Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 21 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Sintang – Puluhan pekerja Penambangan Emas Tanpa
Izin (PETI) yang tergabung dalam Persatuan Penambang Emas Kabupaten Sintang mendatangi
Bupati Sintang, Jarot Winarno, belum lama ini.
Para pekerja PETI ini meminta Bupati agar
mencarikan solusi mengenai PETI ini lantaran menyangkut keberlangsungan hidup dan
masa depan para pekerja penambang emas dan keluarga.
Hal ini disampaikan Ketua Persatuan Pekerja
Penambang Emas Kabupaten Sintang, Asmidi.
“Sampai sekarang belum ada solusi dari
masalah ini. Kami juga belum ada pekerjaan lain. Sementara WPR butuh proses, kami
juga tidak mampu menunggu proses WPR kalau berlarut-larut. Mekanisme yang dituntut,
kami siap ikuti seperti zero merkuri, kami siap,” tegas Asmidi.
Sementara Keramai salah seorang pekerja menegaskan
bahwa apabila aktivitas PETI benar-benar dihentikan pihaknya tentu akan berontak.
Keramai berdalih bahwa hal ini menyangkut keperluan keluarga para pekerja PETI.
“Kami minta diberi petunjuk untuk bisa
bekerja selama proses kepengurusan WPR. Kami warga negara dan punya hak atas
tanah kami. Saat ini ada ribuan orang menunggu hasil dialog ini. Untuk berhenti
bekerja rasanya berat sekali. Kami sudah tidak bekerja beberapa hari. Kami
tidak pernah menerima surat kesepakatan Forkopimda kemarin. Kami hanya lihat
melalui media sosial. Tetapi kami patuh dan menghentikan pekerjaan ini. Kami
hanya minta diizinkan bekerja selama proses pengurusan WPR. Kami belum pernah
mendengar ada kasus penyakit karena merkuri,” terang Keramai.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sintang,
Syahroni menjelaskan pihaknya sudah pernah melakukan kordinasi ke Dinas ESDM Provinsi
Kalbar. Hasilnya, lanjut Roni, memang WPR memerlukan waktu lantaran harus ada
kajian.
“DPRD Sintang juga ada kewenangan dalam
proses pengurusan WPR. Dampak dari PETI tidak bisa kita tutupi. Tapi, kami di
DPRD siap bantu dalam mengurus WPR,” tukas Syahroni. (Sg)
KalbarOnline,
Sintang – Puluhan pekerja Penambangan Emas Tanpa
Izin (PETI) yang tergabung dalam Persatuan Penambang Emas Kabupaten Sintang mendatangi
Bupati Sintang, Jarot Winarno, belum lama ini.
Para pekerja PETI ini meminta Bupati agar
mencarikan solusi mengenai PETI ini lantaran menyangkut keberlangsungan hidup dan
masa depan para pekerja penambang emas dan keluarga.
Hal ini disampaikan Ketua Persatuan Pekerja
Penambang Emas Kabupaten Sintang, Asmidi.
“Sampai sekarang belum ada solusi dari
masalah ini. Kami juga belum ada pekerjaan lain. Sementara WPR butuh proses, kami
juga tidak mampu menunggu proses WPR kalau berlarut-larut. Mekanisme yang dituntut,
kami siap ikuti seperti zero merkuri, kami siap,” tegas Asmidi.
Sementara Keramai salah seorang pekerja menegaskan
bahwa apabila aktivitas PETI benar-benar dihentikan pihaknya tentu akan berontak.
Keramai berdalih bahwa hal ini menyangkut keperluan keluarga para pekerja PETI.
“Kami minta diberi petunjuk untuk bisa
bekerja selama proses kepengurusan WPR. Kami warga negara dan punya hak atas
tanah kami. Saat ini ada ribuan orang menunggu hasil dialog ini. Untuk berhenti
bekerja rasanya berat sekali. Kami sudah tidak bekerja beberapa hari. Kami
tidak pernah menerima surat kesepakatan Forkopimda kemarin. Kami hanya lihat
melalui media sosial. Tetapi kami patuh dan menghentikan pekerjaan ini. Kami
hanya minta diizinkan bekerja selama proses pengurusan WPR. Kami belum pernah
mendengar ada kasus penyakit karena merkuri,” terang Keramai.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sintang,
Syahroni menjelaskan pihaknya sudah pernah melakukan kordinasi ke Dinas ESDM Provinsi
Kalbar. Hasilnya, lanjut Roni, memang WPR memerlukan waktu lantaran harus ada
kajian.
“DPRD Sintang juga ada kewenangan dalam
proses pengurusan WPR. Dampak dari PETI tidak bisa kita tutupi. Tapi, kami di
DPRD siap bantu dalam mengurus WPR,” tukas Syahroni. (Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini