Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 11 Juli 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terjadi di Kalbar.
Koordinator aksi, Sher Khan menerangkan, aksi ini dilakukan lantaran tidak adanya solusi dari berbagai masalah yang disebabkan oleh kegiatan PETI.
“PETI di Kalimantan Barat terus memakan korban. Seperti yang terjadi pada 2015, dua bersaudara Yayat (25 tahun) dan Wawan (30 tahun) yang merupakan penambang emas warga Dusun Liang Sipi, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, tewas tertimbun," tulisnya dalam tuntutan yang dibacakan, Senin (10/07/2023).
Sebelummya juga, delapan orang yang merupakan pekerja dan pendulang emas di lokasi penambangan tanpa izin di Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, tewas tertimbun. Bahkan lanjutnya, beberapa bulan lalu, 18 orang tewas di perbatasan Monterado saat tanah yang disemprotkan pipa paralon 12 inchi ke atas, meruntuhkan tanah di sekitar penambangan yang digali.
"16 pria dan dua perempuan tertimbun hidup-hidup,” beber Sher Khan.
Meski sudah memakan korban, mirisnya, kegiatan penambangan emas tanpa izin ini terus berlangsung. Sher Khan menilai, maraknya aktivitas PETI memberikan implikasi besar pada sektor ekonomi, lingkungan dan sosial masyarakat, seperti tidak ada pemasukan negara terhadap hasil pertambangan emas ilegal dan seterusnya.
“Belum lagi nelayan yang hasil tangkapannya berkurang dikarenakan wilayah tangkapan nelayan dialiri merkuri, belum lagi flora dan fauna yang kehilangan tempat tinggal sebab wilayahnya dijajah secara beringas akibat aktivitas PETI,” kata Sher Khan.
Selain itu, rentan terjadinya konflik horizontal di masyarakat dikarenakan beberapa hal diantaranya, kecemburuan sosial antar pekerja PETI, kurangnya pemahaman masyarakat tentang hukum dan PETI seperti yang terjadi di Sekadau sehingga tercipta kondisi yang tidak sehat dalam masyarakat.
“Kami menekankan kepada Gubernur Kalimantan Barat segera melakukan terobosan untuk memberantas aktivitas PETI sebab satu-satunya solusi untuk menidurkan aktivitas ini adalah diberhentikan secara total, sehingga pemulihan kepada tiga sektor yang terdampak dapat diupayakan dengan cepat,” sebutnya.
“Kami Solmadapar menuntut Gubernur Kalimantan Barat untuk merangkul stakeholder agar segera menghentikan dan memberantas segala aktivitas PETI di Kalimantan Barat,” tegasnya. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terjadi di Kalbar.
Koordinator aksi, Sher Khan menerangkan, aksi ini dilakukan lantaran tidak adanya solusi dari berbagai masalah yang disebabkan oleh kegiatan PETI.
“PETI di Kalimantan Barat terus memakan korban. Seperti yang terjadi pada 2015, dua bersaudara Yayat (25 tahun) dan Wawan (30 tahun) yang merupakan penambang emas warga Dusun Liang Sipi, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, tewas tertimbun," tulisnya dalam tuntutan yang dibacakan, Senin (10/07/2023).
Sebelummya juga, delapan orang yang merupakan pekerja dan pendulang emas di lokasi penambangan tanpa izin di Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, tewas tertimbun. Bahkan lanjutnya, beberapa bulan lalu, 18 orang tewas di perbatasan Monterado saat tanah yang disemprotkan pipa paralon 12 inchi ke atas, meruntuhkan tanah di sekitar penambangan yang digali.
"16 pria dan dua perempuan tertimbun hidup-hidup,” beber Sher Khan.
Meski sudah memakan korban, mirisnya, kegiatan penambangan emas tanpa izin ini terus berlangsung. Sher Khan menilai, maraknya aktivitas PETI memberikan implikasi besar pada sektor ekonomi, lingkungan dan sosial masyarakat, seperti tidak ada pemasukan negara terhadap hasil pertambangan emas ilegal dan seterusnya.
“Belum lagi nelayan yang hasil tangkapannya berkurang dikarenakan wilayah tangkapan nelayan dialiri merkuri, belum lagi flora dan fauna yang kehilangan tempat tinggal sebab wilayahnya dijajah secara beringas akibat aktivitas PETI,” kata Sher Khan.
Selain itu, rentan terjadinya konflik horizontal di masyarakat dikarenakan beberapa hal diantaranya, kecemburuan sosial antar pekerja PETI, kurangnya pemahaman masyarakat tentang hukum dan PETI seperti yang terjadi di Sekadau sehingga tercipta kondisi yang tidak sehat dalam masyarakat.
“Kami menekankan kepada Gubernur Kalimantan Barat segera melakukan terobosan untuk memberantas aktivitas PETI sebab satu-satunya solusi untuk menidurkan aktivitas ini adalah diberhentikan secara total, sehingga pemulihan kepada tiga sektor yang terdampak dapat diupayakan dengan cepat,” sebutnya.
“Kami Solmadapar menuntut Gubernur Kalimantan Barat untuk merangkul stakeholder agar segera menghentikan dan memberantas segala aktivitas PETI di Kalimantan Barat,” tegasnya. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini