Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 21 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Singkawang – Pemerintah Kota Singkawang bersama
para pedagang kaki lima (PKL) menyepakati jadwal penempatan Pasar Semi Modern
Ali Anyang Singkawang tanggal 17 Januari 2019 mendatang.
“Kita sudah mengundang para PKL pada, guna
menyepakati tanggal penempatan Pasar Semi Modern Ali Anyang,” ujar Kepala
Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah Singkawang, Triwahdina Safriantini.
Sehingga, lanjutnya, jadwal penempatan itu
tidak hanya ditentukan oleh Pemkot Singkawang sendiri, tapi juga para pedagang.
“Karena memang mereka yang memahami
kondisinya,” ucapnya.
Menurutnya, sebagian dari PKL yang ada di
Kota Singkawang pun saat ini sudah ada yang berdagang di sekitar Pasar Semi
Modern Ali Anyang.
Dina menyebutkan, saat ini sudah ada
sekitar dua ratusan PKL yang siap menempati Pasar Semi Modern Ali Anyang.
Selain menentukan jadwal penempatan,
pihaknya juga telah membahas soal prosedur dan teknisnya nanti seperti apa.
Sementara Kepala Dinas Dinas Perdagangan,
Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Singkawang, Hendryan
sebelumnya mengatakan bahwa dalam hal pemindahan pihaknya akan memprioritaskan
kepada pedagang yang tidak memiliki tempat.
Pemanfaatan Pasar Semi Modern Ali Anyang
ini juga menurutnya, harus dilakukan sekaligus sehingga pedagang semuanya bisa
aktif dan komoditas yang diharapkan bisa tersedia dengan lengkap.
“Dengan begitu ada keterpanggilan konsumen
untuk datang,” ujarnya.
Menurutnya, sarana dan prasarana di Pasar
Semi Modern Ali Anyang juga saat ini sudah dilengkapi.
“Jadi hanya tinggal mematangkan kesepakatan
bersama penentuan hari pelaksanaan atau pemanfaatan saja,” tukasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengundang
calon pengelola (pihak ketiga) untuk membentuk koperasi pasar, karena sesuai
dengan arahan Kemendag bahwa suatu pasar itu kalau bisa melibatkan pedagang
sendiri yang mengelola pasar.
“Sesuai pengalaman, apabila aturan dibuat
oleh mereka (pedagang) sendiri maka dia akan lebih patuh, jadi kita harapkan
asosiasi pedagang (koperasi pedagang) itu yang mengelola sekaligus membuat
aturan main di internal pemanfaatan pasar tersebut. Namun tetap mengacu kepada
peraturan yang dibuat pemerintah,” jelasnya.
Sehingga hak dan kewajiban dari pedagang
itu harus ada, salah satu haknya mendapatkan pelayanan fasilitas kemudian salah
satu kewajibannya adalah membayar retribusi, menjaga kebersihan dan keamanan.
Hendryan berharap, proses pemanfaatan Pasar
Semi Modern Ali Anyang tahap kedua ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Terlebih pemanfaatan Pasar Semi Modern Ali Anyang direncanakan akan beroperasi
selama 24 jam.
“Jadi tidak ada istilah tutup, sehingga
tinggal pedagang lagi yang harus pandai membaca peluang. Jika sudah
dioperasionalkan selama 24 jam, saya yakin konsumen tidak merasa terhalang
untuk datang,” katanya.
Kemudian, kepada asosiasi pedagang sayur,
diharapkan mereka sendiri yang bisa menyuplai sayur-sayuran dan diharapkan ada
mekanisme pasar yang harus diikuti. Dalam artian, adanya keseragaman harga di
tingkat pedagang pengecer.
“Jadi mereka hanya bersaing di pelayanan
dan kualitas dari barang itu sendiri,” ujarnya.
Sehingga, dari sudut manapun konsumen akan
mendapatkan harga yang sama. Mengingat akses masuk ke Pasar Semi Modern Ali Anyang
ini bisa melalui tiga arah.
“Bisa dari arah Ali Anyang, terminal induk,
dan Jalan Tani,” ungkapnya.
Dengan adanya tiga akses masuk tersebut,
sehingga tidak ada istilah pedagang yang berada di depan atau belakang.
“Tapi semua akan berada di depan, sehingga
diharapkan omzet mereka beda-beda tipis,” ungkapnya.
Untuk tahap awal operasional Pasar Semi
Modern Ali Anyang, pihaknya akan membebaskan parkir namun tetap diawasi Dinas
Perhubungan Singkawang.
“Artinya tahap awal pengelolaan parkir
masih menggunakan cara konvensional dulu dan apabila nanti konsumen sudah
sangat membutuhkan lahan parkir, barulah akan dikelola dengan pihak ketiga
secara modern,” pungkasnya. (Gun)
KalbarOnline,
Singkawang – Pemerintah Kota Singkawang bersama
para pedagang kaki lima (PKL) menyepakati jadwal penempatan Pasar Semi Modern
Ali Anyang Singkawang tanggal 17 Januari 2019 mendatang.
“Kita sudah mengundang para PKL pada, guna
menyepakati tanggal penempatan Pasar Semi Modern Ali Anyang,” ujar Kepala
Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil
Menengah Singkawang, Triwahdina Safriantini.
Sehingga, lanjutnya, jadwal penempatan itu
tidak hanya ditentukan oleh Pemkot Singkawang sendiri, tapi juga para pedagang.
“Karena memang mereka yang memahami
kondisinya,” ucapnya.
Menurutnya, sebagian dari PKL yang ada di
Kota Singkawang pun saat ini sudah ada yang berdagang di sekitar Pasar Semi
Modern Ali Anyang.
Dina menyebutkan, saat ini sudah ada
sekitar dua ratusan PKL yang siap menempati Pasar Semi Modern Ali Anyang.
Selain menentukan jadwal penempatan,
pihaknya juga telah membahas soal prosedur dan teknisnya nanti seperti apa.
Sementara Kepala Dinas Dinas Perdagangan,
Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Singkawang, Hendryan
sebelumnya mengatakan bahwa dalam hal pemindahan pihaknya akan memprioritaskan
kepada pedagang yang tidak memiliki tempat.
Pemanfaatan Pasar Semi Modern Ali Anyang
ini juga menurutnya, harus dilakukan sekaligus sehingga pedagang semuanya bisa
aktif dan komoditas yang diharapkan bisa tersedia dengan lengkap.
“Dengan begitu ada keterpanggilan konsumen
untuk datang,” ujarnya.
Menurutnya, sarana dan prasarana di Pasar
Semi Modern Ali Anyang juga saat ini sudah dilengkapi.
“Jadi hanya tinggal mematangkan kesepakatan
bersama penentuan hari pelaksanaan atau pemanfaatan saja,” tukasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengundang
calon pengelola (pihak ketiga) untuk membentuk koperasi pasar, karena sesuai
dengan arahan Kemendag bahwa suatu pasar itu kalau bisa melibatkan pedagang
sendiri yang mengelola pasar.
“Sesuai pengalaman, apabila aturan dibuat
oleh mereka (pedagang) sendiri maka dia akan lebih patuh, jadi kita harapkan
asosiasi pedagang (koperasi pedagang) itu yang mengelola sekaligus membuat
aturan main di internal pemanfaatan pasar tersebut. Namun tetap mengacu kepada
peraturan yang dibuat pemerintah,” jelasnya.
Sehingga hak dan kewajiban dari pedagang
itu harus ada, salah satu haknya mendapatkan pelayanan fasilitas kemudian salah
satu kewajibannya adalah membayar retribusi, menjaga kebersihan dan keamanan.
Hendryan berharap, proses pemanfaatan Pasar
Semi Modern Ali Anyang tahap kedua ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Terlebih pemanfaatan Pasar Semi Modern Ali Anyang direncanakan akan beroperasi
selama 24 jam.
“Jadi tidak ada istilah tutup, sehingga
tinggal pedagang lagi yang harus pandai membaca peluang. Jika sudah
dioperasionalkan selama 24 jam, saya yakin konsumen tidak merasa terhalang
untuk datang,” katanya.
Kemudian, kepada asosiasi pedagang sayur,
diharapkan mereka sendiri yang bisa menyuplai sayur-sayuran dan diharapkan ada
mekanisme pasar yang harus diikuti. Dalam artian, adanya keseragaman harga di
tingkat pedagang pengecer.
“Jadi mereka hanya bersaing di pelayanan
dan kualitas dari barang itu sendiri,” ujarnya.
Sehingga, dari sudut manapun konsumen akan
mendapatkan harga yang sama. Mengingat akses masuk ke Pasar Semi Modern Ali Anyang
ini bisa melalui tiga arah.
“Bisa dari arah Ali Anyang, terminal induk,
dan Jalan Tani,” ungkapnya.
Dengan adanya tiga akses masuk tersebut,
sehingga tidak ada istilah pedagang yang berada di depan atau belakang.
“Tapi semua akan berada di depan, sehingga
diharapkan omzet mereka beda-beda tipis,” ungkapnya.
Untuk tahap awal operasional Pasar Semi
Modern Ali Anyang, pihaknya akan membebaskan parkir namun tetap diawasi Dinas
Perhubungan Singkawang.
“Artinya tahap awal pengelolaan parkir
masih menggunakan cara konvensional dulu dan apabila nanti konsumen sudah
sangat membutuhkan lahan parkir, barulah akan dikelola dengan pihak ketiga
secara modern,” pungkasnya. (Gun)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini