KalbarOnline, Kubu Raya – Pentingnya memerangi narkoba untuk tidak masuk ke lingkungan keluarga menjadi tugas bersama dalam bermasyarakat. Dalam hal memerangi narkoba di tingkat Desa, aparatur desa seyogyanya lebih ketat dalam pengawasannya melalui perangkat desanya, seperti Kepala Dusun, Ketua RT serta masyarakat.
Kepala Desa Sungai Raya Dalam, Khairul Anwar, SH mengatakan secara geografis daerah Sungai Raya Dalam merupakan akses yang paling strategis karena dari segi infrastruktur jalan telah memberi kemudahan untuk menjangkaunya dari sudut manapun.
“Karena akses jalan yang sangat mudah dijangkau, dapat memungkinkan sekali peradaran narkoba berada di wilayah Sungai Raya Dalam ini,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan sosialiasi narkoba dengan tema bahaya penyalahgunaan narkoba Desa Sungai Raya Dalam, Rabu (9/1/2108) siang.
Menurutnya dengan gencarnya sosialisasi kepada masyarakat diharapkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba akan dapat membentengi keluarga dari pengaruh narkoba tersebut.
“Maka dalam kesempatan ini selain berkoordinasi dengan pihak BNN Kubu Raya serta pihak Kepolisian karena sebelumnya telah menjadi agenda bersama antara perangkat desa dan Babinkamtibmas serta Babinsa untuk bersama menangkal peraderan narkoba di tingkat Desa. Tidak hanya masalah narkoba saja juga masalah-masalah kriminal lainnya,” jelasnya.
Menjabat hingga dua periode, Khairul Anwar mengakui bahwa diwilayahnya juga menjadi sasaran peredaran narkoba. Begitupula para pemakai narkoba yang kerap dia dapati dari laporan warga sekitarnya.
“Hanya saja belum bisa membuktikan. Tetapi pada tahun 2017 di komplek Batara II Sungai Raya Dalam kedapatan warga pengontrak menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilo,” ungkapnya.
Belajar dari pengalaman yang lalu, dirinya selalu mengimbau setiap Ketua RT untuk selalu waspada. Terlebih lagi dengan warga yang bersifat tidak menetap atau mengontrak setiap RT harus lebih kooperatif.
“Jangan sampai tidak terdeteksi karena apabila diperhatikan jaringan-jaringan narkoba ini tidak menetap. Setelah habis masa kontraknya maka pindah ketempat lain, motif seperti ini digunakan untuk mengelabui pihak aparat hukum. Untuk itu sekali lagi saya sampaikan kepada jajaran Pemerintah tingkat desa untuk selalu mewaspadai peredaran narkoba ini,” tegasnya. (ian)
Comment