Ketapang    

Soal Tersus Ilegal, Dishub Ketapang Pastikan Tidak Ada ‘Masuk Angin’

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 16 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Terkait masih terus beroperasinya Tersus ilegal milik CV Juara

Motor di bawah Jembatan Pawan 2, Kasi Keselamatan dan Pengawasan Pelayaran

Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Dishub Ketapang, Burhanudin mengaku

kalau sudah tidak boleh ada aktivitas di lokasi tersebut.

“Kami sudah bekerja sesuai tupoksi bahkan kami sudah cukup

memberi warning dan rambu larangan itu,” akunya.

Ia menegaskan, dalam hal ini pihaknya sama sekali tidak ada menerima apapun atau ‘masuk angin’.

Untuk itu, pihaknya mengaku akan turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas bongkar muat atau kapal yang tertambat. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Satpol PP Ketapang Merasa Dipermainkan Pengusaha
Jumat, 16 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Pengusaha Akui Tak Ada Deadline Waktu Pembongkaran Satu Kapal
Jumat, 16 Agustus 2019

Berita terkait