Ketapang    

Satpol PP Ketapang Akhirnya Hentikan Aktivitas Tersus Ilegal CV Juara Motor

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 16 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Setelah dua hari dari batas deadline yang diberikan untuk

melakukan aktivitas bongkar muat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Ketapang akhirnya menertibkan aktivitas bongkar muat dan meminta kapal yang

berada di Tersus ilegal untuk meninggalkan lokasi Tersus tersebut, Jumat (16/8/2019)

sore.

Kasatpol PP Ketapang, Muslimin mengatakan, pihaknya langsung

menurunkan tim setelah mendapat informasi masih adanya aktivitas bongkar muat

di lokasi Tersus ilegal.

“Kemarin kita beri dispensasi karena alasannya sudah

telanjur mengambil upah, tapi sudah diberi waktu jadi tidak ada alasan lagi,”

akunya.

Ia menegaskan, kalau pihaknya telah terjun kelapangan dan

memerintahkan menghentikan aktivitas bongkar muat bahkan dari pantauan saat ini

kapal yang bersandar sudah pergi meninggalkan lokasi Tersus ilegal tersebut.

“Kalau masih tidak mengindahkan kita akan koordinasi dengan Dishub untuk melakukan pembongkaran,” tukasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pengusaha Akui Tak Ada Deadline Waktu Pembongkaran Satu Kapal
Jumat, 16 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Pengukuhan Paskibra Kubu Raya Berlangsung Khidmat
Jumat, 16 Agustus 2019

Berita terkait