Kubu Raya    

Peredaran Narkoba, Kades Serdam : Waspadai Warga Tidak Menetap

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 09 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Kubu Raya – Pentingnya memerangi narkoba untuk

tidak masuk ke lingkungan keluarga menjadi tugas bersama dalam bermasyarakat.

Dalam hal memerangi narkoba di tingkat Desa, aparatur desa seyogyanya lebih

ketat dalam pengawasannya melalui perangkat desanya, seperti Kepala Dusun,

Ketua RT serta masyarakat.

Kepala Desa Sungai Raya Dalam, Khairul

Anwar, SH mengatakan secara geografis daerah Sungai Raya Dalam merupakan akses

yang paling strategis karena dari segi infrastruktur jalan telah memberi

kemudahan untuk menjangkaunya dari sudut manapun.

“Karena akses jalan yang sangat mudah

dijangkau, dapat memungkinkan sekali peradaran narkoba berada di wilayah Sungai

Raya Dalam ini,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan sosialiasi narkoba dengan

tema bahaya penyalahgunaan narkoba Desa Sungai Raya Dalam, Rabu (9/1/2108)

siang.

Menurutnya dengan gencarnya sosialisasi

kepada masyarakat diharapkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba akan

dapat membentengi keluarga dari pengaruh narkoba tersebut.

“Maka dalam kesempatan ini selain

berkoordinasi dengan pihak BNN Kubu Raya serta pihak Kepolisian karena

sebelumnya telah menjadi agenda bersama antara perangkat desa dan

Babinkamtibmas serta Babinsa untuk bersama menangkal peraderan narkoba di

tingkat Desa. Tidak hanya masalah narkoba saja juga masalah-masalah kriminal

lainnya,” jelasnya.

Menjabat hingga dua periode, Khairul Anwar

mengakui bahwa diwilayahnya juga menjadi sasaran peredaran narkoba. Begitupula

para pemakai narkoba yang kerap dia dapati dari laporan warga sekitarnya.

“Hanya saja belum bisa membuktikan. Tetapi

pada tahun 2017 di komplek Batara II Sungai Raya Dalam kedapatan warga

pengontrak menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilo,” ungkapnya.

Belajar dari pengalaman yang lalu, dirinya

selalu mengimbau setiap Ketua RT untuk selalu waspada. Terlebih lagi dengan

warga yang bersifat tidak menetap atau mengontrak setiap RT harus lebih

kooperatif.

“Jangan sampai tidak terdeteksi karena

apabila diperhatikan jaringan-jaringan narkoba ini tidak menetap. Setelah habis

masa kontraknya maka pindah ketempat lain, motif seperti ini digunakan untuk

mengelabui pihak aparat hukum. Untuk itu sekali lagi saya sampaikan kepada

jajaran Pemerintah tingkat desa untuk selalu mewaspadai peredaran narkoba ini,”

tegasnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
KPU Sekadau Gelar Rakor Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu 2019
Rabu, 09 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
BNN : Keluarga Pilar Utama Perangi Narkoba
Rabu, 09 Januari 2019

Berita terkait