Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 21 Desember 2018 |
- Audiensi
Dengan Puluhan Pekerja PETI
- Bupati
Jarot: Aktivitas PETI harus pertahankan konsep Sintang Lestari
KalbarOnline,
Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno menerima
puluhan pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tergabung dalam Persatuan
Penambang Emas Kabupaten Sintang di ruang tunggu Pendopo Bupati Sintang, belum
lama ini.
“Beberapa waktu lalu saya sudah bertemu Gubernur
dan Kapolda Kalbar. Gubernur dengan tegas minta cepat memproses WPR. Kapolda
tegas menyatakan improvisasi mengatasi masalah ini silahkan tetapi penegakan
hukum tetap jalan,” ujar Bupati Jarot.
“Kalau kita naik pesawat, kita akan melihat
banyak spot tanah yang putih bekas PETI. Di sungai juga banyak titik sumber air
baku oleh PDAM. Yang selalu disalahkan adalah kadar merkuri di Sungai Melawi
dan Sungai Kapuas sudah di atas ambang batas aman. Jadi air sungai ini disedot
oleh PDAM kemudian dialirkan kepada 40 ribu konsumen PDAM di Sintang,” sambungnya.
Saat ini, lanjut Bupati, Badan Pengkajian
dan Penerapan Teknologi (BPPT) sedang mengembangkan sianida basah untuk
menggantikan merkuri karena lebih murah dan efektif tidak berbahaya.
“Saat ini izin pertambangan rakyat sudah
menjadi kewenangan Gubernur bukan Bupati,” ucapnya.
Berdasarkan Perda RTER, diterangkan Bupati,
maka WPR sebenarnya hanya diperbolehkan di daerah Sepauk dan Ketungau Hulu. Namun
Bupati berjanji akan membantu dengan kebijakan Bupati Sintang agar WPR diperbolehkan
di Kecamatan Sintang dan daerah lainnya.
“Kita akan berikan toleransi di sungai jika
tidak menggunakan merkuri dan ada alat pengolahan khusus. Di sungai harus zero
merkuri, tidak ada manipulasi lingkungan dengan menggunakan alat berat, tidak
menyentuh titik air baku PDAM, betul-betul untuk bertahan hidup, mempertahankan
konsep Sintang Lestari dan lingkungan dijaga, pembatasan jumlah mesin di yang
beroperasi dan hanya untuk mencari makan serta ada izin oleh kepala desa. Boleh
menambang tanpa merusak lingkungan, tidak dekat dengan fasilitas umum. Tidak
membuat tebing longsor. Solusi ini akan kita bawa ke Gubernur dan Kapolda,”
tukasnya.
Bupati juga menambahkan bahwa konsep
Sintang Lestari ada keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan menjaga
lingkungan.
“Bakar ladang saja kita atur dengan baik apalagi aktivitas PETI. WPR akan kita bantu dengan syarat statusnya tanah negara maksimal 25 hektar di suatu wilayah dan hanya untuk 25 mesin. Saya akan bawa perwakilan pekerja PETI bertemu Gubernur dan Kapolda Kalbar. Kita sama-sama berjuang. Konsep kita sama yakni zero merkuri dan harus ramah lingkungan,” tandasnya.
Sementara Dedi Wahyudi dari WWF Sintang
menjelaskan mengenai penyelamatan lingkungan dengan tetap memperhatikan masalah
ekonomi. Dalam konsep Sintang Lestari, kata dia, harus ada keseimbangan antara
aktivitas ekonomi, ekologi dan sosial budaya.
“Artinya pengembangan ekonomi berbasis
lingkungan. Faktanya budaya kita pun dihancurkan oleh PETI. Kami juga
menyimpulkan bahwa aktivitas PETI menurunkan kualitas baku air dengan kekeruhan
yang mempengaruhi biotik sungai. Kami memang tidak berwenang untuk menghentikan
PETI tetapi kami terus mendorong agar membantu peralihan kerja. WPR perlu
melihat tata ruang yang ada,” terang Dedi Wahyudi dari WWF.
Sementara Rayendra dari Sintang Fishing
Club turut menjelaskan bahwa sudah banyak penelitian tentang kualitas air
Sungai Melawi dan Kapuas bahwa percampuran berbagai materi akibat PETI bisa
menyebabkan penyakit kanker dan ginjal karena di konsumsi terus menerus.
“Pertama yang menerima dampak adalah
masyarakat pesisir. Tanjung di sungai juga berkurang. Kami selalu melakukan
evaluasi atas kualitas air sungai Melawi dan Kapuas. WPR harus melalui kajian
dan AMDAL. WPR harus ada kajian mendalam, apa yang kita lakukan melalui PETI
tidak aman dan ada 8 Undang-undang yang dilanggar. PETI tidak hanya persoalan
merkuri tetapi lumpur yang berdampak. PETI memberikan dampak negatif yang
besar. Bagi saya PETI di sungai tidak ada toleransi lagi,” terang Rayendra.
Sementara Ketua Persatuan Pekerja Penambang
Emas Kabupaten Sintang, Asmidi menegaskan bahwa pihaknya menuntut solusi karena
menyangkut masa depan para pekerja penambang emas dan keluarga.
“Sampai sekarang belum ada solusi dari
masalah ini. Kami juga belum ada pekerjaan lain. Sementara WPR butuh proses
sementara kami tidak mampu menunggu proses WPR. Mekanisme yang dituntut kami
siap ikuti seperti zero merkuri kami siap,” terang Asmidi.
Keramai salah seorang pekerja menegaskan
bahwa apabila aktivitas PETI benar-benar dihentikan pihaknya tentu akan berontak.
Keramai berdalih bahwa hal ini menyangkut keperluan keluarga para pekerja PETI.
“Kami minta diberi petunjuk untuk bisa
bekerja selama proses WPR. Kami warga negara dan punya hak atas tanah kami.
Saat ini ada ribuan orang menunggu hasil dialog ini. Untuk berhenti bekerja
rasanya berat sekali. Kami sudah tidak bekerja beberapa hari. Kami tidak pernah
menerima surat kesepakatan Forkopimda kemarin. Kami hanya lihat melalui media
sosial. Tetapi kami patuh dan menghentikan pekerjaan ini. Kami hanya minta diizinkan
bekerja selama proses pengurusan WPR. Kami belum pernah mendengar ada kasus
penyakit karena merkuri,” terang Keramai.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sintang,
Syahroni menjelaskan pihaknya sudah pernah melakukan kordinasi ke Dinas ESDM Provinsi
Kalbar. Hasilnya, lanjut Roni, memang WPR memerlukan waktu lantaran harus ada
kajian.
“DPRD Sintang juga ada kewenangan dalam
proses pengurusan WPR. Dampak dari PETI tidak bisa kita tutupi. Tapi, kami di
DPRD siap bantu dalam mengurus WPR,” tukas Syahroni. (Sg)
- Audiensi
Dengan Puluhan Pekerja PETI
- Bupati
Jarot: Aktivitas PETI harus pertahankan konsep Sintang Lestari
KalbarOnline,
Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno menerima
puluhan pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tergabung dalam Persatuan
Penambang Emas Kabupaten Sintang di ruang tunggu Pendopo Bupati Sintang, belum
lama ini.
“Beberapa waktu lalu saya sudah bertemu Gubernur
dan Kapolda Kalbar. Gubernur dengan tegas minta cepat memproses WPR. Kapolda
tegas menyatakan improvisasi mengatasi masalah ini silahkan tetapi penegakan
hukum tetap jalan,” ujar Bupati Jarot.
“Kalau kita naik pesawat, kita akan melihat
banyak spot tanah yang putih bekas PETI. Di sungai juga banyak titik sumber air
baku oleh PDAM. Yang selalu disalahkan adalah kadar merkuri di Sungai Melawi
dan Sungai Kapuas sudah di atas ambang batas aman. Jadi air sungai ini disedot
oleh PDAM kemudian dialirkan kepada 40 ribu konsumen PDAM di Sintang,” sambungnya.
Saat ini, lanjut Bupati, Badan Pengkajian
dan Penerapan Teknologi (BPPT) sedang mengembangkan sianida basah untuk
menggantikan merkuri karena lebih murah dan efektif tidak berbahaya.
“Saat ini izin pertambangan rakyat sudah
menjadi kewenangan Gubernur bukan Bupati,” ucapnya.
Berdasarkan Perda RTER, diterangkan Bupati,
maka WPR sebenarnya hanya diperbolehkan di daerah Sepauk dan Ketungau Hulu. Namun
Bupati berjanji akan membantu dengan kebijakan Bupati Sintang agar WPR diperbolehkan
di Kecamatan Sintang dan daerah lainnya.
“Kita akan berikan toleransi di sungai jika
tidak menggunakan merkuri dan ada alat pengolahan khusus. Di sungai harus zero
merkuri, tidak ada manipulasi lingkungan dengan menggunakan alat berat, tidak
menyentuh titik air baku PDAM, betul-betul untuk bertahan hidup, mempertahankan
konsep Sintang Lestari dan lingkungan dijaga, pembatasan jumlah mesin di yang
beroperasi dan hanya untuk mencari makan serta ada izin oleh kepala desa. Boleh
menambang tanpa merusak lingkungan, tidak dekat dengan fasilitas umum. Tidak
membuat tebing longsor. Solusi ini akan kita bawa ke Gubernur dan Kapolda,”
tukasnya.
Bupati juga menambahkan bahwa konsep
Sintang Lestari ada keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan menjaga
lingkungan.
“Bakar ladang saja kita atur dengan baik apalagi aktivitas PETI. WPR akan kita bantu dengan syarat statusnya tanah negara maksimal 25 hektar di suatu wilayah dan hanya untuk 25 mesin. Saya akan bawa perwakilan pekerja PETI bertemu Gubernur dan Kapolda Kalbar. Kita sama-sama berjuang. Konsep kita sama yakni zero merkuri dan harus ramah lingkungan,” tandasnya.
Sementara Dedi Wahyudi dari WWF Sintang
menjelaskan mengenai penyelamatan lingkungan dengan tetap memperhatikan masalah
ekonomi. Dalam konsep Sintang Lestari, kata dia, harus ada keseimbangan antara
aktivitas ekonomi, ekologi dan sosial budaya.
“Artinya pengembangan ekonomi berbasis
lingkungan. Faktanya budaya kita pun dihancurkan oleh PETI. Kami juga
menyimpulkan bahwa aktivitas PETI menurunkan kualitas baku air dengan kekeruhan
yang mempengaruhi biotik sungai. Kami memang tidak berwenang untuk menghentikan
PETI tetapi kami terus mendorong agar membantu peralihan kerja. WPR perlu
melihat tata ruang yang ada,” terang Dedi Wahyudi dari WWF.
Sementara Rayendra dari Sintang Fishing
Club turut menjelaskan bahwa sudah banyak penelitian tentang kualitas air
Sungai Melawi dan Kapuas bahwa percampuran berbagai materi akibat PETI bisa
menyebabkan penyakit kanker dan ginjal karena di konsumsi terus menerus.
“Pertama yang menerima dampak adalah
masyarakat pesisir. Tanjung di sungai juga berkurang. Kami selalu melakukan
evaluasi atas kualitas air sungai Melawi dan Kapuas. WPR harus melalui kajian
dan AMDAL. WPR harus ada kajian mendalam, apa yang kita lakukan melalui PETI
tidak aman dan ada 8 Undang-undang yang dilanggar. PETI tidak hanya persoalan
merkuri tetapi lumpur yang berdampak. PETI memberikan dampak negatif yang
besar. Bagi saya PETI di sungai tidak ada toleransi lagi,” terang Rayendra.
Sementara Ketua Persatuan Pekerja Penambang
Emas Kabupaten Sintang, Asmidi menegaskan bahwa pihaknya menuntut solusi karena
menyangkut masa depan para pekerja penambang emas dan keluarga.
“Sampai sekarang belum ada solusi dari
masalah ini. Kami juga belum ada pekerjaan lain. Sementara WPR butuh proses
sementara kami tidak mampu menunggu proses WPR. Mekanisme yang dituntut kami
siap ikuti seperti zero merkuri kami siap,” terang Asmidi.
Keramai salah seorang pekerja menegaskan
bahwa apabila aktivitas PETI benar-benar dihentikan pihaknya tentu akan berontak.
Keramai berdalih bahwa hal ini menyangkut keperluan keluarga para pekerja PETI.
“Kami minta diberi petunjuk untuk bisa
bekerja selama proses WPR. Kami warga negara dan punya hak atas tanah kami.
Saat ini ada ribuan orang menunggu hasil dialog ini. Untuk berhenti bekerja
rasanya berat sekali. Kami sudah tidak bekerja beberapa hari. Kami tidak pernah
menerima surat kesepakatan Forkopimda kemarin. Kami hanya lihat melalui media
sosial. Tetapi kami patuh dan menghentikan pekerjaan ini. Kami hanya minta diizinkan
bekerja selama proses pengurusan WPR. Kami belum pernah mendengar ada kasus
penyakit karena merkuri,” terang Keramai.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sintang,
Syahroni menjelaskan pihaknya sudah pernah melakukan kordinasi ke Dinas ESDM Provinsi
Kalbar. Hasilnya, lanjut Roni, memang WPR memerlukan waktu lantaran harus ada
kajian.
“DPRD Sintang juga ada kewenangan dalam
proses pengurusan WPR. Dampak dari PETI tidak bisa kita tutupi. Tapi, kami di
DPRD siap bantu dalam mengurus WPR,” tukas Syahroni. (Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini