Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di SMAN 1 Pontianak
KalbarOnline, Pontianak – Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional 2018, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berpesan kepada seluruh pelajar SMAN 1 Pontianak supaya sejak dini sudah memiliki mindset anti korupsi, bersikap jujur serta berintegritas.
“Sebab mereka-mereka inilah yang akan menjadi calon pemimpin-pemimpin kelak,” ujarnya saat membuka perlombaan pidato, desain grafis dan majalah dinding dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional 2018 yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Rabu (21/11/2018).
Menurut Edi, keberhasilan suatu negara dalam memberantas korupsi amat tergantung dari bagaimana komitmen dan kesungguhan pemimpinnya. Ia menyambut baik kegiatan yang digelar Kejari ini sebagai kegiatan yang inovatif dan kreatif. Sebab menyasar para pelajar sebagai pesertanya.
“Kenapa sasarannya pelajar SMA/SMK, sebab mereka adalah calon penerus generasi bangsa sehingga sejak dini harus diberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya korupsi yang sekarang ini sudah dikategorikan sebagai extraordinary crime,” jelas Wali Kota Pontianak ini.
Ia berharap para pelajar yang mengikuti kegiatan ini bisa ikut memviralkan di kalangan siswa lainnya untuk mensosialisasikan bahaya korupsi.
“Sehingga tidak hanya para pelajar yang ikut serta dalam kegiatan ini, para pelajar lainnya juga mendapat pemahaman tersebut,” terang Edi.
Sementara itu, di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), dia menegaskan, untuk pemberantasan korupsi pihaknya tidak pandang bulu. Bahkan, diakui Edi, dirinya sudah menandatangani surat pemecatan dengan tidak hormat terhadap sejumlah ASN yang telah inkrah secara hukum dan divonis hukuman penjara akibat kasus korupsi.
Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017.
“Kalau dulu, mungkin hukuman lima tahun penjara baru terkena pemecatan, aturan sekarang, bahkan kurungan satu hari pun dipecat. Dengan berat hati saya menandatangani pemecatan dengan tidak hormat itu,” tuturnya.
Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, Edi menekankan pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Kemudian, tak kalah pentingnya adalah peran aktif aparatur auditor internal, dalam hal ini Inspektorat sebagai bagian dalam struktur Pemkot Pontianak.
“Inspektorat harus rajin mempelajari aturan-aturan sebab kita bekerja ini berdasarkan aturan,” sebutnya.
Apabila aturan sudah jelas dan penafsiran juga sudah jelas, bahkan bila perlu berkonsultasi dengan BPK atau BPKP akan lebih baik lagi.
“Kalau proyek-proyek besar, kita juga diawasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dengan melibatkan pihak kejaksaan sebagai pendampingan. Ini salah satu upaya kita,” pungkasnya. (jim)
Comment