurung menjadi tradisi dikenakan oleh warga di Pontianak. Demikian pula

pada Harjad Kota Pontianak ke-248 yang jatuh pada tanggal 23 Oktober 2019

mendatang.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota

Pontianak, Uray Dwi Koryadi menjelaskan, sebagaimana surat edaran Wali Kota

Pontianak Nomor 003.1/21/Humpro/2019 tanggal 9 Oktober 2019, menginstruksikan

seluruh staf, karyawan dan karyawati yang bekerja memberikan pelayanan langsung

kepada masyarakat, baik pemerintahan maupun swasta, untuk mengenakan pakaian

adat khas Melayu Pontianak.

“Bagi pria mengenakan pakaian telok belanga, sedangkan

wanita mengenakan baju kurung. Pakaian tersebut dikenakan bertepatan pada

tanggal 23 Oktober 2019,” ujarnya, Sabtu (19/10/2019) kemarin.

Selain itu, lanjutnya lagi, para peserta upacara Peringatan

Harjad Kota Pontianak pada tanggal 23 Oktober mendatang, juga mengenakan

pakaian tersebut. Pemakaian telok belanga dan baju kurong ini dalam rangka

memperingati dan memeriahkan Harjad Kota Pontianak ke-248.

“Bertepatan Hari Jadi Kota Pontianak, juga akan ada

penganugerahan Rekor MURI Berbusana Baju Kurung Terbanyak dan Senam Jepin

Pontianak Terbanyak,” terangnya.

Dengan mengenakan pakaian khas Melayu Pontianak ini pula

sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan Harjad Kota Pontianak.

“Ini sebagai wujud kebanggaan bagi warga terhadap kearifan

lokal yang dimiliki,” ungkap Uray.

Selain mengenakan pakaian khas Melayu Pontianak, dia juga

menghimbau seluruh instansi pemerintahan maupun swasta, sekolah dan tempat

usaha yang ada di wilayah Kota Pontianak untuk memasang pohon manggar di kiri

kanan pintu masuk dan keluar halaman gedung.

“Kita juga menghimbau untuk memasang spanduk Ucapan Selamat

Hari Jadi Kota Pontianak ke-248 dan umbul-umbul di halaman kantor atau tempat

usaha supaya ulang tahun kota yang kita cintai ini kian semarak,” pungkasnya. (jim)

Artikel Selanjutnya
Tempati Rumah Tak Layak Huni, Pasutri di Desa Cupang Gading Harap Bantuan Pemerintah
Sabtu, 19 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Terinspirasi dari Karhutla, Cyndika Juarai Desain Fashion
Sabtu, 19 Oktober 2019

Berita terkait