Sintang    

Pekerja PETI Tuntut Solusi Selama Kepengurusan WPR Berlangsung

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 21 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Sintang – Puluhan pekerja Penambangan Emas Tanpa

Izin (PETI) yang tergabung dalam Persatuan Penambang Emas Kabupaten Sintang mendatangi

Bupati Sintang, Jarot Winarno, belum lama ini.

Para pekerja PETI ini meminta Bupati agar

mencarikan solusi mengenai PETI ini lantaran menyangkut keberlangsungan hidup dan

masa depan para pekerja penambang emas dan keluarga.

Hal ini disampaikan Ketua Persatuan Pekerja

Penambang Emas Kabupaten Sintang, Asmidi.

“Sampai sekarang belum ada solusi dari

masalah ini. Kami juga belum ada pekerjaan lain. Sementara WPR butuh proses, kami

juga tidak mampu menunggu proses WPR kalau berlarut-larut. Mekanisme yang dituntut,

kami siap ikuti seperti zero merkuri, kami siap,” tegas Asmidi.

Sementara Keramai salah seorang pekerja menegaskan

bahwa apabila aktivitas PETI benar-benar dihentikan pihaknya tentu akan berontak.

Keramai berdalih bahwa hal ini menyangkut keperluan keluarga para pekerja PETI.

“Kami minta diberi petunjuk untuk bisa

bekerja selama proses kepengurusan WPR. Kami warga negara dan punya hak atas

tanah kami. Saat ini ada ribuan orang menunggu hasil dialog ini. Untuk berhenti

bekerja rasanya berat sekali. Kami sudah tidak bekerja beberapa hari. Kami

tidak pernah menerima surat kesepakatan Forkopimda kemarin. Kami hanya lihat

melalui media sosial. Tetapi kami patuh dan menghentikan pekerjaan ini. Kami

hanya minta diizinkan bekerja selama proses pengurusan WPR. Kami belum pernah

mendengar ada kasus penyakit karena merkuri,” terang Keramai.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sintang,

Syahroni menjelaskan pihaknya sudah pernah melakukan kordinasi ke Dinas ESDM Provinsi

Kalbar. Hasilnya, lanjut Roni, memang WPR memerlukan waktu lantaran harus ada

kajian.

“DPRD Sintang juga ada kewenangan dalam

proses pengurusan WPR. Dampak dari PETI tidak bisa kita tutupi. Tapi, kami di

DPRD siap bantu dalam mengurus WPR,” tukas Syahroni. (Sg)

Artikel Selanjutnya
Bupati Jarot Janji Bakal Perjuangkan WPR ke Gubernur dan Kapolda
Jumat, 21 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
17 Januari, Pasar Semi Modern Ali Anyang Singkawang Ditempati Pedagang
Jumat, 21 Desember 2018

Berita terkait