KalbarOnline, Ketapang – Terkait masih terus beroperasinya Tersus ilegal milik CV Juara Motor di bawah Jembatan Pawan 2, Kasi Keselamatan dan Pengawasan Pelayaran Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan Dishub Ketapang, Burhanudin mengaku kalau sudah tidak boleh ada aktivitas di lokasi tersebut.
“Kami sudah bekerja sesuai tupoksi bahkan kami sudah cukup memberi warning dan rambu larangan itu,” akunya.
Ia menegaskan, dalam hal ini pihaknya sama sekali tidak ada menerima apapun atau ‘masuk angin’.
Untuk itu, pihaknya mengaku akan turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas bongkar muat atau kapal yang tertambat. (Adi LC)
Comment